Perbankan

Pengumuman! BI Tambah Insentif Likuiditas Perbankan, jadi Segini Besarannya

Jakarta – Bank Indonesia (BI) memperkuat stimulus kebijakan makroprudensial untuk mendorong pertumbuhan kredit atau pembiayaan perbankan melalui implementasi Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) bagi Bank Umum Konvensional (BUK) dan Bank Umum Syariah (BUS)/Unit Usaha Syariah (UUS) yang akan berlaku sejak 1 Oktober 2023.

Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial Bank Indonesia, Solikin M. Juhro mengatakan, kebijakan ini salah satunya menetapkan untuk menambah besaran total insentif yaitu, paling besar 4 persen (400 bps), atau meningkat dari sebelumnya paling besar 2,8 persen (280 bps).

Baca juga: Likuiditas Perbankan RI Banjir, Tapi Waspadai Dua Ancaman Ini

Hingga 14 juni 2023, BI mencatat dari ketentuan eksisting terdapat 122 bank yang menerima insentif dengan total Rp108,4 triliun.

“Selama ini kalau dari sisi yang eksisting 280 bps hitung-hitungan kita dari data terakhir itu ditunjukan sudah memberikan kelonggaran insentif likuiditas untuk menyalurkan kredit sebesar Rp108,4 triliun,” ujar Solikin dalam Taklimat Media Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial, Rabu 9 Agustus 2023.

Lebih lanjut, tambah Solikin, bila KLM ditingkatkan menjadi 400 bps, maka ruang kelonggaran insentif likuiditas akan lebih besar lagi yaitu bisa mencapai Rp158,6 triliun. “Memang ada tambahan ruang insentif likuidtas yang akan memberikan ruang penyaluran kredit pembiayaan sebesar kira-kira Rp50 triliun,” jelasnya.

Sehingga, jika perbankan bisa memanfaatkan insentif likuiditas yang diberikan oleh BI, akan mengurangi kewajiban GWM (Grio Wajib Minimum) yang sebesar 9 persen.

Baca juga: Waduh, Pertumbuhan Kredit Perbankan Melambat, DPK juga Ikut-ikutan Melambat

“Kalau bisa dimanfaatkan bank bisa mengurangi kewajiban GWM-nya, misalnya bank bisa memanfaatkan 300 bps, bank cukup membayarkan GWM-nya hanya 6 persen dari 9 persen. Jadi dengan konteks itu maka ruang pembiayan kreditnya juga besar,” pungkas Solikin. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Irawati

Recent Posts

Obligasi Hijau, Langkah Pollux Hotels Menembus Pembiayaan Berkelanjutan

Poin Penting Pollux Hotels Group menerbitkan obligasi berkelanjutan perdana dengan penjaminan penuh dan tanpa syarat… Read More

13 hours ago

BRI Bukukan Laba Rp45,44 Triliun per November 2025

Poin Penting BRI membukukan laba bank only Rp45,44 triliun per November 2025, turun dari Rp50… Read More

19 hours ago

Jadwal Operasional BCA, BRI, Bank Mandiri, BNI, dan BTN Selama Libur Nataru 2025-2026

Poin Penting Seluruh bank besar seperti BCA, BRI, Mandiri, BNI, dan BTN memastikan layanan perbankan… Read More

20 hours ago

Bank Jateng Setor Dividen Rp1,12 Triliun ke Pemprov dan 35 Kabupaten/Kota

Poin Penting Bank Jateng membagikan dividen Rp1,12 triliun kepada Pemprov dan 35 kabupaten/kota di Jateng,… Read More

21 hours ago

Pendapatan Tak Menentu? Ini Tips Mengatur Keuangan untuk Freelancer

Poin Penting Perencanaan keuangan krusial bagi freelancer untuk mengelola arus kas, menyiapkan dana darurat, proteksi,… Read More

22 hours ago

Libur Nataru Aman di Jalan, Simak Tips Berkendara Jauh dengan Kendaraan Pribadi

Poin Penting Pastikan kendaraan dan dokumen dalam kondisi lengkap dan prima, termasuk servis mesin, rem,… Read More

1 day ago