Keuangan

Penipuan Lelang Online Atas Nama Pegadaian Merebak

Jakarta – PT Pegadaian (Persero) meminta masyarakat berhati-hati dan waspada terhadap penjualan lelang secara online melalui media sosial yang mengatasnamakan Pegadaian atau karyawan Pegadaian.

Modus yang dilakukan adalah dengan membuat akun media sosial palsu dengan nama Pegadaian atau karyawan Pegadaian yang mengumumkan lelang barang jaminan berupa barang elektronik atau emas.

Akun media sosial yang digunakan berupa facebook, twitter, instagram, path, line dan sejenisnya. Supaya lebih meyakinkan calon korban, pelaku juga memalsukan ID Card karyawan, KTP, dan NPWP dengan menggunakan foto karyawan yang diperoleh dari media sosial.

Masyarakat kemudian diminta menghubungi nomor handphone tertentu dan mentransfer sejumlah uang sebagai uang muka atau pembayaran atas pembelian barang tersebut. Setelah uang ditransfer ternyata barang yang dibeli tidak dikirim.

Humas PT Pegadaian (Persero) Basuki Tri Andayani menyampaikan, bahwa Pegadaian tidak melakukan penjualan lelang barang jaminan melalui media sosial baik facebook, twitter, instagram, path, line dan sejenisnya.

“Pelelangan barang jaminan hanya dilakukan secara langsung di Outlet-outlet Pegadaian/Pegadaian Syariah atau Bazar Emas Pegadaian. Selain itu juga di pameran-pameran yang dilakukan oleh Pegadaian/Pegadaian Syariah,” kata Basuki di Jakarta, Senin, 8 Januari 2018.

Lebih lanjut Basuki menegaskan Pegadaian akan melakukan tindakan hukum yang dianggap perlu terhadap pihak-pihak yang melakukan tindak kejahatan dengan mengatasnamakan Pegadaian atau Karyawan Pegadaian.

Kepada masyarakat Basuki meminta untuk waspada dan dihimbau agar tidak melakukan pembelian lelang melalui media sosial yang mengatasnamakan Pegadaian atau Karyawan Pegadaian.

Apabila mendapatkan informasi tentang lelang, masyarakat agar melakukan konfirmasi ke outlet Pegadaian/Pegadaian Syariah terdekat atau menghubungi Kantor Pusat Pegadaian. (*)

Dwitya Putra

View Comments

Recent Posts

Ini 10 Orang Terkaya di Indonesia Februari 2026 versi Forbes, Prajogo Pangestu Teratas

Poin Penting Prajogo Pangestu memimpin daftar orang terkaya di Indonesia Februari 2026 versi Forbes dengan… Read More

8 mins ago

REAL Buka Suara usai Kena Denda OJK, Ini Langkah Pembenahannya

Poin Penting REAL menerima sanksi dan denda OJK terkait pelanggaran Transaksi Material penggunaan dana IPO,… Read More

31 mins ago

Rosan: Pemerintah Kaji Menyeluruh Pengalihan PT Agincourt Resources

Poin Penting Pemerintah mengkaji menyeluruh pengalihan PT Agincourt Resources, mencakup aspek hukum, teknis, keberlanjutan bisnis,… Read More

50 mins ago

Jelang Spin Off, UUS Asuransi Tri Pakarta Resmi Kantongi Izin OJK

Poin Penting UUS Asuransi Tri Pakarta resmi mengantongi izin OJK untuk beroperasi sebagai perusahaan asuransi… Read More

1 hour ago

OCBC Dukung Penguatan Iklim Investasi Lewat Indonesia Economic Summit 2026

Poin Penting OCBC dukung iklim investasi nasional dengan menjadi sponsor Indonesia Economic Summit (IES) 2026,… Read More

1 hour ago

Laba BTN Rp3,5 Triliun Sepanjang 2025

PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) mencatatkan kinerja positif sepanjang 2025 dengan mencetak laba… Read More

1 hour ago