Keuangan

Penjualan Unit Link Menurun Pasca Aturan Baru, Ini Kata Allianz

Jakarta – Pelaku industri asuransi di Tanah Air menyambut baik penerbitan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 5/SEOJK.05/2022 tentang Produk Asuransi yang Dikaitkan dengan Investasi (PAYDI) atau yang lebih dikenal dengan unit link.

Direktur Allianz Life Indonesia Bianto Surodjo mengatakan, aturan dalam bentuk Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (SEOJK) itu akan berdampak positif terhadap keberlanjutan bisnis industri asuransi.

“Tentu saja, kita menyambut baik peraturan baru tersebut dan segera melakukan penyesuaian, “ jelasnya dalam Business Talk yang digelar Infobanknews, Selasa, 16 Mei 2023.

Diketahui, dalam beberapa poin penting SEOJK, disebutkan bahwa PAYDI harus memiliki sumber daya manusia (SDM) dan infrastruktur yang memadai. Pelaku industri asuransi mau tidak mau harus meningkatkan produk dan layanan asuransi.

“Kita implementasikan peraturan unit link yang baru dengan menggunakan teknologi. Ini sebagai dukungan penuh kita juga,” katanya.

Menurutnya, dengan kecanggihan teknologi tersebut turut membantu perusahaan dalam menerapkan peraturan SEOJK PAYDI sehingga tetap berjalan simplify, comply dan transparan.

Meski begitu, pihaknya tidak menampik dengan adanya regulasi anyar ini berpotensi menyebabkan perlambatan penjualan unit link untuk sementara waktu. 

“Kami mendengar memang banyak orang yang pesimis dengan peraturan baru ini karena bisa memperlambat penjualan unit linked,” akunya.

Namun, berdasarkan pengamatan pihaknya hal tersebut tidak berlaku pada unit penjualan unit link perusahaan. Tren penurunan penjualan yang selama ini dikhawatirkan tidak terjadi.

“Kami tidak melihat adanya perubahan yang signifikan di chanel penjualan perusahaan. Kalau momen Lebaran memang sempat mengalami penurunan itu pun karena para agen tengah mudik. Kondisi ini memang terjadi tiap tahun,” pungkasnya. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

Dukung Pemulihan, BTN Salurkan Bantuan Rp13,17 Miliar untuk Korban Bencana Sumatra

Poin Penting BTN telah menyalurkan total bantuan Rp13,17 miliar melalui Program TJSL untuk korban bencana… Read More

4 hours ago

Obligasi Hijau, Langkah Pollux Hotels Menembus Pembiayaan Berkelanjutan

Poin Penting Pollux Hotels Group menerbitkan obligasi berkelanjutan perdana dengan penjaminan penuh dan tanpa syarat… Read More

18 hours ago

BRI Bukukan Laba Rp45,44 Triliun per November 2025

Poin Penting BRI membukukan laba bank only Rp45,44 triliun per November 2025, turun dari Rp50… Read More

1 day ago

Jadwal Operasional BCA, BRI, Bank Mandiri, BNI, dan BTN Selama Libur Nataru 2025-2026

Poin Penting Seluruh bank besar seperti BCA, BRI, Mandiri, BNI, dan BTN memastikan layanan perbankan… Read More

1 day ago

Bank Jateng Setor Dividen Rp1,12 Triliun ke Pemprov dan 35 Kabupaten/Kota

Poin Penting Bank Jateng membagikan dividen Rp1,12 triliun kepada Pemprov dan 35 kabupaten/kota di Jateng,… Read More

1 day ago

Pendapatan Tak Menentu? Ini Tips Mengatur Keuangan untuk Freelancer

Poin Penting Perencanaan keuangan krusial bagi freelancer untuk mengelola arus kas, menyiapkan dana darurat, proteksi,… Read More

1 day ago