Categories: Perbankan

Pengusaha Pertanyakan Visi Bank Syariah

Surabaya–Masyarakat Indonesia diharapkan dapat berkontribusi besar dalam pengembangan ekonomi keuangan syariah khususnya di sektor perbankan. Kendati begitu, kalangan pengusaha menilai otoritas keuangan terkait masih harus melakukan pembenahan di sektor tersebut.

Pernyataan tersebut seperti disampaikan Ketua Asosiasi Pulp dan Kertas Indonesia (APKI), Misbahul Huda di Surabaya, Rabu 28 Oktober 2015. Menurutnya, ada beberapa implementasi perbankan syariah yang sampai saat ini masih dipertanyakan oleh para pengusaha, yakni salah satunya fatwa dan visi yang diterapkan bank syariah.

“Implementasi fatwanya masih abu-abu. Ada beda antara Dewan Pengawas Syariah (DPS), dengan tafsir bank syariah sebagai operator. Visi juga dipersoalkan. Apakah mengejar keuntungan atau idealisme ekonomi syariah,” ujarnya.

Misbahul menilai, kontrol yang dilakukan DPS juga masih terlalu lemah terhadap perbankan syariah. Terlebih, belum lagi ditambah dengan akses DPS ke nasabah yang sampai saat ini belum memumpuni, sehingga kalangan pengusaha justru menganggap hal tersebut sebagai keraguan tersendiri.

“DPS itu hanya sekedar formalitas. Kompetensi ilmunya juga diragukan. Selain itu, masih banyak bank syariah yang belum memisahkan diri dari induknya (spin-off). Sehingga, seolah-olah syariah dijadikan sebagai strategi pemasaran,” ucap Misbahul.

Lebih lanjut dia menambahkan, pelayanan di perbankan syariah juga dinilai kurang memuaskan jika dibandingkan dengan perbankan konvensional. Selain itu, dirinya juga menganggap, bahwa pelaku bank syariah masih bersifat konvensional atau belum sepenuhnya mengerti mengenai keuangan secara syariah.

Mindset pelaku bank syariah masih konvensional. Aktivitas bank syariah hanya ganti istilah, sementara pelakunya sama saja. Dewan direkturnya juga alumni dari bank konvensional,” tukasnya.

Adanya kondisi tersebut, dia berharap agar otoritas keuangan terkait memiliki peran lebih untuk menghapus stigma yang menganggap implementasi dari perbankan syariah belum cukup. Sehingga dalam kedepannya, pertumbuhan ekonomi keuangan syariah tidak terhambat dan berkembang.

“Otoritas Jasa Keuangan (OJK), seharusnya membaca kecenderungan. Para pengusaha menunggu komitmen perbankan untuk bertransaksi. Bukan abu-abu seperti sekarang. Juga dengan peningkatan kualitas pelayanan dan infrastruktur syariah,” tutup Misbahul. (*) Rezkiana Nisaputra

Paulus Yoga

Recent Posts

Penyerahan Sertifikat Greenship Gold Gedung UOB Plaza

UOB Plaza yang berlokasi di distrik bisnis Jakarta, telah menerima sertifikat dan plakat GREENSHIP Existing… Read More

18 mins ago

BSI Catat Pembiayaan UMKM Tembus Rp51,78 Triliun per November 2025

Poin Penting Pembiayaan UMKM BSI tembus Rp51,78 triliun hingga November 2025, dengan Rasio Pembiayaan Inklusif… Read More

3 hours ago

Diam-diam Ada Direksi Bank Mandiri Serok 155 Ribu Saham BMRI di Awal 2026

Poin Penting Direktur Operasional Bank Mandiri, Timothy Utama, membeli 155 ribu saham BMRI senilai Rp744… Read More

9 hours ago

Astra Mau Buyback Saham Lagi, Siapkan Dana Rp2 Triliun

Poin Penting ASII lanjutkan buyback saham dengan dana maksimal Rp2 triliun, dilaksanakan pada 19 Januari–25… Read More

10 hours ago

OJK Beberkan 8 Pelanggaran Dana Syariah Indonesia, Apa Saja?

Poin Penting OJK menemukan delapan pelanggaran serius yang merugikan lender, termasuk proyek fiktif, informasi palsu,… Read More

11 hours ago

Dorong Inklusi Investasi Saham, OCBC Sekuritas dan Makmur Sepakati Kerja Sama Strategis

Poin Penting OCBC Sekuritas bermitra dengan Makmur untuk menghadirkan fitur investasi saham di platform Makmur… Read More

12 hours ago