COVID-19 Update

Pengusaha Makanan Minuman Tidak Kaget Pada Penerapan PPKM

Jakarta – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali tidak dapat dipungkiri tentu akan berdampak pada pengusaha dan UMKM. Meskipun demikian, beberapa Pengusaha Makanan dan Minuman mengaku tidak kaget dengan keputusan pemerintah dan memilih beradaptasi dengan situasi saat ini.

“Memasuki PPKM atau PSBB yang ketiga, kami sebagai pelaku dan tim ya pasti memaklumi kondisi saat ini. Jadi, tidak terkejut lagi. Lebih menerima lah,” ujar Masbukhin Pradana salah satu Pengusaha Makanan dan Minuman dalam diskusi virtual yang digelar Satgas Penanganan Covid-19 dan disiarkan melalui kanal YouTube BNPB Indonesia, 19 Januari 2021.

Masbukhin mengungkapkan, pihaknya telah mengambil beberapa kebijakan pada pembatasan masyarakat yang ketiga ini agar dapat tetap bertahan di tengah pandemi. Salah satu kebijakannya adalah penerapan protokol kesehatan dan efisiensi biaya operasional.

“Hal pertama yang kami lakukan adalah pasti di pelajari dulu, prokesnya. Lalu, kita anjurkan pada teman teman untuk mematuhi aturan tersebut. Kedua, tentu kita berhitung. Sebisa mungkin jangan sampai nombok atau rugi. Kalaupun rugi, jangan terlalu besar,” katanya.

Lebih jauh, Masbukhin juga memaksimalkan media sosial untuk memasarkan produk dan layanannya. Ia menggunakan Facebook, Instagram, dan TikTok untuk menggaet minat pada konsumen. Dengan media sosial tersebut, ia dan pengusaha lainnya dapat menjangkau konsumen secara aman dan nyaman. (*) Evan Yulian Philaret

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Diam-diam Ada Direksi Bank Mandiri Serok 155 Ribu Saham BMRI di Awal 2026

Poin Penting Direktur Operasional Bank Mandiri, Timothy Utama, membeli 155 ribu saham BMRI senilai Rp744… Read More

5 hours ago

Astra Mau Buyback Saham Lagi, Siapkan Dana Rp2 Triliun

Poin Penting ASII lanjutkan buyback saham dengan dana maksimal Rp2 triliun, dilaksanakan pada 19 Januari–25… Read More

5 hours ago

OJK Beberkan 8 Pelanggaran Dana Syariah Indonesia, Apa Saja?

Poin Penting OJK menemukan delapan pelanggaran serius yang merugikan lender, termasuk proyek fiktif, informasi palsu,… Read More

6 hours ago

Meluruskan Penegakan Hukum Tipikor di Sektor Perbankan yang Sering “Bengkok”

Oleh A.Y. Eka Putra, Pemerhati Ekonomi dan Perbankan PENEGAKAN hukum tindak pidana korupsi di sektor… Read More

10 hours ago

Prospek Saham 2026 Positif, Mirae Asset Proyeksikan IHSG 10.500

Poin Penting Mirae Asset menargetkan IHSG 2026 di level 10.500, meski tekanan global dan data… Read More

19 hours ago

Pembiayaan Emas Bank Muamalat melonjak 33 kali lipat

PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat kinerja positif pada pembiayaan kepemilikan emas syariah melalui produk… Read More

19 hours ago