Categories: Perbankan

Pengusaha Pertanyakan Visi Bank Syariah

Surabaya–Masyarakat Indonesia diharapkan dapat berkontribusi besar dalam pengembangan ekonomi keuangan syariah khususnya di sektor perbankan. Kendati begitu, kalangan pengusaha menilai otoritas keuangan terkait masih harus melakukan pembenahan di sektor tersebut.

Pernyataan tersebut seperti disampaikan Ketua Asosiasi Pulp dan Kertas Indonesia (APKI), Misbahul Huda di Surabaya, Rabu 28 Oktober 2015. Menurutnya, ada beberapa implementasi perbankan syariah yang sampai saat ini masih dipertanyakan oleh para pengusaha, yakni salah satunya fatwa dan visi yang diterapkan bank syariah.

“Implementasi fatwanya masih abu-abu. Ada beda antara Dewan Pengawas Syariah (DPS), dengan tafsir bank syariah sebagai operator. Visi juga dipersoalkan. Apakah mengejar keuntungan atau idealisme ekonomi syariah,” ujarnya.

Misbahul menilai, kontrol yang dilakukan DPS juga masih terlalu lemah terhadap perbankan syariah. Terlebih, belum lagi ditambah dengan akses DPS ke nasabah yang sampai saat ini belum memumpuni, sehingga kalangan pengusaha justru menganggap hal tersebut sebagai keraguan tersendiri.

“DPS itu hanya sekedar formalitas. Kompetensi ilmunya juga diragukan. Selain itu, masih banyak bank syariah yang belum memisahkan diri dari induknya (spin-off). Sehingga, seolah-olah syariah dijadikan sebagai strategi pemasaran,” ucap Misbahul.

Lebih lanjut dia menambahkan, pelayanan di perbankan syariah juga dinilai kurang memuaskan jika dibandingkan dengan perbankan konvensional. Selain itu, dirinya juga menganggap, bahwa pelaku bank syariah masih bersifat konvensional atau belum sepenuhnya mengerti mengenai keuangan secara syariah.

Mindset pelaku bank syariah masih konvensional. Aktivitas bank syariah hanya ganti istilah, sementara pelakunya sama saja. Dewan direkturnya juga alumni dari bank konvensional,” tukasnya.

Adanya kondisi tersebut, dia berharap agar otoritas keuangan terkait memiliki peran lebih untuk menghapus stigma yang menganggap implementasi dari perbankan syariah belum cukup. Sehingga dalam kedepannya, pertumbuhan ekonomi keuangan syariah tidak terhambat dan berkembang.

“Otoritas Jasa Keuangan (OJK), seharusnya membaca kecenderungan. Para pengusaha menunggu komitmen perbankan untuk bertransaksi. Bukan abu-abu seperti sekarang. Juga dengan peningkatan kualitas pelayanan dan infrastruktur syariah,” tutup Misbahul. (*) Rezkiana Nisaputra

Paulus Yoga

Recent Posts

Jasindo Ingatkan Pentingnya Proteksi Rumah dan Kendaraan Selama Libur Nataru

Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More

7 hours ago

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Selamatkan Kekayaan Negara

Poin Penting Pemerintah menyelamatkan lebih dari Rp6,6 triliun keuangan negara, sebagai langkah awal komitmen Presiden… Read More

7 hours ago

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatra

Poin Penting Bank Mandiri menerapkan perlakuan khusus kredit bagi debitur terdampak bencana di Aceh, Sumut,… Read More

8 hours ago

Kredit BNI November 2025 Tumbuh di Atas Rata-rata Industri

Poin Penting BNI menyalurkan kredit Rp822,59 triliun per November 2025, naik 11,23 persen yoy—melampaui pertumbuhan… Read More

9 hours ago

Cek Jadwal Operasional BSI Selama Libur Nataru 2025-2026

Poin Penting BSI menyiagakan 348 kantor cabang di seluruh Indonesia selama libur Natal 2025 dan… Read More

9 hours ago

Update Harga Emas Hari Ini: Galeri24 dan UBS Kompak Merosot, Antam Naik

Poin Penting Harga emas Pegadaian turun jelang libur Nataru 2025/2026, dengan emas Galeri24 turun Rp22.000… Read More

12 hours ago