Peningkatan Utang Negara Selama Pandemi Adalah Hal Wajar

Peningkatan Utang Negara Selama Pandemi Adalah Hal Wajar

Jakarta – Ekonom Ryan Kiryanto mencatat hingga saat ini Debt to GDP Ratio Indonesia sudah mencapai 38,50%. Jumlah ini terus bertambah selama pandemi dan menimbulkan pro dan kontra di tengah masyarakat.

Ryan mengungkapkan bahwa peningkatan utang selama pandemi adalah hal yang wajar. Menurutnya, beberapa negara besar lain, seperti Jepang, Tiongkok, dan India juga mencatatkan peningkatan utang selama pandemi. Hasilnya pun sudah terlihat dari pemulihan ekonomi yang ada.

“Semua negara karena pandemi butuh biaya besar untuk penanganan krisis kesehatan. Debt to GDP indonesia masih sangat sehat, masih sangat prudent, dan manageable. Secara internasional, setiap negara sebaiknya membatasi Debt to GDP hingga 60%,” jelas Ryan kepada Infobank seperti dikutip Selasa, 14 September 2021.

Lebih jauh, Ryan berpesan agar penambahan utang tidak perlu menjadi polemik. Selama dilakukan dengan tujuan yang jelas dan koridor aman, utang luar negeri bisa menjadi salah satu penopang perekonomian selama pandemi.

“Kalau negara ada tendensi menambah utang, tidak perlu dipolemikkan. Justru aneh kalau ada negara yang selama pandemi utangnya menurun. Tidak aneh kalau utangnya bertambah untuk membiayai krisis kesehatan,” jelasnya. (*)

 

Editor: Rezkiana Np

Related Posts

News Update

Top News