Keuangan

Penting! Ini Cara Hindari Pinjol Ilegal Jelang Lebaran

Jakarta – Jelang Lebaran, kebutuhan masyarakat makin meningkat. Tak jarang, sebagian masyarakat membutuhkan pinjaman untuk memenuhinya. Kondisi ini dimanfaatkan pinjaman online (pinjol) bodong atau ilegal untuk menawarkan pinjaman.  

Oleh karenanya, masyarakat perlu berhati-hati dalam memilih perusahaan yang menawarkan pinjol. Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan masyarakat sebelum meminjam atau mengajukan pinjaman kepada perusahaan pinjol.

Melansir akun resmi Instagram OJK, @ojkindonesia, ada beberapa tips yang bisa dilakukan agar terhindar dari pinjol ilegal maupun investasi bodong.

OJK meminta kepada masyarakat untuk selalu ingat 2L, yakni legalitas dan logis.

Pertama, soal legalitas. Sebelum melakukan transaksi, masyarakat bisa membedakan pinjol legal dan illegal. OJK selalu membarui dan merilis daftar perusahaan fintech lending yang berada di bawah kepengawasannya. Jadi, masyarakat bisa memastikan legalitas pinjol tersebut terdaftar di OJK.

Masyarkat bisa mengecek legalitas perusahaan pinjol melalui layanan OJK 157, atau WhatsApp 081-157-157-157.

Kedua, logis. Dalam hal ini, masyarakat harus jeli melihat atau cek keuntungan yang ditawarkan perusahaan investasi. Pastikan investasi yang ditawarkan logis atau masuk akal.

Sementara untuk pinjol, masyarakat bisa mengecek besaran bungannya. Apakah bunga yang ditawarkan masih dalam batasan wajar. Pasalnya, hal ini terkait dengan kemampuan untuk membayar setiap bulannya.(*)     

Galih Pratama

Berkecimpung di industri media sejak 2014. Saat ini di infobanknews.com bertugas menulis dan menyunting artikel yang berkaitan dengan isu ekonomi, perbankan, pasar modal hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

BPJS Kesehatan Buka Suara soal Bayi Baru Lahir Otomatis Terdaftar JKN, Ini Faktanya

Poin Penting Bayi baru lahir belum otomatis menjadi peserta JKN, tetap harus didaftarkan. BPJS masih… Read More

23 mins ago

Permata Bank Tebar Dividen Rp1,26 Triliun, Angkat Direktur Baru

Poin Penting Permata Bank membagikan dividen Rp1,266 triliun atau Rp35 per saham dari laba 2025.… Read More

7 hours ago

Rupiah Babak Belur, Misbakhun Kritik Kebijakan BI yang Konvensional

Poin Penting Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menilai BI masih menggunakan pendekatan konvensional… Read More

10 hours ago

Bank Mandiri Mau Gelar RUPST 29 April 2026, Simak Agenda Lengkapnya

Poin Penting PT Bank Mandiri (Persero) Tbk akan mengadakan RUPST tahun buku 2025 pada 29… Read More

11 hours ago

Siap-Siap! Bea Cukai Buka 300 Formasi CPNS Lulusan SMA Bulan Depan

Poin Penting Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akan membuka rekrutmen CPNS untuk 300 lulusan SMA/sederajat… Read More

11 hours ago

Rupiah Terlemah Sepanjang Sejarah, Begini Respons BI

Poin Penting Rupiah ditutup melemah 70 poin (0,41 persen) ke Rp17.105 per dolar AS, menjadi… Read More

11 hours ago