Ilustrasi penipuan online phising. (Foto: istimewa)
Poin Penting
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan tren penipuan di sektor keuangan melalui ranah digital selama Ramadan dan menjelang Lebaran tahun ini meningkat dibandingkan tahun lalu.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi mengungkapkan, dalam 10 hari pertama Ramadan 2026 terdapat 13.130 laporan penipuan yang melibatkan 22.593 rekening.
“Ini sudah bisa kita lihat ada peningkatan yang tadi saya sampaikan, baik sebelum bulan puasa maupun 10 hari di bulan puasa tahun 2025,” kata Kiki sapaan akrab Friderica dalam konferensi pers RDK, dikutip, Rabu, 4 Maret 2026.
Baca juga: Bos OJK Beberkan Jurus Ampuh Berangus Kejahatan Scam
Kiki menjelaskan, modus penipuan selama Ramadan relatif sama, namun disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat menjelang Lebaran. Salah satunya penipuan belanja online yang menawarkan produk kebutuhan rumah tangga seperti pakaian, aksesori, hingga perlengkapan Lebaran.
“Belanja ya kaitan dengan penipuan belanja online menawarkan produk-produk yang biasa ibu-ibu banyak membutuhkan banyak hal ya, terkait dengan nanti persiapan Lebaran dan lain-lain, entah itu baju, pakaian, segala macam, aksesori, persiapan nanti Lebaran dan lain-lain Itu memang banyak trennya seperti itu, jadi kita antisipasi itu banyak sekali penipuan transaksi belanja jual-beli online,” ungkapnya.
Baca juga: Scam Kian Merajalela, IASC Blokir Dana Rp436,88 M dari Kerugian Rp9,1 T
Kemudian, penipuan investasi dan hadiah menjelang Lebaran, dengan menawarkan berbagai promo maupun mendapatkan pesan bahwa mereka mendapatkan hadiah. Namun, hal itu merupakan penipuan yang ketika di klik merupakan tautan terkait penipuan.
“Jadi ini banyak promo yang ditawarkan padahal itu adalah penipuan, selamat Anda mendapat, mereka bisa tau kita kadang belanja di mana gitu ya. Kita mendapat hadiah dan lain-lain ternyata ketika kita klik begitu ya ternyata itu adalah tautan terkait penipuan,” ujarnya.
Selain itu, OJK juga menerima laporan penipuan konvensional, seperti transaksi pembelian kendaraan bermotor bekas menjelang mudik. Korban umumnya sudah telanjur mentransfer dana sebelum menyadari adanya penipuan.
“Itu memang di luar OJK ya tetapi yang dilaporkan adalah mereka sudah telanjur mentransfer gitu ya Misalnya kemarin kita tangani alhamdulillah bisa kita kejar uangnya bisa kita selamatkan. Itu penipuan mobil kendaraan ya kendaraan bekas dan lain-lain karena mungkin orang nanti mau mudik, mau pulang kampung, biar kelihatan punya motor, punya mobil dan lain-lain Itu juga kemarin banyak dilaporkan, mereka terkena scam,” bebernya.
“Alhamdulillah mereka melaporkan dalam waktu yang tidak tahu lama dari proses mereka mentransfer bisa kita lakukan pengukiran dan sudah kita sampaikan untuk dikembalikan,” tambah Kiki. (*)
Editor: Yulian Saputra
Jakarta - PT Autopedia Sukses Lestari Tbk (ASLC) mengantongi pendapatan Rp1 triliun di sepanjang 2025… Read More
Poin Penting BREN mencatat pendapatan USD605 juta pada 2025, naik 1,4 persen yoy, ditopang kinerja… Read More
Poin Penting Maybank Indonesia memperkuat pembiayaan SME dengan strategi Shariah First, menjadikan segmen syariah sebagai… Read More
Poin Penting OJK menegaskan kebijakan pemrosesan data lintas batas dalam perjanjian dagang RI–AS harus tetap… Read More
Poin Penting Puncak arus balik Lebaran 2026 diprediksi terjadi pada 24, 28, dan 29 Maret,… Read More
Poin Penting PLN siagakan SPKLU untuk mudik Lebaran 2026: Infrastruktur pengisian kendaraan listrik diperkuat, termasuk… Read More