Pelayanan BPJS Ketenagakerjan/Istimewa
Jakarta–Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan mencatat jumlah peserta program Jaminan Pensiun (JP) sudah mencapai 13 juta orang. Program ini sendiri telah dijalankan sejak 1 Juli 2015.
“Dalam kurun waktu kurang dari 2 tahun, kepesertaan JP ini telah mencapai 13 juta orang peserta dengan perusahaan terdaftar sebanyak 108 ribu perusahaan,” ujar Direktur Umum dan SDM BPJS Ketenagakerjaan Naufal Mahfudz pada acara”Pension Day 2017” di Jakarta, Kamis, 20 April 2017.
Baca juga: 4,8 Juta PNS Wajib Ikut BPJS Ketenagakerjaan
Ia menjelaskan, bahwa Jaminan Pensiun yang diselenggarakan berdasarkan Peraturan Pemerintah No 45 tahun 2015 sangat penting dalam menjamin kesejahteraan masyarakat pekerja lndonesia di hari tuanya kelak.
Naufal juga menjelaskan manfaat Jaminan Pensiun tidak hanya bagi pekerja. Jika pensiunan pekerja meninggal dunia maka manfaat akan diturunkan pada ahli waris. Bahkan jika pekerja tersebut masih memiiiki anak berusia sekolah, BPJS Ketenagakerjaan juga akan memberikan beasiswa setiap tahunnya sampai anak tersebut menyelesaikan studinya. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
Poin Penting OJK menunjuk Bank Kalsel sebagai Bank Devisa sejak 31 Desember 2025 dengan masa… Read More
Poin Penting Presiden Prabowo mendorong riset kampus berorientasi hilirisasi dan industri nasional untuk meningkatkan pendapatan… Read More
PT Asuransi Jiwa BCA (BCA Life) berkolaborasi dengan PT Bank Central Asia Tbk (BCA) menghadirkan… Read More
Poin Penting Pengawasan OJK disorot DPR karena platform Dana Syariah Indonesia (DSI) masih dapat diakses… Read More
UOB Plaza yang berlokasi di distrik bisnis Jakarta, telah menerima sertifikat dan plakat GREENSHIP Existing… Read More
Poin Penting Pembiayaan UMKM BSI tembus Rp51,78 triliun hingga November 2025, dengan Rasio Pembiayaan Inklusif… Read More