Pertamina; Kudu dukung pengusaha nasional. (Foto: Pertamina)
Jakarta – Kajian Pusat Studi Energi Universitas Gadjah Mada (PSE UGM) menyimpulkan penguatan peran PT Pertamina (Persero) dan PT PGN Tbk lebih baik ketimbang pembentukan induk usaha (holding) kedua BUMN migas tersebut.
Peneliti PSE UGM Prof Tri Widodo mengatakan, pembentukan holding melalui proses merger atau akuisisi yang melibatkan PT Pertamina-PT Pertagas-PT PGN dengan berbagai skema tidak menciptakan perusahaan migas yang berdaya saing tinggi.
“Potensi munculnya sinergi akibat holding akan lebih kecil dibandingkan dengan munculnya berbagai biaya dan kompleksitas masalah baru,” kata Tri Widodo saat dihubungi wartawan, Jumat, 29 Juli 2016.
Menurut dia, pemerintah sebaiknya fokus membesarkan Pertamina dan PGN masing-masing sebagai perusahaan kelas dunia ketimbang menggabungkan keduanya.
Pendirian holding BUMN migas, lanjutnya, akan baik sepanjang tidak berlawanan dengan konstitusi, menjamin pengelolaan atas cabang penting yang mencakup hajat hidup orang banyak, dan merupakan upaya yang signifikan dalam menjamin ketahanan energi nasional.
Tri menuturkan, sebelum holding diimplementasikan, sebaiknya pemerintah menyusun road map tata kelola migas terlebih dahulu dan kemudian bagaimana meletakkan BUMN di dalam implementasi road map tersebut, apakah memang holding diperlukan atau hanya tata kelola dan peran pemerintah yang perlu ditingkakan.
Selain itu penataan kelembagaan tentang peran dan fungsi kementerian dalam tata kelola migas juga haruslah diperjelas, terutama meletakkan fungsi Kementerian ESDM dan Kementerian BUMN serta posisi BUMN sektor migas.
Opini dan analisis ini dibuat berdasarkan hasil kajian dan telaahan yang bersifat independen dan dengan rasa tanggung jawab berdasarkan keyakinan akademik untuk kepentingan tata kelola migas nasional yang lebih baik.
“Mudah-mudahan masukan yang bersifat independen ini bisa menjadi pertimbangan pemerintah untuk memutuskannya secara tepat demi kepentingan nasional jangka panjang,” tutupnya. (*) Dwitya Putra
Poin Penting Sebanyak 36 dari 38 provinsi telah menetapkan UMP 2026, sesuai PP 49/2025 yang… Read More
Poin Penting Pemerintah memastikan formulasi UMP 2026 telah memasukkan indikator ekonomi seperti inflasi, indeks alfa,… Read More
Poin Penting Modal asing masuk Rp3,98 triliun pada 22–23 Desember 2025, dengan beli bersih di… Read More
Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More
Poin Penting Pemerintah menyelamatkan lebih dari Rp6,6 triliun keuangan negara, sebagai langkah awal komitmen Presiden… Read More
Poin Penting Bank Mandiri menerapkan perlakuan khusus kredit bagi debitur terdampak bencana di Aceh, Sumut,… Read More