Snapshot

Penjaminan Kredit Multiguna Jamkrindo

Plt. Dirut Perum Jamkrindo, I. Rusdonobanu dan Direktur Utama BPD Bengkulu, Agusalim disaksikan (dari kiri) Direktur MSDM, Umum & Kepatuhan Perum Jamkrindo Sulis Usdoko, Direktur Bisnis Penjaminan Perum Jamkrindo, Amin Mas’udi, Kadiv Pemasaran dan Kredit, Ikhwanul Okti dan Pimpinan Cabang Jakarta BPD Bengkulu, Kihajar bertukar nota perjanjian kerja sama yang telah ditandatangani tentang penjaminan kredit multiguna di Jakarta, Rabu 1 November 2017. Perjanjian ini juga akan menambah portofolio penjaminan kredit eksisting yang ada untuk Perum Jamkrindo. Perlu diketahui bahwa saat ini Perum Jamkrindo telah menjalin kerja sama dengan Bank Bengkulu untuk produk penjaminan KUR dan Penjaminan Bank Garansi. (*)

Paulus Yoga

Recent Posts

Biar Nggak Tekor, Ini Cara Atur THR dan Jaga Kesehatan saat Lebaran

Poin Penting THR menjadi momentum menata keuangan, mulai dari kewajiban, utang, tabungan, hingga perlindungan finansial.… Read More

5 hours ago

BI Tetap Siaga di Pasar Jaga Rupiah selama Libur Panjang Nyepi dan Idul Fitri

Poin Penting BI tetap siaga memantau rupiah selama libur Lebaran, termasuk melalui pasar offshore meski… Read More

8 hours ago

Dampak Perang Timur Tengah, BI Tarik Sinyal Penurunan Suku Bunga

Poin Penting BI tidak lagi memberi sinyal penurunan suku bunga akibat meningkatnya risiko global dari… Read More

8 hours ago

BSN Jalin Kerja Sama dengan Ekosistem Properti Syariah Indonesia

Kerjasama ini juga membuka ruang bagi pengembangan bisnis terutama inisiatf mendukung program pemerintah dalam pengembangan… Read More

8 hours ago

Porsi Pembiayaan Meningkat, Maybank Indonesia Perkuat Pembiayaan SME Syariah

Poin Penting PT Bank Maybank Indonesia Tbk memperkuat pembiayaan SME syariah sebagai pilar utama pengembangan… Read More

10 hours ago

Libur Panjang Nyepi dan Idul Fitri, Tarif LRT Jabodebek Dipatok Maksimal Rp10.000

Poin Penting PT Kereta Api Indonesia (Persero) menetapkan tarif maksimal LRT Jabodebek sebesar Rp10.000 selama… Read More

10 hours ago