Industri tekstil; Daya saing lemah. (Foto: Istimewa).
Ongkos energi di Indonesia lebih mahal dari negara lain. Selain mahal, pasokan energi juga seringkali tersendat. Ria Martati.
Jakarta– Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), Ade Sudrajat mengeluhkan tingginya ongkos energi di Indonesia, padahal energi merupakan salah satu komponen utama dalam produksi tekstil, sehingga mempengaruhi daya saing industri tekstil. Ia mengatakan, saat ini tarif biaya listrik mencapai USD 10 sen per KwH. Selain itu, ia juga mengeluhkan pasokan energi seperti gas yang tersendat.
“Tarif industri lebih mahal, suatu policy yang gak tepat untuk industri berkembang, di Korea 6 sen, kita 10 sen, di Vietnam juga baru berkembang industrialiasasi mereka bisa 6 sen,” ujar dia saat mengisi Seminar CORE 2015 Mid-Year Review Managing Economic Slowdown di Jakarta, Selasa (28/7/2015).
Vietnam, katanya, sudah membangun delapan PLTN bukan Uranium. Sementara Indonesia belum mengembangkan sumber energi listrik yang lebih murah seperti nuklir. Penggunaan nuklir di Indonesia masih terbatas untuk kepentingan penelitian dan medis.
“Celakanya Malaysia mau bangun pembangkit nuklir di Kalimantan. Mau beli listrik langsung dari Malaysia tinggal pasang kabel, tapi itu (Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir) dampaknya pasti ke kita. Jadi itu kitanya yang pintar atau bodoh ya?,” sindir Ade.
Poin Penting Kemnaker masih menyelidiki dugaan PHK sekitar 400 pekerja PT Karunia Alam Segar, produsen… Read More
Poin Penting CIMB Niaga mencatat laba bersih Rp6,93 triliun pada 2025, tumbuh tipis 0,53% secara… Read More
Poin Penting OJK dan Pemerintah Inggris Raya membentuk Kelompok Kerja Pembiayaan Iklimuntuk mempercepat pembiayaan iklim… Read More
Poin Penting IHSG ditutup turun 1,04 persen ke level 8.235,26 akibat sentimen negatif dari kebijakan… Read More
Poin Penting: Pikap India Mahindra Scorpio telah diserahkan ke Kopdes Merah Putih di Surabaya dengan… Read More
Poin Penting Investor syariah melakukan 30,6 miliar saham dengan frekuensi 2,7 juta kali pada 2025.… Read More