Jakarta – Dewan Asuransi Indonesia (DAI) telah mengumumkan susunan anggota kepengurusan untuk periode 2024-2027 pada hari ini (17/7) yang dipimpin oleh Yulius Bhayangkara sebagai Ketua Umum DAI.
Yulius, menyatakan dengan susunan anggota yang baru tersebut DAI berfokus untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap industri asuransi, sesuai dengan road map pengembangan dan penguatan perasuransian Indonesia 2023-2027 Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dengan tema ‘Restoring Confidence through Industrial Reform’.
“Dengan kepengurusan DAI baru mulai, kita coba mau restoring juga confidence. This is our time,” ucap Yulius di Jakarta, 17 Juli 2024.
Baca juga: AAUI Ungkap ‘PR’ Berat Industri Asuransi Umum di RI, Apa Itu?
Lalu, dirinya pun optimis industri asuransi mampu bangkit dan meningkatkan value komersialnya di tengah banyaknya tantangan di industri asuransi, tetapi juga disertai dengan sinergitas para anggota selaku pemain industri.
“Jadi tiga tahun ke depan, definitely, kita percaya akan ada keajaiban, kita upayakan sama-sama, seperti kerja kerasnya kita upayakan, kita tidak sempurna, tapi we want to do the best,” imbuhnya.
Adapun, dalam kesempatan tersebut DAI mengangkat Pengawas dan Komisi Dewan Asuransi Indonesia masa bakti 2024-2027, di antaranya adalah:
Sebagai informasi, bagan organisasi DAI sebagaimana dilampirkan merupakan bagian tidak terpisahkan dengan Surat Keputusan ini dan berlaku sejak tanggal 1 Juli 2024. (*)
Poin Penting Bank BPD Bali mendistribusikan 75 persen laba atau Rp826 miliar dari total keuntungan… Read More
Poin Penting Kini menabung emas bisa dilakukan di aplikasi emas yang menawarkan transaksi yang aman… Read More
Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal Donald Trump, pemerintah Indonesia mencermati dampaknya… Read More
Poin Penting PT Bank KB Indonesia Tbk menggandeng PT BNI Asset Management memasarkan reksa dana… Read More
Poin Penting Kamar Dagang dan Industri Indonesia teken MoA dengan US-ASEAN Business Council untuk perluas… Read More
Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal global Donald Trump karena dinilai melanggar… Read More