News Update

Pengusaha Money Changer dapat Relaksasi Kredit dari BRI

Bali – Pulau Dewata tak lagi ramai dikunjungi wisatawan sejak Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengumumkan pandemi COVID-19 di seluruh dunia. Imbasnya semua bisnis pariwisata di Bali menjadi lumpuh, termasuk usaha penukaran valuta asing (money changer).

Adalah Alvian Sampow (46 tahun), pemilik usaha money changer di kawasan Jimbaran, mengaku pendapatan bisnisnya menurun sangat signifikan semenjak virus corona (COVID-19) meluas hingga ke Bali. Wabah COVID-19 telah memukul sektor pariwisata di banyak destinasi wisata di Bali, termasuk di Jimbaran, sehingga kunjungan wisatawan dan aktivitas ekonomi menjadi sepi.

“Dampaknya besar sekali apalagi buat pariwisata. COVID-19 ini membuat usaha turun banget, bisa pendapatan dalam sehari 0, karena tamunya [pengunjung] sudah tidak ada yang menukar, sudah tidak ada,” ujar Alvian melalui rilis yang diterima di Jakarta, Rabu 22 April 2020.

Alvian yang tengah dihadapkan pada situasi sulit mendapatkan titik terang saat dirinya mendapatkan kabar bahwa pemerintah memberikan kelonggaran kredit baik yang diberikan oleh perbankan ataupun industri keuangan nonbank, berupa penundaan cicilan hingga satu tahun dan juga penurunan bunga.
Saat itulah, Alvian yang merupakan nasabah Bank BRI selama 11 tahun ini, menghubungi kantor cabang terdekat untuk mengajukan keringanan pinjaman.

Selama pengajuan keringanan Alvian mengaku bahwa prosesnya relatif mudah dan cepat, sehingga dirinya tidak perlu menunggu lama untuk mendapatkan relaksasi kredit tersebut. Dia menambahkan bahwa keringanan yang didapatnya sangatlah menguntungkan untuk perkembangan bisnisnya.

Dalam kebijakan relaksasi kredit, BRI sendiri sebagai bank yang concern terhadap pemberdayaan sektor UMKM, memberikan keringanan bagi pelaku usaha yang mengalami penurunan usaha akibat wabah COVID-19. Hal ini sebagai wujud nyata bahwa BRI terus mendukung keberlangsungan usaha sektor UMKM dan meningkatkan layanan kepada nasabahnya di tengah kondisi yang menantang akibat pandemi COVID-19. (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

Teknologi Terpadu Tekan Risiko Gangguan Operasional IT

Poin Penting Kerusakan atau hang perangkat operasional seperti aplikasi kasir bisa menyebabkan gangguan bisnis serius… Read More

3 hours ago

Asuransi Kesehatan Kian Menguat, OJK Catat 21 Juta Polis

Poin Penting OJK mencatat jumlah polis asuransi kesehatan mencapai sekitar 21 juta, sebagai bagian dari… Read More

3 hours ago

OJK Soroti Indikasi Proyek Fiktif di Fintech Lending, Minta Penguatan Tata Kelola

Poin Penting OJK menyoroti indikasi proyek fiktif di fintech lending dan menegaskan praktik fraud akan… Read More

4 hours ago

Risiko Banjir Meningkat, MPMInsurance Perkuat Proteksi Aset

Poin Penting Risiko banjir dan bencana meningkat, mendorong pentingnya proteksi aset sejak dini melalui asuransi… Read More

4 hours ago

OJK Targetkan Aset Asuransi Tumbuh hingga 7 Persen di 2026

Poin Penting OJK menargetkan aset asuransi tumbuh 5-7 persen pada 2026, seiring optimisme kinerja sektor… Read More

4 hours ago

OJK Targetkan Kredit Perbankan Tumbuh hingga 12 Persen di 2026

Poin Penting OJK memproyeksikan kredit perbankan 2026 tumbuh 10–12 persen, lebih tinggi dibanding target 2025… Read More

5 hours ago