Categories: Perbankan

Pengusaha Pertanyakan Visi Bank Syariah

Surabaya–Masyarakat Indonesia diharapkan dapat berkontribusi besar dalam pengembangan ekonomi keuangan syariah khususnya di sektor perbankan. Kendati begitu, kalangan pengusaha menilai otoritas keuangan terkait masih harus melakukan pembenahan di sektor tersebut.

Pernyataan tersebut seperti disampaikan Ketua Asosiasi Pulp dan Kertas Indonesia (APKI), Misbahul Huda di Surabaya, Rabu 28 Oktober 2015. Menurutnya, ada beberapa implementasi perbankan syariah yang sampai saat ini masih dipertanyakan oleh para pengusaha, yakni salah satunya fatwa dan visi yang diterapkan bank syariah.

“Implementasi fatwanya masih abu-abu. Ada beda antara Dewan Pengawas Syariah (DPS), dengan tafsir bank syariah sebagai operator. Visi juga dipersoalkan. Apakah mengejar keuntungan atau idealisme ekonomi syariah,” ujarnya.

Misbahul menilai, kontrol yang dilakukan DPS juga masih terlalu lemah terhadap perbankan syariah. Terlebih, belum lagi ditambah dengan akses DPS ke nasabah yang sampai saat ini belum memumpuni, sehingga kalangan pengusaha justru menganggap hal tersebut sebagai keraguan tersendiri.

“DPS itu hanya sekedar formalitas. Kompetensi ilmunya juga diragukan. Selain itu, masih banyak bank syariah yang belum memisahkan diri dari induknya (spin-off). Sehingga, seolah-olah syariah dijadikan sebagai strategi pemasaran,” ucap Misbahul.

Lebih lanjut dia menambahkan, pelayanan di perbankan syariah juga dinilai kurang memuaskan jika dibandingkan dengan perbankan konvensional. Selain itu, dirinya juga menganggap, bahwa pelaku bank syariah masih bersifat konvensional atau belum sepenuhnya mengerti mengenai keuangan secara syariah.

Mindset pelaku bank syariah masih konvensional. Aktivitas bank syariah hanya ganti istilah, sementara pelakunya sama saja. Dewan direkturnya juga alumni dari bank konvensional,” tukasnya.

Adanya kondisi tersebut, dia berharap agar otoritas keuangan terkait memiliki peran lebih untuk menghapus stigma yang menganggap implementasi dari perbankan syariah belum cukup. Sehingga dalam kedepannya, pertumbuhan ekonomi keuangan syariah tidak terhambat dan berkembang.

“Otoritas Jasa Keuangan (OJK), seharusnya membaca kecenderungan. Para pengusaha menunggu komitmen perbankan untuk bertransaksi. Bukan abu-abu seperti sekarang. Juga dengan peningkatan kualitas pelayanan dan infrastruktur syariah,” tutup Misbahul. (*) Rezkiana Nisaputra

Paulus Yoga

Recent Posts

Naik 16,54 Persen, Impor RI Oktober 2024 Tembus USD21,94 Miliar

Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan impor pada Oktober 2024 sebesar USD21,94 miliar atau naik 16,54… Read More

11 mins ago

Bank Banten Ungkap Rencana Take Over Kredit ASN di Kabupaten Lebak dan Kota Serang

Serang - PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (Bank Banten) berencana mengambil alih (take over)… Read More

28 mins ago

Ekspor RI Naik 10,69 Persen jadi USD24,41 Miliar di Oktober 2024

Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan ekspor pada Oktober 2024 mengalami peningkatan. Tercatat, nilai ekspor Oktober… Read More

39 mins ago

Neraca Perdagangan RI Oktober 2024 Surplus USD2,48 Miliar

Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan neraca perdagangan Indonesia pada Oktober 2024 mencatatkan surplus sebesar USD2,48… Read More

45 mins ago

RUPSLB Bank Banten Sepakati Pergantian Pengurus, Ini Susunan Direksi dan Komisaris Terbaru

Serang - PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (Bank Banten) baru saja menggelar Rapat Umum… Read More

56 mins ago

Dolar Menguat, Rupiah Tertekan ke Rp15.938 Imbas Sikap The Fed

Jakarta - Rupiah diperkirakan akan melanjutkan pelemahan terhadap dolar Amerika Serikat (AS) seiring penguatan dolar… Read More

1 hour ago