Jakarta – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mencabut rekomendasi terhadap produk Lianhua Qingwn Capsules (LQC) asal China yang masuk ke Indonesia sebagai donasi tanpa izin edar. Dari kajian yang dilakukan BPOM diketahui produk tersebut tidak menahan laju keparahan, tidak menurunkan angka kematian, dan tidak mempercepat konversi swab test menjadi negatif.
Menanggapi hal tersebut, Guru Besar Fakultas Farmasi UGM sekaligus Pakar Farmakologi dan Farmasi Klinik, Prof. Apt., Zullies Ikawati., Ph.D, menjelaskan, LQC yang dicabut rekomendasinya merupakan produk yang tanpa izin edar dan sebelumnya digunakan sebagai produk donasi dalam percepatan penanganan Covid-19. Sementara itu, ada pula produk LQC yang mempunya izin edar BPOM sebagai obat tradisional.
Ia menyampaikan terdapat perbedaan komposisi dalam produk LQC donasi dengan yang terdaftar di BPOM. Dalam produk donasi terkandung bahan ephedra yang masuk dalam negative list bahan obat tradisional berdasarkan ketentuan BPOM No: HK.00.05.41.1384 Tahun 2005 tentang Kriteria dan Tata Laksana Pendaftaran Obat Tradisional, Obat Herbal Terstandar, dan Fitofarmaka.
“Komponen ini bisa menimbulkan efek yang berbahaya bagi tubuh salah satunya meningkatkan tekanan darah,” kata Zullies melalui keterangan resminya di Jakarta, Rabu 26 Mei 2021.
Lebih lanjut Zullies menyampaikan bahwa poduk LQC merupakan herbal yang biasanya digunakan untuk meringankan gejala influensa. Namun demikian, saat ini terjadi kekeliruan informasi di masyarakat terhadap produk ini.
“Ada misleading di masyarakat, produk ini diklaim bisa sembuhkan Covid-19. Padahal, BPOM tidak pernah mengeluarkan izin edar bagi produk LQC untuk penanganan Covid-19,” paparnya,
Ia pun mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dan berhati-hati dalam menggunakan produk obat tardisional. Untuk memastikan keamanan produk herbal, masyarakat diminta untuk terlebih dahulu memastikan produk telah terdaftar di BPOM dan memperoleh izin edar. Langkahnya dengan mengecek produk melalui website BPOM yaitu https://cekbpom.pom.go.id/.
Selain itu, ia meminta masyarakat untuk tidak cepat percaya dengan berbagai promosi produk herbal yang kurang jelas kandungan di dalamnya. Lalu, upayakan untuk membeli produk-produk herbal di tempat-tempat resmi seperti apotik dan konsultasikan ke apoteker. (*)
Editor: Rezkiana Np
Jakarta – Ekonom Senior Core Indonesia Hendri Saparini mengatakan masih terdapat gap yang tinggi antara kebutuhan pendanaan… Read More
Suasana saat penantanganan kerja sama Bank Mandiri dengan PT Delta Mitra Sejahtera dengan membangun 1.012… Read More
Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menyebut kinerja pasar modal Indonesia masih akan mengalami… Read More
Jakarta - PT Bank Central Asia Tbk (BCA) menyesuaikan jadwal operasional kantor cabang sepanjang periode… Read More
Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada hari ini (19/12) kembali ditutup merah ke… Read More
Jakarta - Senior Ekonom INDEF Tauhid Ahmad menilai, perlambatan ekonomi dua negara adidaya, yakni Amerika… Read More