Ilustrasi: Produk asuransi unit link. (Foto: istimewa)
Jakarta – Pelaku industri asuransi di Tanah Air menyambut baik penerbitan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 5/SEOJK.05/2022 tentang Produk Asuransi yang Dikaitkan dengan Investasi (PAYDI) atau yang lebih dikenal dengan unit link.
Direktur Allianz Life Indonesia Bianto Surodjo mengatakan, aturan dalam bentuk Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (SEOJK) itu akan berdampak positif terhadap keberlanjutan bisnis industri asuransi.
“Tentu saja, kita menyambut baik peraturan baru tersebut dan segera melakukan penyesuaian, “ jelasnya dalam Business Talk yang digelar Infobanknews, Selasa, 16 Mei 2023.
Diketahui, dalam beberapa poin penting SEOJK, disebutkan bahwa PAYDI harus memiliki sumber daya manusia (SDM) dan infrastruktur yang memadai. Pelaku industri asuransi mau tidak mau harus meningkatkan produk dan layanan asuransi.
“Kita implementasikan peraturan unit link yang baru dengan menggunakan teknologi. Ini sebagai dukungan penuh kita juga,” katanya.
Menurutnya, dengan kecanggihan teknologi tersebut turut membantu perusahaan dalam menerapkan peraturan SEOJK PAYDI sehingga tetap berjalan simplify, comply dan transparan.
Meski begitu, pihaknya tidak menampik dengan adanya regulasi anyar ini berpotensi menyebabkan perlambatan penjualan unit link untuk sementara waktu.
“Kami mendengar memang banyak orang yang pesimis dengan peraturan baru ini karena bisa memperlambat penjualan unit linked,” akunya.
Namun, berdasarkan pengamatan pihaknya hal tersebut tidak berlaku pada unit penjualan unit link perusahaan. Tren penurunan penjualan yang selama ini dikhawatirkan tidak terjadi.
“Kami tidak melihat adanya perubahan yang signifikan di chanel penjualan perusahaan. Kalau momen Lebaran memang sempat mengalami penurunan itu pun karena para agen tengah mudik. Kondisi ini memang terjadi tiap tahun,” pungkasnya. (*)
Editor: Rezkiana Nisaputra
Poin Penting Direktur Operasional Bank Mandiri, Timothy Utama, membeli 155 ribu saham BMRI senilai Rp744… Read More
Poin Penting ASII lanjutkan buyback saham dengan dana maksimal Rp2 triliun, dilaksanakan pada 19 Januari–25… Read More
Poin Penting OJK menemukan delapan pelanggaran serius yang merugikan lender, termasuk proyek fiktif, informasi palsu,… Read More
Oleh A.Y. Eka Putra, Pemerhati Ekonomi dan Perbankan PENEGAKAN hukum tindak pidana korupsi di sektor… Read More
Poin Penting Mirae Asset menargetkan IHSG 2026 di level 10.500, meski tekanan global dan data… Read More
PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat kinerja positif pada pembiayaan kepemilikan emas syariah melalui produk… Read More