Biasanya, modus yang kerap digunakan oleh penipu adalah dengan membuat listing palsu. Listing tersebut juga menyertakan link yang membuat para pencari properti harus meninggalkan data. Data tersebutlah yang akan digunakan oleh penipu untuk phishing atau mencuri data.
Pada beberapa situasi tertentu, para penipu pada penipuan online bahkan memiliki akses ke akun email agen properti atau pemilik rumah melalui cara phishing. Sehingga, para korban akan percaya kemudian mentransfer sejumlah uang dan penipu menghilang selamanya.
Setiap penipuan online dengan teknik ini akan menimbulkan setidaknya tiga korban, yakni pengiklan yang iklannya dipalsukan, media pengiklan (misalnya website properti online) dan tentunya calon pembeli atau penyewa. Untuk mencegah agar anda tidak tertipu, berikut adalah tips menghindari penipuan online. (Bersambung)
Poin Penting Tri Pakarta merelokasi Kantor Cabang Pondok Indah ke Ruko Botany Hills, Fatmawati City,… Read More
Jakarta - Bank Mandiri terus memperkuat dukungan terhadap pertumbuhan ekonomi wilayah dengan menghadirkan Livin’ Fest… Read More
Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More
Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More
Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More
Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More