Ekonomi dan Bisnis

Penjaminan Resi Gudang Mulai Setelah Jamkrindo Terima PMN

Jakarta–Berlakunya Peraturan Pemerintah No. 1 Tahun 2016 tentang Lembaga Pelaksana Penjaminan Sistem Resi Gudang (LPP-SRG) yang mengamanatkan Perum Jamkrindo sebagai LPP SRG dinilai menjadi peluang diversifikasi bisnis bagi Jamkrindo.

Direktur Utama Jamkrindo Diding S. Anwar mengatakan, Jamkrindo akan mulai menjalankan bisnis penjaminan resi gudang itu setelah Penyertaan Modal Negara (PMN) dalam Rancangan Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara Perubahan (RAPBNP) 2016 disetujui Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

“Di PP itu, lembaga pelaksana penjamin SRG jalan setelah PMN,” kata Diding usai acara seminar “Meningkatkan Kepercayaan Sistem Resi Gudang Melalui Lembaga Penjaminan” yang digelar Jamkrindo bersama Infobank di Hotel JW Marriot, Jakarta, Rabu. 1 Juni 2016.

Ia menyebut, Pemerintah berencana menganggarkan PMN senilai Rp705miliar bagi Jamkrindo untuk cadangan penjaminan sistem resi gudang. Dari besaran PMN Rp 705 miliar, Rp 82 miliar akan digunakan untuk operasional Jamkrindo.

Jumlah tersebut menurutnya memadai untuk menjamin bisnis sistem resi gudang. Namun PMN tersebut diperlukan untuk memperbesar kapasitas Jamkrindo dalam menyerap kebutuhan bisnis penjaminan resi gudang. Pasalnya, PMN yang diberikan untuk Kredit Usaha Rakyat (KUR) tidak bisa digunakan untuk tujuan lain.

Seperti diketahui sebagai LPP-SRG, lembaga ini menjamin hak-hak dan kepentingan pemegang Resi Gudang (RG) atau penerima hak jaminan terhadap kegagalan, kelalaian atau ketidak mampuan pengelola gudang dalam melaksanakan kewajibannya menyimpan dan menyerahkan barang sesuai yang tertera dalam Resi Gudang. Dengan adanya LPP-SRG, diharapkan kepercayaan pelaku usaha (pemegang Resi Gudang, bank, dan pengelola gudang) terhadap integritas SRG akan makin meningkat.

Dengan demikian, seluruh pelaku usaha dari skala besar (pedagang, prosesor, eksportir, dan perusahaan perkebunan) sampai skala kecil (petani, kelompok tani, gabungan kelompok tani, dan koperasi) merasa terlindungi dengan mempergunakan SRG. Sehingga dalam waktu singkat, diharapkan jumlah pelaku usaha yang terlibat, volume barang yang disimpan di gudang, maupun jumlah kredit yang dikucurkan oleh bank, dapat meningkat dengan cepat.

Adapun komoditi yang bisa disimpan oleh pengelola gudang dalam rangka pelaksanaan SRG antara lain yaitu gabah, beras, jagung, kopi, kakao, lada, karet, rumput laut, rotan dan garam.

Saat ini tercatat, total gudang yang telah mendapat persetujuan sebagai gudang SRG sebanyak 117 dan 91 diantaranya telah menerbitkan resi gudang. Gudang-gudang tersebut tersebar di 19 provinsi meliputi Aceh, Sumatera Barat, Sumatera Utara, Lampung, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah, Bengkulu, dan Bali.

SRG juga dilakukan dibeberapa negara lain seperti di AS, Hunggaria, Slovakia, Kazakhtan, Serbia, Kroasia dan Bulgaria. Di Bulgaria menerbitkan UU SRG pada tahun 1998, dengan komoditi meliputi (gandum, jagung, padi dan biji bunga matahari).

Untuk mendorong SRG, Pemerintah Bulgaria memberikan subsidi biaya pengelolaan barang kepada petani yang menyimpan komoditinya di gudang, dan bunga rendah dari bank.

Perum Jamkrindo sebagai LPPSRG telah mengajukan Busines Plan yang memuat Kebutuhan Dana Penjaminan dan Dana Operasional LPP-SRG . Lembaga Pelaksana mulai melaksanakan kegiatan penjaminan Sistem Resi Gudang terhitung sejak menerima modal dari Pemerintah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (2) di PP No.1 Tahun 2016. Perum Jamkrindo sesuai dengan UU No 1 Tahun 2016 tentang penjaminan tentunya dibantu oleh lembaga perbankan dan lembaga keuangan. (*)

 

 

Editor: Paulus Yoga

admin

Recent Posts

Purbaya Disebut Temukan Data Uang Jokowi Ribuan Triliun di Bank China, Kemenkeu: Hoaks!

Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan bahwa informasi yang menyebut Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa… Read More

7 hours ago

Lewat AKSes KSEI, OJK Dorong Transparansi dan Pengawasan Pasar Modal

Poin Penting OJK mendorong keterbukaan informasi pasar modal melalui sistem pelaporan elektronik AKSes KSEI dan… Read More

9 hours ago

Penjualan Emas BSI Tembus 2,18 Ton, Mayoritas Pembelinya Gen Z dan Milenial

Poin Penting Penjualan emas BSI tembus 2,18 ton hingga Desember 2025, dengan jumlah nasabah bullion… Read More

10 hours ago

Transaksi Syariah Card Melonjak 48 Persen, Ini Penopangnya

Poin Penting Transaksi Syariah Card Bank Mega Syariah melonjak 48% pada Desember 2025 dibandingkan rata-rata… Read More

10 hours ago

Purbaya Siapkan Jurus Baru Berantas Rokok Ilegal, Apa Itu?

Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa tengah membahas penambahan satu lapisan cukai rokok untuk memberi… Read More

10 hours ago

Permata Bank Mulai Kembangkan Produk Paylater

Poin Penting Permata Bank mulai mengkaji pengembangan produk BNPL/paylater, seiring kebijakan terbaru regulator, namun belum… Read More

10 hours ago