News Update

Penjaminan Kredit sebagai Katalis Percepat Pemulihan Ekonomi RI

Jakarta – Pemerintah terus berupaya mengembalikan roda perekonomian melalui berbagai cara, salah satunya memberikan katalis melalui penjaminan bagi sektor perbankan yaitu berupa penjaminan yang diberikan kepada kredit korporasi padat karya. Hal ini bertujuan untuk memulihkan kegiatan usaha, menciptakan kesempatan lapangan kerja dan menghidupkan roda perekonomian.

Salah satu langkah strategis yang diambil pemerintah, yakni memperluas peran Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) agar tidak hanya fokus untuk memberi dukungan pada peningkatan ekspor, namun juga melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), untuk mendorong sektor riil didalam negeri dengan menjalankan mandatnya melalui penyaluran penjaminan kredit.

“LPEI desainnya hanya untuk yang export-oriented tapi sekarang kita perluas untuk yang industri substitusi impor juga yang bisa memberikan dampak yang positif sehingga akhirnya ini membuat Spesial Mission Vehicle (SMV) -nya Kementerian Keuangan makin memiliki kemampuan dan kita harapkan juga punya tata kelola yang sesuai dengan tantangan yang ada,” ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani seperti dikutip di Jakarta, Senin, 3 Agustus 2020.

Menurutnya, LPEI akan berkontribusi dalam skema penjaminan atas pinjaman modal kerja yang diberikan perbankan kepada pelaku usaha Korporasi padat karya. Kapasitas LPEI merupakan lembaga penjamin yang memiliki jenis penjaminan sovereign guarantee dan didukung peningkatan kapasitas finansial melalui penyertaan modal negara (PMN).

Penjaminan yang disalurkan pemerintah melalui LPEI diharapkan dapat membantu kegiatan usaha dan menghidupkan roda perekonomian sehingga dapat memberi ruang bagi perbankan untuk menyalurkan kredit modal kerja kepada pelaku usaha. Dengan adanya peran dukungan dari LPEI salah satu SMV Kementerian Keuangan, diharapkan sektor perbankan dapat lebih percaya diri dan leluasa menyalurkan kredit modal kerja kepada pelaku usaha di sektor padat karya.

Ketua Dewan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso pada saat konferensi pers acara Penandatanganan Nota Kesepahaman Penjaminan Pemerintah Kepada Korporasi Padat Karya dalam Rangka Mempercepat Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) (29/7), juga menyampaikan, perluasan misi pada LPEI sangat positif untuk turut memberikan dukungan bagi perbankan agar semakin percaya diri menyalurkan kredit modal kerja ke sektor padat karya dan produktif.

“LPEI merupakan lembaga sovereign, ATMR nya sovereign, dan dijamin oleh pemerintah,” tegas Wimboh.

Sesuai Peraturan OJK, LPEI dapat memberikan penjaminan bagi bank dengan ketentuan diantaranya pembobotan aset tertimbang menurut risiko (ATMR) sebesar nol persen. Ketentuan lainnya, aset yang dijamin berkualitas lancar dan pengecualian perhitungan batas maksimum pemberian kredit (BMPK). Penugasan dan perluasan misi yang diberikan pemerintah kepada LPEI, sejatinya juga sejalan dengan mandat dan strategi bisnis LPEI kedepannya, yaitu untuk memperkuat bisnis penjaminan.

Dalam skema penjaminan kredit modal kerja korporasi, porsi penjaminan sebesar 60% dari kredit, namun untuk sektor-sektor prioritas porsi yang dijamin sampai dengan 80% dari kredit. Sektor prioritas tersebut antara lain: Pariwisata (hotel dan restoran), Otomotif, TPT dan alas kaki, Elektronik, Kayu olahan, furnitur, dan produk kertas; serta sektor usaha lainnya yang memenuhi kriteria terdampak Covid-19 sangat berat, padat karya (mempekerjakan >300 orang), berorientasi ekspor dan/atau memiliki dampak multiplier tinggi serta mendukung pertumbuhan ekonomi di masa depan.

Dalam program penjaminan ini, pemerintah menanggung pembayaran imbal jasa penjaminan sebesar 100% atas kredit modal kerja sampai dengan Rp300 miliar dan 50% untuk pinjaman dengan plafon Rp300 miliar sampai Rp1 triliun. Untuk skema penjaminan direncanakan berlangsung hingga akhir 2021 dan diharapkan dapat menjamin total kredit modal kerja yang disalurkan perbankan hingga Rp100 triliun. Sementra itu, korporasi yang bisa mendapatkan penjaminan adalah mereka yang selama ini sudah menjadi debitur di bank dengan riwayat kredit yang baik serta terimbas pandemi covid-19.

“Flow-nya sangat simpel dan kami berharap dengan mekanisme yang sederhana tersebut perbankan lebih percaya diri dalam memberikan kredit,” jelas Direktur Eksekutif LPEI, D. James Rompas.

Lebih lanjut dirinya menambahkan, bahwa saat ini bank masih agak ragu untuk menyalurkan kredit kepada dunia usaha. Sementara sektor korporasi juga masih tertekan akibat pandemi Covid-19, sehingga bisnisnya mengalami gangguan banyak nasabah korporasi mengalami masalah dalam hal penjualan atau pendapatan bahan baku atau kinerja yang menurun.

“Di sini memang fungsi dari pemerintah sebagai akselerator daripada kredit tersebut akan membuat perbankan lebih berani dalam memberikan fasilitas kepada debitur-debitur atau nasabah-nasabah yang terkena covid,” jelasnya. 

“Setelah perbankan melakukan evaluasi terhadap pelaku usaha mengikuti ketentuan yang diatur oleh OJK dan layak untuk diberikan tambahan modal kerja, maka LPEI datang sebagai special mission vehicle pemerintah untuk memberikan enhancement kredit artinya untuk memberikan penguatan kredit, yakni bahwa kredit tersebut risikonya turut dijamin oleh pemerintah melalui LPEI dan PT PII,” ucapnya. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Bank DKI Buka Layanan Terbatas Selama Libur Lebaran 2025, Berikut Jadwal dan Lokasinya

Jakarta - Bank DKI menerapkan operasional layanan terbatas pada momen cuti bersama dan libur Lebaran… Read More

32 mins ago

BRI Catat Lonjakan Transaksi BRImo 34,57 Persen, Capai Rp5.596 Triliun

Jakarta - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BRI) mencatat peningkatan signifikan dalam transaksi melalui… Read More

4 hours ago

Kereta Whoosh Tetap Beroperasi Normal, 180 Ribu Tiket Ludes Terjual

Jakarta - Suasana di Stasiun Whoosh tetap ramai pada hari pertama Lebaran, Senin, 31 Maret… Read More

1 day ago

Open House Perdana, Prabowo Berjalan Keliling Istana Menyapa dan Menyalami Warga

Jakarta - Ribuan warga dari berbagai daerah memadati Istana Kepresidenan, Jakarta, dalam acara gelar griya… Read More

1 day ago

Presiden Prabowo Salat Idulfitri Bareng Warga di Masjid Istiqlal, Begini Suasananya

Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menunaikan salat Idulfitri 1446 Hijriah di Masjid Istiqlal, Jakarta, Senin,… Read More

2 days ago

Begini Pesan Presiden Prabowo di Momen Lebaran Tahun Ini untuk Kehidupan Bernegara

Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menyampaikan ucapan selamat Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah kepada seluruh… Read More

2 days ago