Keuangan

Penjualan Unit Link Menurun Pasca Aturan Baru, Ini Kata Allianz

Jakarta – Pelaku industri asuransi di Tanah Air menyambut baik penerbitan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 5/SEOJK.05/2022 tentang Produk Asuransi yang Dikaitkan dengan Investasi (PAYDI) atau yang lebih dikenal dengan unit link.

Direktur Allianz Life Indonesia Bianto Surodjo mengatakan, aturan dalam bentuk Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (SEOJK) itu akan berdampak positif terhadap keberlanjutan bisnis industri asuransi.

“Tentu saja, kita menyambut baik peraturan baru tersebut dan segera melakukan penyesuaian, “ jelasnya dalam Business Talk yang digelar Infobanknews, Selasa, 16 Mei 2023.

Diketahui, dalam beberapa poin penting SEOJK, disebutkan bahwa PAYDI harus memiliki sumber daya manusia (SDM) dan infrastruktur yang memadai. Pelaku industri asuransi mau tidak mau harus meningkatkan produk dan layanan asuransi.

“Kita implementasikan peraturan unit link yang baru dengan menggunakan teknologi. Ini sebagai dukungan penuh kita juga,” katanya.

Menurutnya, dengan kecanggihan teknologi tersebut turut membantu perusahaan dalam menerapkan peraturan SEOJK PAYDI sehingga tetap berjalan simplify, comply dan transparan.

Meski begitu, pihaknya tidak menampik dengan adanya regulasi anyar ini berpotensi menyebabkan perlambatan penjualan unit link untuk sementara waktu. 

“Kami mendengar memang banyak orang yang pesimis dengan peraturan baru ini karena bisa memperlambat penjualan unit linked,” akunya.

Namun, berdasarkan pengamatan pihaknya hal tersebut tidak berlaku pada unit penjualan unit link perusahaan. Tren penurunan penjualan yang selama ini dikhawatirkan tidak terjadi.

“Kami tidak melihat adanya perubahan yang signifikan di chanel penjualan perusahaan. Kalau momen Lebaran memang sempat mengalami penurunan itu pun karena para agen tengah mudik. Kondisi ini memang terjadi tiap tahun,” pungkasnya. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

Transaksi Kartu ATM Makin Menyusut, Masyarakat Lebih Pilih QRIS

Jakarta - Bank Indonesia (BI) mencatat perubahan tren transaksi pembayaran pada Oktober 2024. Penggunaan kartu ATM/Debit menyusut sebesar 11,4… Read More

3 mins ago

BTN Raih Sertifikat Predikat Platinum Green Building

Suasana saat penyerahan sertifikat Predikat Platinum Green Building dari Green Building Council Indonesia (GBCI) Jakarta.… Read More

4 mins ago

BI Catat DPK Tumbuh 6 Persen per Oktober 2024, Ditopang Korporasi

Jakarta – Bank Indonesia (BI) melaporkan penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) pada Oktober 2024 mencapai Rp8.460,6 triliun,… Read More

32 mins ago

Apindo Tolak Kenaikan PPN 12 Persen: Ancam Daya Beli dan Pertumbuhan Ekonomi

Jakarta - Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) menolak rencana pemerintah menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi… Read More

54 mins ago

Jelang Akhir Pekan, IHSG Ditutup Menghijau ke Level 7.195

Jakarta - Indeks harga saham gabungan (IHSG) pada hari ini, Jumat, 22 November 2024, ditutup… Read More

1 hour ago

BI Laporkan Uang Beredar Oktober 2024 Melambat jadi Rp9.078,6 Triliun

Jakarta – Bank Indonesia (BI) mencatat uang beredar (M2) tetap tumbuh. Posisi M2 pada Oktober 2024 tercatat… Read More

2 hours ago