Jakarta–Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan mencatat jumlah peserta program Jaminan Pensiun (JP) sudah mencapai 13 juta orang. Program ini sendiri telah dijalankan sejak 1 Juli 2015.
“Dalam kurun waktu kurang dari 2 tahun, kepesertaan JP ini telah mencapai 13 juta orang peserta dengan perusahaan terdaftar sebanyak 108 ribu perusahaan,” ujar Direktur Umum dan SDM BPJS Ketenagakerjaan Naufal Mahfudz pada acara”Pension Day 2017” di Jakarta, Kamis, 20 April 2017.
Baca juga: 4,8 Juta PNS Wajib Ikut BPJS Ketenagakerjaan
Ia menjelaskan, bahwa Jaminan Pensiun yang diselenggarakan berdasarkan Peraturan Pemerintah No 45 tahun 2015 sangat penting dalam menjamin kesejahteraan masyarakat pekerja lndonesia di hari tuanya kelak.
Naufal juga menjelaskan manfaat Jaminan Pensiun tidak hanya bagi pekerja. Jika pensiunan pekerja meninggal dunia maka manfaat akan diturunkan pada ahli waris. Bahkan jika pekerja tersebut masih memiiiki anak berusia sekolah, BPJS Ketenagakerjaan juga akan memberikan beasiswa setiap tahunnya sampai anak tersebut menyelesaikan studinya. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
Jakarta - Pemerintah Indonesia menargetkan pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi agar bisa menghindari middle income trap.… Read More
Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada perdagangan sesi I hari ini (22/11) ditutup… Read More
Jakarta – Maya Watono resmi ditunjuk sebagai Direktur Utama (Dirut) Holding BUMN sektor aviasi dan… Read More
Jakarta - PT. Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) telah menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) senilai Rp158,60… Read More
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan tegas melaksanakan langkah-langkah pengawasan secara ketat terhadap PT… Read More
Jakarta - Pada pembukaan perdagangan pagi ini pukul 9.00 WIB (22/11) Indeks Harga Saham Gabungan… Read More