Internasional

Pengumuman! RI Tetap Kena Tarif Trump 32 Persen, Berlaku 1 Agustus 2025

Jakarta – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump memutuskan pemberlakukan tarif impor 32 persen kepada Indonesia. Artinya, besaran tarif ini tidak berubah dari nilai tarif resiprokal yang diumumkan sebelumnya pada April lalu.

“Mulai 1 Agustus 2025, kami akan mengenakan tarif impor kepada Indonesia hanya sebesar 32 persen untuk semua produk Indonesia yang dikirimkan ke AS, terpisah dari tarif sektoral lain,” kata Trump dalam surat berkop Gedung Putih tertanggal 7 Juli yang ditujukan kepada Presiden RI Prabowo Subianto, dinukil Antara, Selasa, 8 Juli 2025.

Dalam surat tersebut, Trump mengatakan bahwa AS harus melakukan tindakan untuk mengatasi defisit perdagangan negaranya usai bertahun-tahun menjalin kerja sama dagang dengan Indonesia.

“Tolong pahami bahwa angka 32 persen ini jauh lebih sedikit dari yang diperlukan untuk menghilangkan disparitas Defisit Perdagangan dengan Negara Anda,” ujarnya.

Bahkan, Trump mengancam akan menaikkan tarif dagang tersebut apabila Indonesia melakukan tindakan ‘balas dendam’ dengan ikut menaikan tarif kepada AS.

Baca juga : Airlangga Ungkap RI Ajukan Tawaran Kedua Jelang Deadline Negosiasi Tarif Trump

Namun demikian, Trump berjanji bahwa Indonesia tidak akan dikenakan tarif apabila memutuskan membangun atau memproduksi produknya di AS, sembari menjamin bahwa permohonannya akan diproses dan disetujui dalam hitungan pekan.

Dirinya menyatakan, angka tarif tersebut masih bisa berubah apabila Indonesia sepakat melakukan penyesuaian terhadap kebijakan dagang dan membuat ekosistem pasar nasional yang lebih terbuka kepada AS. 

Tarif Impor Negara Lain

Selain Indonesia, Trump juga mengirimkan surat pengenaan tarif impor barang AS kepada 13 pemimpin negara lainnya, yakni Korea Selatan, Jepang, Malaysia, Kazakhstan, Afrika Selatan, Myanmar, Laos, Tunisia, Bangladesh, Serbia, Bosnia dan Herzegovina (BiH), Kamboja, dan Thailand. 

Berikut rincian tarif impor Trump seperti dinukil Reuters :

  • Jepang (25 persen)
  • Korea Selatan (25 persen)
  • Afrika Selatan (30 persen)
  • Kazakhstan (25 persen)
  • Laos (40 persen)
  • Malaysia (25 persen)
  • Myanmar (40 persen)
  • Tunisia (25 persen)
  • Bosnia dan Herzegovina (30 persen)
  • Indonesia (32 persen)
  • Bangladesh (35 persen)
  • Serbia (35 persen)
  • Kamboja (36 persen)
  • Thailand (36 persen)

Tarif Trump Berlaku Mulai 1 Agustus

Dalam keterangan Gedung Putih, ketetapan tarif impor AS tersebut akan berlaku mulai 1 Agustus 2025. Penetapan ini merupakan tindak lanjut dari masa negosiasi 90 hari sejak April 2025. Adapun tenggat waktu negosiasi berakhir pada 9 Juli 2025.

“Presiden Trump juga mengirim surat tarif ke banyak negara untuk memberi tahu mereka tentang tarif timbal balik baru mereka, yang akan berlaku pada 1 Agustus,” tulis pernyataan Gedung Putih. 

Sementara itu, Wendy Cutler, Wakil Presiden Asia Society Policy Institute, mengatakan sangat disayangkan Trump menaikkan tarif impor dari dua sekutu terdekat AS, tetapi masih ada waktu untuk terobosan dalam negosiasi.

“Meskipun beritanya mengecewakan, itu tidak berarti permainan sudah berakhir,” kata Cutler. (*)

Editor: Galih Pratama

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

OJK Beberkan 8 Aksi Percepatan Reformasi Pasar Modal RI, Apa Saja?

Poin Penting OJK dan SRO akan menaikkan batas minimum free float dari 7,5 persen menjadi… Read More

2 hours ago

PWI Pusat Bakal Terima Hadiah Patung Tirto Adhi Soerjo dan Samin Surosentiko dari Blora

Poin Penting PWI Pusat akan menerima dua patung tokoh nasional—Tirto Adhi Soerjo dan Samin Surosentiko—karya… Read More

4 hours ago

DPR Pastikan Pengganti Pimpinan OJK-BEI Bebas Afiliasi Danantara dan BUMN

Poin Penting Pengisian pimpinan OJK dan BEI dipastikan independen, tidak berasal dari pihak terafiliasi Danantara,… Read More

4 hours ago

Kredit Macet, Bisnis Gagal atau Niat Jahat? OJK Harus Berada di Depan Bank

Oleh Eko B. Supriyanto, Chairman Infobank Media Group KREDIT macet dalam perbankan bukan sekadar angka… Read More

16 hours ago

KPK Mencari “Pepesan Kosong” Dana Non Budgeter-Iklan Bank BJB, Terus Berputar-putar “Dikaitkan” Ridwan Kamil-Aura Kasih

Oleh Tim Infobank DI sebuah ruang pemeriksaan di Mapolda Jawa Barat, udara tak hanya berdebu… Read More

16 hours ago

Daftar Saham Top Laggards dalam Sepekan, Ada BREN, BUMI hingga MORA

Poin Penting IHSG anjlok 6,94 persen sepanjang pekan 26–30 Januari 2026 ke level 8.329,60, seiring… Read More

16 hours ago