Jakarta – PT Jamkrindo Syariah (JamSyar) terus berperan aktif dalam mendukung program pemulihan ekonomi nasional (PEN) melalui penjaminan pembiayaan modal kerja (PMK) bagi UMKM yang terdampak pandemi Covid-19.
“Penjaminan PMK PEN oleh JamSyar bertujuan untuk melindungi, mempertahankan dan meningkatkan kemampuan seluruh pelaku usaha khususnya UMKM di sektor riil,” ujar Direktur Utama Jamkrindo Syariah Gatot Suprabowo dalam Webseminar Potensi Ekonomi Syariah Pasca Pandemi yang diselenggarakan Infobank, Selasa, 27 Oktober 2020.
Sejak pertama kali di launching pada 27 Juli 2020, hingga 30 September 2020, JamSyar yang bekerja sama dengan 13 Bank penyalur PEN telah menjamin 228.627 UMKM. Total volume penjaminan yang dilakukan mencapai Rp1 triliun dengan rata-rata pembiayaan KMK PEN terjamin sekitar Rp4,4 juta.
“Ini benar-benar mayoritas adalah usaha kecil dan bahkan mikro bahkan terdapat juga ultra mikro,” ujar Gatot.
Ada dua mekanisme penjaminan yang dapat dilakukan yaitu dengan penjaminan langsung dimana debitur datang dan menghubungi Jamsyar dan akan dihubungkan kepada kreditur atau kedua, debitur dapat menghubungi kreditur mitra kerja JamSyar dan kemudian akan dihubungkan kepada JamSyar apabila membutuhkan penjaminan.
Pencapaian volume Penjaminan terus mengalami pertumbuhan yang berkesinambungan setiap tahunnya , dimana rata – rata pertumbuhan volume penjarinan adalah sebesar 64,12 persen . Pertumbuhan yang cukup signifikan terjadi ditahun 2015-2016 sebesar 89,55 persen dan 2017-2018 sebesar 74,3 persen. (*) Dicky F. Maulana
Editor: Rezkiana Np
Poin Penting BTN telah menyalurkan 6 juta unit KPR sejak 1976 hingga April 2026 dengan… Read More
Poin Penting ALTO luncurkan ASKARA Connect dan ASKARA Collab untuk mengintegrasikan pemantauan, pengelolaan, dan analisis… Read More
Poin Penting optimistis pertumbuhan KPR tetap positif dalam 3–5 tahun ke depan, dengan target peningkatan… Read More
Poin Penting ALTO Network memproses ~30 juta transaksi per hari hingga Maret 2026, dengan kontribusi… Read More
Poin Penting RUPST OCBC sepakat untuk membagikan dividen tunai Rp1,03 triliun atau Rp45 per saham… Read More
Poin Penting ALFI mendesak pemerintah melakukan harmonisasi regulasi KBLI 2025 karena dinilai memicu inefisiensi dan… Read More