Jakarta – Asosiasi Bank Perekonomian Rakyat Syariah Indonesia menggelar seminar dan silaturahmi Nasional dengan mengundang para Pemegang Saham Pengendali (PSP) BPR Syariah se-Indonesia dalam rangka menguatkan industri BPRS yang berintegritas Tangguh dan kontributif serta memberikan akses keuangan kepada UKM dan Masyarakat.
Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Alana, Yogyakarta, 8-10 Agustus 2024 oleh Kompartemen BPR Syariah ASBISINDO ini merupakan langkah untuk memperkuat konsolidasi internal BPR Syariah khususnya para pemegang saham dalam mengawal dan menguatkan pertumbuhan BPR Syariah sebagai bank perekonomian yang kuat dan memberikan manfaat luas.
Ketua Umum Asosiasi BPR Syariah Indonesia atau Kompartemen BPR Syariah ASBISINDO Cahyo Kartiko mengatakan, saat ini BPR Syariah di Tanah Air telah mampu melewati situasi sulit selama 3 tahun terakhir.
Ini bisa terlihat dari kenaikan asset BPR Syariah yang hingga bulan April 2024 asset industri tumbuh sebesar 12,20% menjadi Rp. 22,76 T.
Baca juga : OJK Sumut Beberkan Kinerja BPR dan BPRS Kian Moncer, Ini Buktinya
Hal ini ditopang dari pembiayaan yang diberikan dan pengumpulan Dana Pihak Ketiga (DPK) yang juga bertumbuh masing-masing 14,31% dan 11,59% menjadi Rp17,66 triliun dan Rp 15,20 triliun dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya (YoR on YoR).
”Kami di Industri BPRS mampu bertahan menghadapi berbagai tantangan dan hambatan serta mampu memanfaatkan peluang yang ada untuk meraih kepercayaan masyarakat dalam bermitra dengan BPR Syariah”, katanya, dikutip Jumat, 9 Agustus 2024.
Namun kata dia, pertumbuhan ini penuh dengan berbagai tantangan dan isu strategis yang harus diterapkan ke depan mulai dari persoalan Permodalan.
Di mana, sebagian besar populasi BPR Syariah dalam kategori BPR skala kecil, persaingan dengan lembaga keuangan yang lain, kompetensi sumber daya insani, model bisnis yang belum mapan dan Infrastruktur TI yang relatif terbatas.
Baca juga : OJK Permudah Perizinan BPR dan BPRS Lewat Aplikasi SPRINT
”Kegiatan yang kami laksanakan pada hari ini sebagai wujud untuk memberikan gambaran kepada para pemegang saham terkait berbagai aturan baru dalam mewujudkan roadmap Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah Indonesia 2023 – 2027,” ujarnya.
Selain itu pula tambah Cahyo, Industri BPR Syariah mempunyai kesempatan dalam Pembaharuan citra industri BPR Syariah sebagai Bank Perekonomian.
Tidak hanya pada pembiayaan saja namun bagaimana meningkatkan peran BPR Syariah dengan penguatan penerapan tata kelola perusahaan yang baik.
Dengan dibukanya peluang BPRS masuk ke pasar modal akan memperkuat fungsi BPR Syariah untuk memperluas bidang usahanya ke arah penukaran valuta asing & transfer dana.
”UU P2SK menjadi momentum bagi industri BPR Syariah untuk menetapkan posisi yang tepat di tengah-tengah derasnya arus persaingan industri jasa keuangan di tanah air. Dan kami juga bersyukur dengan diterbitkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Industri BPR dan BPRS 2024-2027 (RP2B 2024-2027) oleh Otoritas Jasa Keuangan,” bebernya.
Kepala Departemen Perbankan Syariah OJK Deden Firman Hendarsyah dalam kesempatan diskusi kepada para PSP BPR Syariah seluruh Indonesia menegaskan bahwa Industri BPR Syariah harus lebih aktfi berperan dalam sektor UMKM.
”Industri BPR Syariah harus menangkap potensi pembiayaan UMKM di Indonesia masih sangat besar. BPR Syariah harus bisa menjadi sebagai salah satu lokomotif akselerasi pembiayaan di UMKM dan terus mengoptimalkan peran di sektor tersebut dalam rangka mendorong inklusi keuangan, khususnya keuangan syariah di Indonesia,” tuturnya.
Dilanjutkanya, untuk bisa mengambil peluang tersebut, OJK telah mengeluarkan Visi Roadmap Pengembangan dan Penguatan Industri BPR dan BPRS (RP2B) 2024-2027 Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah (RP3SI) 2023-2027).
”Dengan roadmap ini, kami berharap Industri BPR Syariah bisa terus melakukan inovasi produk dan layanan. BPR Syariah harus memiliki hal unik yang lebih mudah didapatkan serta memberikan manfaat besar kepada masyarakat,” terangnya.
”OJK akan terus mendukung agar perbankan syariah yang sehat, efisien, berintegritas, dan berdaya saing, serta berkontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional,” tutupnya. (*)
Editor : Galih Pratama
Jakarta - Pemerintah resmi membebaskan biaya Bea Perolehan Hak Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan Persetujuan… Read More
Jakarta - PT FWD Insurance Indonesia (FWD Insurance) dan Prestasi Junior Indonesia (PJI) terus memberdayakan… Read More
Jakarta – Tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen akan naik menjadi 12 persen tahun depan.… Read More
Jakarta - Menjelang hari jadinya yang ke-43, PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk (Tugu Insurance)… Read More
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memproyeksikan pelaksanaan pemilihan kepada daerah (Pilkada) serentak yang dilaksanakan pada November… Read More
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan, kebijakan penghapusan piutang macet bagi Usaha Mikro, Kecil, dan… Read More