News Update

Pensiun di OJK Mulya E Siregar Jadi Komut BSM

Jakarta – PT Bank Syariah Mandiri (BSM) melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Dalam rapat tersebut memutuskan untuk menetapkan Mulya E Siregar sebagai Komisaris Utama (Komut) menggantikan Ventje Rahardjo.

Keputusan mengangkat Mulya E Siregar sebagai Komisaris Utama ini sejalan dengan persetujuan para pemegang saham untuk memberhentikan dengan hormat Ventje Rahardjo dan menunjuk Mulya Siregar yang belakangan dikabarkan sudah pensiun dari OJK.

Corporate Secretary BSM, Dharmawan P Hadad dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa, 11 April 2017 menyebutkan, selain mengangkat Mulya E Siregar, perseroan juga menunjuk Dikdik Yustandi sebagai Komisaris menggantikan Agus Fuad.

Dengan demikian, berikut susunan Dewan Komisaris baru BSM:
1. Komisaris Utama: Mulya E. Siregar
2. Komisaris: Dikdik Yustandi
3. Komisaris Independen: Bambang Widianto
4. Komisaris Independen: Ramzi A. Zuhdi

Mulya E Siregar pria kelahiran Jakarta, 14 Maret 1957 ini mulai dikenal saat dirinya duduk sebagai peneliti bank senior tim LitBang perbankan syariah pada tahun 2002. Kiprah di dunia ekonomi Mulya dinilai banyak orang tak main-main. Berawal dari keikutsertan dalam Pendidikan Calon Pegawai Muda (PCPM) BI pada tahun 1983, Mulya meniti karir di dunia ekonomi dengan mulus.

Dia bahkan langsung menjabat sebagai Kepala Seksi Ekonomi dan Statistik Kantor Bank Indonesia Manado hanya berselang lima tahun dari awal pertama kali ia bergabung sebagai staf Bank Indonesia. Sebelumnya, lulusan Sosial Ekonomi Pertanian, Institut Pertanian Bogor (IPB) ini sempat menjabat sebagai Asisten Manager pada proyek PIR III Rimbo Bujang, Jambi. Karir Mulya semakin melejit, hingga menjabat sebagai Direktur Direktorat Perbankan Syariah BI pada tahun 2010.

Sejak beralihnya fungsi pengawasan Perbankan dari Bank Indonesia ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mulya pun ikut beralih ke lembaga pengawas industri keuangan tersebut dan menjabat sebagai Deputi Komisioner Pengawas Perbankan I OJK pada 2012 silam. Bahkan, di akhir-akhir masa pensiunnya, ia sempat mencalonkan diri sebagai Anggota DK OJK periode 2017-2022 namun tidak lolos saat tahap seleksi. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Trump Deklarasi Perang Besar di Iran, Ini Potensi Dampaknya ke Ekonomi RI

Poin Penting Konflik AS-Iran memicu lonjakan harga minyak dunia dari sekitar USD73 hingga berpotensi USD120-140… Read More

8 hours ago

SMF Sebut Pendanaan Rumah Subsidi Tetap Terjaga di Tengah Ketidakpastian Ekonomi

Poin Penting SMF memastikan pendanaan rumah subsidi dan FLPP tetap terjaga dan berkelanjutan meski ekonomi… Read More

8 hours ago

Istana Bantah Anggaran Pendidikan Dipangkas karena Program MBG

Poin Penting Istana memastikan anggaran pendidikan tidak dipangkas meski program Makan Bergizi Gratis (MBG) dijalankan.… Read More

8 hours ago

Kabar Baik untuk Guru Honorer, Insentif Naik dan Tunjangan Non-ASN Tembus Rp2 Juta

Poin Penting Insentif guru honorer naik menjadi Rp400.000, pertama kali meningkat sejak program berjalan sejak… Read More

8 hours ago

Industri BPD Didorong Adopsi Agentic AI untuk Akselerasi Transformasi Digital

Poin Penting Industri BPD didorong mengadopsi agentic AI untuk meningkatkan efisiensi, keamanan siber, kepatuhan, dan… Read More

9 hours ago

PLN Beri Diskon 50 Persen Tambah Daya Lewat PLN Mobile Selama Ramadan 2026

Poin Penting PLN beri diskon 50% tambah daya listrik via PLN Mobile selama 25 Februari–10… Read More

10 hours ago