Biasanya, modus yang kerap digunakan oleh penipu adalah dengan membuat listing palsu. Listing tersebut juga menyertakan link yang membuat para pencari properti harus meninggalkan data. Data tersebutlah yang akan digunakan oleh penipu untuk phishing atau mencuri data.
Pada beberapa situasi tertentu, para penipu pada penipuan online bahkan memiliki akses ke akun email agen properti atau pemilik rumah melalui cara phishing. Sehingga, para korban akan percaya kemudian mentransfer sejumlah uang dan penipu menghilang selamanya.
Setiap penipuan online dengan teknik ini akan menimbulkan setidaknya tiga korban, yakni pengiklan yang iklannya dipalsukan, media pengiklan (misalnya website properti online) dan tentunya calon pembeli atau penyewa. Untuk mencegah agar anda tidak tertipu, berikut adalah tips menghindari penipuan online. (Bersambung)
Poin Penting CNMA membagikan dividen Rp12 per saham, termasuk dividen interim Rp5 per saham. Pembayaran… Read More
Poin Penting IHSG ditutup turun 0,26 persen ke level 6.971,02. Mayoritas sektor melemah, dipimpin sektor… Read More
Poin Penting: Trump mengeklaim AS mampu menghancurkan Iran dalam satu malam dan menyebut kemungkinan beraksi… Read More
Poin Penting Wacana pemotongan gaji menteri dan DPR masih dalam pembahasan. Menteri Keuangan Purbaya memperkirakan… Read More
Poin Penting Trisula Textile Industries mencatat laba bersih Rp12,57 miliar pada 2025, naik 9 persen… Read More
Poin Penting Kemenkop dan BPJS Kesehatan teken MoU untuk perluas layanan kesehatan di desa. Kopdes… Read More