Biasanya, modus yang kerap digunakan oleh penipu adalah dengan membuat listing palsu. Listing tersebut juga menyertakan link yang membuat para pencari properti harus meninggalkan data. Data tersebutlah yang akan digunakan oleh penipu untuk phishing atau mencuri data.
Pada beberapa situasi tertentu, para penipu pada penipuan online bahkan memiliki akses ke akun email agen properti atau pemilik rumah melalui cara phishing. Sehingga, para korban akan percaya kemudian mentransfer sejumlah uang dan penipu menghilang selamanya.
Setiap penipuan online dengan teknik ini akan menimbulkan setidaknya tiga korban, yakni pengiklan yang iklannya dipalsukan, media pengiklan (misalnya website properti online) dan tentunya calon pembeli atau penyewa. Untuk mencegah agar anda tidak tertipu, berikut adalah tips menghindari penipuan online. (Bersambung)
Jakarta - Indeks harga saham gabungan (IHSG) pada perdagangan sesi I, hari ini, 15 November… Read More
Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat volume impor susu Indonesia pada periode Januari-Oktober 2024 sebesar 257,30… Read More
Jakarta - PT Bank Digital BCA (BCA Digital) berhasil mencatatkan kinerja keuangan impresif pada kuartal… Read More
Jakarta - PT Bank Seabank Indonesia atau SeaBank kembali mencatat kinerja keuangan yang positif, ditandai… Read More
Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan impor pada Oktober 2024 sebesar USD21,94 miliar atau naik 16,54… Read More
Serang - PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (Bank Banten) berencana mengambil alih (take over)… Read More