News Update

Pensiun di OJK Mulya E Siregar Jadi Komut BSM

Jakarta – PT Bank Syariah Mandiri (BSM) melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Dalam rapat tersebut memutuskan untuk menetapkan Mulya E Siregar sebagai Komisaris Utama (Komut) menggantikan Ventje Rahardjo.

Keputusan mengangkat Mulya E Siregar sebagai Komisaris Utama ini sejalan dengan persetujuan para pemegang saham untuk memberhentikan dengan hormat Ventje Rahardjo dan menunjuk Mulya Siregar yang belakangan dikabarkan sudah pensiun dari OJK.

Corporate Secretary BSM, Dharmawan P Hadad dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa, 11 April 2017 menyebutkan, selain mengangkat Mulya E Siregar, perseroan juga menunjuk Dikdik Yustandi sebagai Komisaris menggantikan Agus Fuad.

Dengan demikian, berikut susunan Dewan Komisaris baru BSM:
1. Komisaris Utama: Mulya E. Siregar
2. Komisaris: Dikdik Yustandi
3. Komisaris Independen: Bambang Widianto
4. Komisaris Independen: Ramzi A. Zuhdi

Mulya E Siregar pria kelahiran Jakarta, 14 Maret 1957 ini mulai dikenal saat dirinya duduk sebagai peneliti bank senior tim LitBang perbankan syariah pada tahun 2002. Kiprah di dunia ekonomi Mulya dinilai banyak orang tak main-main. Berawal dari keikutsertan dalam Pendidikan Calon Pegawai Muda (PCPM) BI pada tahun 1983, Mulya meniti karir di dunia ekonomi dengan mulus.

Dia bahkan langsung menjabat sebagai Kepala Seksi Ekonomi dan Statistik Kantor Bank Indonesia Manado hanya berselang lima tahun dari awal pertama kali ia bergabung sebagai staf Bank Indonesia. Sebelumnya, lulusan Sosial Ekonomi Pertanian, Institut Pertanian Bogor (IPB) ini sempat menjabat sebagai Asisten Manager pada proyek PIR III Rimbo Bujang, Jambi. Karir Mulya semakin melejit, hingga menjabat sebagai Direktur Direktorat Perbankan Syariah BI pada tahun 2010.

Sejak beralihnya fungsi pengawasan Perbankan dari Bank Indonesia ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mulya pun ikut beralih ke lembaga pengawas industri keuangan tersebut dan menjabat sebagai Deputi Komisioner Pengawas Perbankan I OJK pada 2012 silam. Bahkan, di akhir-akhir masa pensiunnya, ia sempat mencalonkan diri sebagai Anggota DK OJK periode 2017-2022 namun tidak lolos saat tahap seleksi. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Catat Kinerja Solid di 2025, Tugu Insurance Terus Memperkuat Fundamental Bisnis

Tugu Insurance/TUGU telah mencatatkan kinerja solid sepanjang tahun buku 2025 dengan membukukan laba bersih sebesar… Read More

32 mins ago

Purbaya Pertimbangkan Barter Geo Dipa untuk Akuisisi PNM

Poin Penting Kemenkeu mempertimbangkan skema pertukaran PNM dengan Geo Dipa untuk memperkuat penyaluran KUR. Fokus… Read More

48 mins ago

Resmi! BRI Bagikan Dividen Rp52,1 Triliun, Cek Nilai per Sahamnya

Poin Penting BRI membagikan dividen tunai Rp52,1 triliun atau Rp346 per saham untuk Tahun Buku… Read More

56 mins ago

Tren Kinerja Positif, Bank Banten Kelola RKUD Pemkab Serang

Dengan tren pencapaian kinerja perusahaan yang gemilang hingga Tahun 2025, Bank Banten berhasil dipercaya dan… Read More

57 mins ago

Ahli Tegaskan Kasus Sritex Bukan Korupsi, Eks Dirut Bank Jateng Dinilai Tak Layak Dipidana

Poin Penting Dua ahli hukum menilai kasus kredit macet Sritex merupakan ranah perdata dan risiko… Read More

1 hour ago

OJK Siapkan Aturan Baru RBB, Begini Respons Purbaya

Poin Penting Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mendukung rencana OJK menyesuaikan RBB agar perbankan lebih… Read More

3 hours ago