Categories: Keuangan

Penjaminan Jangan Libatkan Asing

Jakarta—Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) saat ini tengah sibuk membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Penjaminan. Sejumlah pihak berharap, RUU Penjaminan tidak memberikan peluang kepada asing sehingga dapat dengan bebas masuk ke industri penjaminan di Indonesia.

Wakil Ketua Partai Amanat Nasional (PAN), Didik J Rachbini mengatakan, keterlibatan asing dalam industri penjaminan di Indonesia dianggap tidak perlu. “Buat apa, hanya akan memperkaya orang lain saja,” tegasnya saat acara diskusi soal RUU Penjaminan bersama Dirut Perum Jamkrindo Diding S Anwar di gedung DPR RI, Senayan Jakarta, Selasa, 13 Oktober 2015.

“Yang dijamin proyek kita. Uang? uang kita. Kalau asing ikut (modal sebagai penjamin), kita musti berbagi untung dengan mereka. Buat apa?” tandas Didik.

Pernyataan itu diungkapkan Didik terkait dengan serunya pembahasan tentang jatah kepemilikan saham asing di industri penjaminan Indonesia sebagaimana ada dalam draft RUU Penjaminan yang kini tengah dibahas anggota dewan (DPR).

Pembahasan RUU Penjaminan ini konon memunculkan perdebatan yang seru. sebagian mengusulkan pemodal asing boleh masuk dengan saham maksimum 40%. Adapula yang mengusulkan porsinya fifty-fifty. Namun, banyak pula yang berpendapat seperti Didik uang tidak setuju asing diberikan peluang masuk ke industri penjaminan.

Secara pribadi, Didik mendukung upaya penetapan UU Penjaminan oleh pemerintah. “Asal benar-benar selektif. Jangan sampai macet, seperti kredit Bimas, dulu. Duit pinjaman untuk UMKM itu sengaja digelontorkan untuk dihabiskan. Setelah itu, semua lepas tangan,” kenangnya.

Menanggapi pernyataan Didik soal modal asing, Diding menyerahkan sepenuhnya soal RUU Penjaminan kepada anggota dewan. “Sok, bagaiamana baiknya lah. Toh kita tidak bisa menghalang-halangi sebagaimana keputusan MEA, ” ujarnya.

Diding juga memastikan bahwa industri penjaminan senantiasa selektif dalam menentukan UMKM yang akan dijamin kreditnya. “Tak hanya itu, kita juga menyiapkan tenaga khusus yang mengawasi dan membina UMKM agar tak hanya bisa melunasi kredit, tapi juga naik peringkat. Misalnya dari mikro ke kecil, trus naik lagi ke menengah. Kalau perlu sampai atas,” papar Diding. (*) Muhammad A Jauhari

Apriyani

Recent Posts

Balikkan Keadaan, Emiten PEHA Kantongi Laba Bersih Rp7,7 M di September 2025

Poin Penting PT Phapros Tbk (PEHA) mencetak laba bersih Rp7,7 miliar per September 2025, berbalik… Read More

35 mins ago

Unilever Bakal Tebar Dividen Interim Rp3,30 Triliun, Catat Tanggalnya!

Poin Penting Unilever Indonesia membagikan dividen interim 2025 sebesar Rp3,30 triliun atau Rp87 per saham,… Read More

41 mins ago

Hadapi Disrupsi Global, Dua Isu Ini Menjadi Sorotan dalam IFAC Connect Asia Pacific 2025

Poin Penting IFAC menekankan pentingnya kolaborasi regional untuk memperkuat profesi akuntansi di Asia Pasifik, termasuk… Read More

1 hour ago

BAKN DPR Minta Aturan Larangan KUR bagi ASN Ditinjau Ulang, Ini Alasannya

Poin Penting BAKN DPR RI mendorong peninjauan ulang aturan KUR, khususnya agar ASN golongan rendah… Read More

2 hours ago

IHSG Sesi I Ditutup Menguat ke 8.655 dan Cetak ATH Baru, Ini Pendorongnya

Poin Penting IHSG menguat ke 8.655,97 dan sempat mencetak ATH baru di level 8.689, didorong… Read More

3 hours ago

Konsumsi Produk Halal 2026 Diproyeksi Tumbuh 5,88 Persen Jadi USD259,8 Miliar

Poin Penting Konsumsi rumah tangga menguat jelang akhir 2025, didorong kenaikan penjualan ritel dan IKK… Read More

4 hours ago