News Update

Pengumuman! Subsidi Gaji Periode Kedua Ditransfer November

Jakarta– Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau subsidi gaji karyawan dibawah Rp5 juta untuk periode kedua akan dimulai di bulan November 2020.

Hal tersebut disampaikan Ida saat menghadiri konfrensi pers terkait “Penyerahan Data Calon Penerima Bantuan Subsidi Upah Batch V”. Menurutnya hingga saat ini proses validasi serta penyaluran bantuan subsidi gaji masih berjalan dengan maksimal.

“Pertanyaannya periode kedua kapan dimulai. Insyaallah sebelum November kita siapkan datanya yang untuk subsidi periode November dan Desember ini. Jadi sebelum bulan Novemver bisa akan kita salurkan,” kata Ida Fauzia melalui video conference di Jakarta, Kamis 1 Oktober 2020.

Berdasarkan data yang dirilis oleh Kementerian Ketenagakerjaan, hingga hari ini bantuan subsidi gaji/upah Tahap I telah tersalurkan kepada 2.484.429 penerima atau setara 99,38 persen,  Tahap II telah tersalurkan kepada 2.981.533 penerima atau setara 99,38 persen,  Tahap III tersalurkan kepada 3.476.122 penerima atau setara 99,32 persen; dan Tahap IV telah tersalurkan kepada 1.836.177. Sementara untuk Tahap V sedang dalam proses untuk penyaluran dana hingga ditransfer ke rekening pekerja.

Direktur Utama BPJamsostek Agus Susanto menambahkan, bahwa salah satu kriteria yang diterbitkan Kemnaker untuk penerima BSU  adalah upah pekerja di bawah Rp5 juta. “Sementara masih sering kita dapati kasus pelaporan data upah yang disalahgunakan dan cenderung merugikan pekerja karena lebih rendah daripada yang sebenarnya,” ungkap Agus. 

Menurutnya hal ini menjadi tugas besar BPJamsostek bersama seluruh pekerja dan stakeholders karena upah yang dilaporkan menjadi acuan perhitungan manfaat yang akan diterima nantinya. 

“Program BSU dari pemerintah ini selain mampu meringankan beban ekonomi masyarakat pekerja, juga membuka mata masyarakat tentang pentingnya Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Semoga momentum ini terus terjaga sehingga seluruh pekerja Indonesia terlindungi oleh program jaminan sosial ketenagakerjaan dari BPJamsostek,” tutup Agus.

Sebagai informasi saja, pemerintah telah menganggarkan Rp37,7 triliun untuk program subsidi pekerja terdampak Covid-19. Untuk nominal yang akan diterima nantinya ditentukan sejumlah Rp600 ribu perbulan untuk 1 orang pekerja selama 4 bulan, atau tiap pekerja bisa mendapatkan total Rp2,4 juta. Adapun skema pencairan atau transfer dana dilakukan 2 bulan sekaligus sebanyak 2 kali periode yakni Agustus-September serta November-Desember.

Selain validasi yang dilakukan BPJamsostek bersama Pemerintah juga diharapkan melakukan validasi ulang untuk memastikan bantuan ini tepat sasaran. Hal ini dilakukan karena sumber dana Bantuan Subsidi Upah ini berasal dari alokasi anggaran dari Pemerintah.

Suheriadi

Recent Posts

Bos Sompo Insurance Ungkap Tantangan Industri Asuransi Sepanjang 2024

Jakarta - Industri asuransi menghadapi tekanan berat sepanjang tahun 2024, termasuk penurunan penjualan kendaraan dan… Read More

14 mins ago

BSI: Keuangan Syariah Nasional Berpotensi Tembus Rp3.430 Triliun di 2025

Jakarta - Industri perbankan syariah diproyeksikan akan mencatat kinerja positif pada tahun 2025. Hal ini… Read More

34 mins ago

Begini Respons Sompo Insurance soal Program Asuransi Wajib TPL

Jakarta - Presiden Direktur Sompo Insurance, Eric Nemitz, menyoroti pentingnya penerapan asuransi wajib pihak ketiga… Read More

1 hour ago

BCA Salurkan Kredit Sindikasi ke Jasa Marga, Dukung Pembangunan Jalan Tol Akses Patimban

Senior Vice President Corporate Banking Group BCA Yayi Mustika P tengah memberikan sambutan disela acara… Read More

2 hours ago

Genap Berusia 27 Tahun, Ini Sederet Pencapaian KSEI di Pasar Modal 2024

Jakarta - PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) mencatat sejumlah pencapaian strategis sepanjang 2024 melalui berbagai… Read More

2 hours ago

Tinjau PLTU Suralaya, Bahlil Pastikan Suplai Listrik Wilayah Jamali Aman Selama Nataru

Jakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengapresiasi kesiapan PLN dalam… Read More

3 hours ago