Internasional

Pengusaha Senjata Ajak Trump ke Rusia Tawarkan Perlindungan Hukum

Jakarta  – Seorang pengusaha asal Rusia bernama Viktor Bout mengundang mantan presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump datang ke Moskow sekaligus menawarkan perlindungan suaka politik.

Diketahui, politisi partai Republik saat ini terjerat kasus hukum di mana Trump didakwa melakukan 34 kejahatan oleh Pengadilan Distrik Manhattan, New York jelang pencalonan dirinya pada pemilihan umum presiden AS 2024.

Melansir kantor berita TASS, Senin (10/4/2023), Bout menyampaikan undangan tersebut melalui sebuah pesan Telegram yang isinya agar Trump bisa mendapatkan perlindungan hukum sehingga mengikuti pemilihan umum Presiden Amerika pada 2024 mendatang.

“Hari ini saya telah mengirimkan pesan Telegram kepada mantan Presiden AS Donald Trump. Saya yakin dia sedang dalam bahaya. Persidangan yang sudah dimulai di New York, tidak akan membuat dia kehilangan kesempatan untuk menjadi presiden,” katanya, Minggu (9/4/2023)

Tawaran suaka politik yang sampaikan Bout sendiri adalah sebuah tindakan perlindungan yang diberikan suatu negara kepada warga negara asing tertentu yang tidak setuju dengan pemerintahan mereka sendiri ataupun takut terhadap tindakan negaranya.

“Saya berharap jika Donald Trump bisa memimpin sebuah pemberontakan melawan globalis dalam menyelamatkan seluruh rakyat AS,” tambahnya.

Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari Donald Trump dan tim kuasa hukumnya untuk mengambil langkah suaka politik ke negara lain seperti yang ditawarkan oleh Viktor Bout.

Diketahui, Bout sendiri memiliki latar belakang sebagai seorang pengusaha senjata di Rusia. Bisa dibilang, Bout memiliki rekam jejak yang kurang baik.

Di mana, dirinya pernah menjadi terpidana penyelundupan senjata, serta menjadi bagian dari pertukaran tahanan antara AS dengan Rusia pada Desember 2022 lalu.

Pada 2008, Bout ditangkap di Bangkok atas surat perintah yang dikeluarkan oleh pengadilan setempat berdasarkan permintaan Amerika Serikat. Dirinya kemudian diekstradisi ke AS.

Dan April 2012, Viktor Bout dijatuhi hukuman 25 tahun penjara serta denda 15 juta dolar AS atau sekitar Rp224 miliar. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

Hashim Djojohadikusumo Raih Penghargaan ‘Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability’

Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More

4 hours ago

Dua Saham Bank Ini Patut Dilirik Investor pada 2026

Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More

4 hours ago

Hashim Soroti Pentingnya Edukasi Publik Terkait Perubahan Iklim

Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More

5 hours ago

OJK Sederhanakan Aturan Pergadaian, Ini Poin-poinnya

Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More

6 hours ago

40 Perusahaan & 10 Tokoh Raih Penghargaan Investing on Climate Editors’ Choice Award 2025

Poin Penting Sebanyak 40 perusahaan dan 10 tokoh menerima penghargaan Investing on Climate 2025 atas… Read More

7 hours ago

Jelang Akhir Pekan, IHSG Berbalik Ditutup Melemah 0,09 Persen ke Level 8.632

Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,09% ke level 8.632 pada 5 Desember 2025, meski beberapa… Read More

7 hours ago