Categories: Nasional

Pengisian Awal Waduk Jatigede Resmi Dimulai

Waduk Jatigede ini diproyeksikan akan mampu menampung air sekitar 1 miliar meter kubik. Dwitya Putra

Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melakukan peresmian pengisian awal (Initial impounding) Waduk Jatigede di Jatigede, Sumedang, Senin, 31 Agustus 2015.

Direktur Utama PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) Bintang Perbowo dalam keterangan tertulis mengatakan proyek Waduk Jatigede merupakan bendungan terbesar kedua di Indonesia setelah Bendungan Jatiluhur yang dibangun WIKA bersama Badan Usaha Milik Negara lain.

“Waduk Jatigede ini diproyeksikan akan mampu menampung air sekitar 1 miliar meter kubik serta berpotensi mengairi sawah sekitar 100.000 hektar,” kata Bintang.

Ditambahkan, jika sebelumnya, persawahan yang berada di sekitar kawasan waduk mampu panen sekali dalam setahun, maka dengan adanya irigasi dari Waduk Jatigede ini, panen dapat ditingkatkan menjadi tiga kali setahun.

Meningkatnya frekuensi panen tentu saja akan berdampak pada tambahan produksi padi yang jumlahnya diprediksi mencapai 900.000 ton per tahun.

Selain sebagai sumber irigasi, Waduk Jatigede juga bisa digunakan untuk Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) dan sumber air baku dengan potensi listrik yang dihasilkan mencapai 110 megawat MW.

Adapun manfaat lain yang dapat dioptimalkan dengan berdirinya Waduk Jatigede kelak adalah pembudidayaan ikan tangkap dengan pengaturan yang lebih seksama sehingga tidak mengganggu kualitas air sebagai bahan baku air baku rumah tangga.

Proyek Waduk Jatigede sendiri dimulai pada 2007, dimana pembangunannya dilakukan oleh perusahaan konstruksi bendungan ternama asal Tingkok, Sinohydro dan WIKA bersama tiga BUMN lain yang tergabung dalam Consortium of Indonesian Contractors (CIC).

“Pada proyek ini, konsorsium Indonesia memiliki Skup pekerjaan antara lain pembangunan Dam, diversion tunnel, spillway and irigasi outlet serta power waterway,” paparnya. (*)

@dwitya_putra14

Apriyani

Recent Posts

Bank Mega Gandeng IKPI Perkuat Pemahaman Coretax ke Nasabah

Poin Penting PT Bank Mega menggandeng IKPI dan FlazzTax menggelar Seminar Coretax untuk mengedukasi nasabah… Read More

9 hours ago

40 Juta UMKM Belum Berizin, BKPM Siap Permudah Proses NIB

Poin Penting 15,2 juta NIB diterbitkan, 14,9 juta untuk usaha mikro; masih ada 40 juta… Read More

9 hours ago

Purbaya Sesuaikan Strategi Penempatan Dana di Perbankan dengan Kebijakan BI

Poin Penting Pemerintah memperpanjang penempatan Rp200 triliun di bank-bank milik negara hingga September 2026 untuk… Read More

10 hours ago

Duh! Program MBG Berpotensi Buang Uang Negara Rp1,27 Triliun per Minggu

Poin Penting Studi CELIOS menunjukkan Program MBG bisa membuang 62–125 juta porsi/minggu, merugikan negara Rp622… Read More

11 hours ago

OJK Tegaskan Tak Ada “Injury Time” Spin Off UUS Asuransi

Poin Penting OJK menegaskan tidak ada perpanjangan waktu, semua UUS asuransi wajib spin off paling… Read More

12 hours ago

Bursa Calon ADK OJK, Purbaya: Sudah Ada Kandidat Kompeten, tapi Belum Banyak

Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa ungkap sudah ada sejumlah pendaftar calon ADK OJK, terutama… Read More

12 hours ago