Jakarta – Jelang Lebaran, kebutuhan masyarakat makin meningkat. Tak jarang, sebagian masyarakat membutuhkan pinjaman untuk memenuhinya. Kondisi ini dimanfaatkan pinjaman online (pinjol) bodong atau ilegal untuk menawarkan pinjaman.
Oleh karenanya, masyarakat perlu berhati-hati dalam memilih perusahaan yang menawarkan pinjol. Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan masyarakat sebelum meminjam atau mengajukan pinjaman kepada perusahaan pinjol.
Melansir akun resmi Instagram OJK, @ojkindonesia, ada beberapa tips yang bisa dilakukan agar terhindar dari pinjol ilegal maupun investasi bodong.
OJK meminta kepada masyarakat untuk selalu ingat 2L, yakni legalitas dan logis.
Pertama, soal legalitas. Sebelum melakukan transaksi, masyarakat bisa membedakan pinjol legal dan illegal. OJK selalu membarui dan merilis daftar perusahaan fintech lending yang berada di bawah kepengawasannya. Jadi, masyarakat bisa memastikan legalitas pinjol tersebut terdaftar di OJK.
Masyarkat bisa mengecek legalitas perusahaan pinjol melalui layanan OJK 157, atau WhatsApp 081-157-157-157.
Kedua, logis. Dalam hal ini, masyarakat harus jeli melihat atau cek keuntungan yang ditawarkan perusahaan investasi. Pastikan investasi yang ditawarkan logis atau masuk akal.
Sementara untuk pinjol, masyarakat bisa mengecek besaran bungannya. Apakah bunga yang ditawarkan masih dalam batasan wajar. Pasalnya, hal ini terkait dengan kemampuan untuk membayar setiap bulannya.(*)
Jakarta – PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel pada hari ini (22/11)… Read More
Jakarta - Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada kuartal III 2024 mencatatkan surplus sebesar USD5,9 miliar, di… Read More
Head of Institutional Banking Group PT Bank DBS Indonesia Kunardy Lie memberikan sambutan saat acara… Read More
Pengunjung melintas didepan layar yang ada dalam ajang gelaran Garuda Indonesia Travel Festival (GATF) 2024… Read More
Jakarta - PT Eastspring Investments Indonesia atau Eastspring Indonesia sebagai manajer investasi penerbit reksa dana… Read More
Jakarta - Bank Indonesia (BI) mencatat perubahan tren transaksi pembayaran pada Oktober 2024. Penggunaan kartu ATM/Debit menyusut sebesar 11,4… Read More