Maybank Syariah; Bank syariah asal Malaysia. (Foto: Erman)
Surabaya–Masyarakat Indonesia diharapkan dapat berkontribusi besar dalam pengembangan ekonomi keuangan syariah khususnya di sektor perbankan. Kendati begitu, kalangan pengusaha menilai otoritas keuangan terkait masih harus melakukan pembenahan di sektor tersebut.
Pernyataan tersebut seperti disampaikan Ketua Asosiasi Pulp dan Kertas Indonesia (APKI), Misbahul Huda di Surabaya, Rabu 28 Oktober 2015. Menurutnya, ada beberapa implementasi perbankan syariah yang sampai saat ini masih dipertanyakan oleh para pengusaha, yakni salah satunya fatwa dan visi yang diterapkan bank syariah.
“Implementasi fatwanya masih abu-abu. Ada beda antara Dewan Pengawas Syariah (DPS), dengan tafsir bank syariah sebagai operator. Visi juga dipersoalkan. Apakah mengejar keuntungan atau idealisme ekonomi syariah,” ujarnya.
Misbahul menilai, kontrol yang dilakukan DPS juga masih terlalu lemah terhadap perbankan syariah. Terlebih, belum lagi ditambah dengan akses DPS ke nasabah yang sampai saat ini belum memumpuni, sehingga kalangan pengusaha justru menganggap hal tersebut sebagai keraguan tersendiri.
“DPS itu hanya sekedar formalitas. Kompetensi ilmunya juga diragukan. Selain itu, masih banyak bank syariah yang belum memisahkan diri dari induknya (spin-off). Sehingga, seolah-olah syariah dijadikan sebagai strategi pemasaran,” ucap Misbahul.
Lebih lanjut dia menambahkan, pelayanan di perbankan syariah juga dinilai kurang memuaskan jika dibandingkan dengan perbankan konvensional. Selain itu, dirinya juga menganggap, bahwa pelaku bank syariah masih bersifat konvensional atau belum sepenuhnya mengerti mengenai keuangan secara syariah.
“Mindset pelaku bank syariah masih konvensional. Aktivitas bank syariah hanya ganti istilah, sementara pelakunya sama saja. Dewan direkturnya juga alumni dari bank konvensional,” tukasnya.
Adanya kondisi tersebut, dia berharap agar otoritas keuangan terkait memiliki peran lebih untuk menghapus stigma yang menganggap implementasi dari perbankan syariah belum cukup. Sehingga dalam kedepannya, pertumbuhan ekonomi keuangan syariah tidak terhambat dan berkembang.
“Otoritas Jasa Keuangan (OJK), seharusnya membaca kecenderungan. Para pengusaha menunggu komitmen perbankan untuk bertransaksi. Bukan abu-abu seperti sekarang. Juga dengan peningkatan kualitas pelayanan dan infrastruktur syariah,” tutup Misbahul. (*) Rezkiana Nisaputra
Poin Penting GoPay kini bisa tarik tunai tanpa kartu di seluruh ATM BRI dan Bank… Read More
Poin Penting BRI Kanwil Jakarta II menambah kuota mudik gratis menjadi 2.750 pemudik dengan 55… Read More
Poin Penting BRI Life menghadirkan asuransi digital MODI-MOtraveling untuk melindungi pemudik Lebaran 2026 dari risiko… Read More
Poin Penting Adira Finance memberangkatkan 300 pemudik dari Jabodetabek menuju Solo dan Yogyakarta melalui program… Read More
Poin Penting Bank Indonesia membeli Surat Berharga Negara (SBN) Rp86,16 triliun hingga 16 Maret 2026,… Read More
Poin Penting BI menegaskan tidak membatasi transaksi valuta asing, tetapi memperketat kewajiban dokumen underlying untuk… Read More