Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Hendra Siregar (ketiga dari kiri) dalam acara Penyerahan Rp161 Miliar Dana Masyarakat Korban Scam oleh Indonesia Anti-Scam Center (IASC) di Jakarta, Rabu, 21 Januari 2026. (Foto: M. Ibrahim)
Poin Penting
Jakarta – Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar mengungkapkan bahwa korban penipuan (scam) online dapat menimpa siapa saja, termasuk kalangan akademisi bergelar guru besar.
“ Ada senior saya, senior merangkap kawan baik sejak lama yang juga guru besar menelepon saya menyampaikan laporan (menjadi korban scam),” kata Mahendra dalam acara Penyerahan Rp161 Miliar Dana Masyarakat Korban Scam oleh Indonesia Anti-Scam Center (IASC) di Jakarta, Rabu, 21 Januari 2026.
Mendengar laporan tersebut, Mahendra langsung turun tangan untuk membantu mengejar pelaku penipuan agar dana korban dapat dipulihkan.
“Terpaksa hari Minggu saya telepon Bu Kiki (Frederika) dan Pak Budi untuk bisa segera mengejar hal ini, dan alhamdulillah, walaupun tidak seluruhnya, sebagian besar dana bisa dikembalikan,” akunya.
Baca juga: OJK Blokir 94 Ribu Rekening Scammer, Selamatkan Rp376 Miliar Dana
Mahendra menjelaskan, secara nasional tingkat pengembalian dana korban scam yang ditangani IASC masih sekitar 5 persen dari total laporan yang masuk. Namun, angka tersebut dinilai sebanding dengan capaian negara lain.
“Secara umum, dari yang terkena berbagai bentuk penipuan scam, maka capaiannya adalah 5 persen, yang memang semua relatif besar kecilnya,” bebernya.
Menurut Mahendra, capaian tersebut menjadi modal penting untuk memperkuat komitmen, sekaligus meningkatkan koordinasi dan sinergi lintas lembaga ke depan.
Pada kesempatan yang sama, OJK menyerahkan dana senilai Rp161 miliar kepada para korban penipuan. Dana tersebut dihimpun oleh IASC sejak 2024 hingga awal 2026.
Baca juga: OJK Ungkap 10 Modus Scam Keuangan Paling Merugikan, Simak Cara Cegahnya
Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengungkapkan bahwa kejahatan online scam kini telah berkembang menjadi kejahatan lintas negara.
“Kejahatan ini juga semakin kompleks, semakin masif lintas batas negara dan ini tidak bisa tidak harus kita jalankan secara bersama-sama melalui sinergi dan kolaborasi,” bebernya.
“Kejahatan keuangan tidak boleh dibiarkan dan korban tidak boleh dibiarkan sendirian. Kita melihat bagaimana kejahatan ini terus berevolusi dan ini bukan hanya menjadi PR di negara kita,” tambahnya. (*)
Editor: Yulian Saputra
Poin Penting OJK menegaskan kebijakan pemrosesan data lintas batas dalam perjanjian dagang RI–AS harus tetap… Read More
Poin Penting Puncak arus balik Lebaran 2026 diprediksi terjadi pada 24, 28, dan 29 Maret,… Read More
Poin Penting PLN siagakan SPKLU untuk mudik Lebaran 2026: Infrastruktur pengisian kendaraan listrik diperkuat, termasuk… Read More
Oleh Mahendra Siregar, Pemerhati Geopolitik SAAT ini perang Amerika Serikat (AS)-Israel dengan Iran memasuki minggu… Read More
Poin Penting Prabowo Subianto menyebut pemulihan pascabencana di Aceh Tamiang hampir 100 persen, dengan warga… Read More
Poin Penting Pelaku menggunakan perangkat ilegal untuk meniru menara BTS, sehingga bisa mengirim SMS phishing… Read More