Perbankan

Penghimpunan Devisa Hasil Ekspor BNI Melonjak 66 Persen

Jakarta – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI sukses mencatatkan pertumbuhan penghimpunan Devisa Hasil Ekspor (DHE) sebesar 66 persen pada Agustus 2023 dibandingkan dengan Juni 2023.

Capaian kinerja ini merupakan bentuk komitmen perseroan sebagai bank milik negara yang proaktif mendukung berbagai program go global pemerintah khususnya menjaga kestabilan nilai tukar rupiah.

Baca juga: Hingga Agustus 2023, BNI Salurkan Kredit Berorientasi Ekspor Rp28,53 Triliun

Direktur Utama BNI Royke Tumilaar memaparkan, total DHE yang telah berhasil dihimpun tersebut dalam berbagai bentuk seperti deposito, escrow, giro, tabungan, dan term deposit valas.

“Kami sangat bersyukur atas hasil positif yang telah dicapai, khususnya dalam implementasi pengaturan DHE ini. Pada tahap awal ini, kami melihat minat dari para eksportir untuk menggunakan produk perbankan dalam negeri seperti penjaminan hingga cash collateral credit semakin baik sehingga ke depannya akan menjadi layanan yang dapat kami perkuat,” kata Royke dalam keterangannya, Senin 9 Oktober 2023.

Adapun, pemerintah memiliki kebijakan yang mewajibkan minimal 30 persen DHE ditempatkan dalam sistem keuangan Indonesia selama minimal tiga bulan. Aturan ini mulai berlaku pada 1 Agustus 2023, dan berlaku untuk barang-barang ekspor dari kegiatan pengusahaan, pengelolaan, dan/atau pengolahan sumber daya alam (SDA).

Menurutnta, BNI telah memiliki trade finance yang dimodifikasi lebih baik lagi, terutama dalam menarik penempatan devisa hasil ekspor dalam negeri dengan lebih kuat. Produk trade finance ini diperkuat dengan program special pricing dan pendampingan penerbitan dokumen instrumen perdagangan global.

Baca juga: Erick Thohir Dorong BNI Berikan Pembiayaan UMKM Berorientasi Ekspor

Selanjutnya, BNI juga memiliki produk FX swap untuk memenuhi kebutuhan likuiditas rupiah dari pemilik reksa valuta asing.

“Skema pertukaran valuta asing menjadi rupiah ini memiliki jangka waktu yang dapat disesuaikan dengan kewajiban pelaporannya. Produk ini menawarkan biaya yang lebih ringan dan jangka waktu transaksi yang lebih fleksibel bagi nasabah eksportir,” pungkasnya. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Irawati

Recent Posts

Penyerahan Sertifikat Greenship Gold Gedung UOB Plaza

UOB Plaza yang berlokasi di distrik bisnis Jakarta, telah menerima sertifikat dan plakat GREENSHIP Existing… Read More

48 mins ago

BSI Catat Pembiayaan UMKM Tembus Rp51,78 Triliun per November 2025

Poin Penting Pembiayaan UMKM BSI tembus Rp51,78 triliun hingga November 2025, dengan Rasio Pembiayaan Inklusif… Read More

4 hours ago

Diam-diam Ada Direksi Bank Mandiri Serok 155 Ribu Saham BMRI di Awal 2026

Poin Penting Direktur Operasional Bank Mandiri, Timothy Utama, membeli 155 ribu saham BMRI senilai Rp744… Read More

10 hours ago

Astra Mau Buyback Saham Lagi, Siapkan Dana Rp2 Triliun

Poin Penting ASII lanjutkan buyback saham dengan dana maksimal Rp2 triliun, dilaksanakan pada 19 Januari–25… Read More

10 hours ago

OJK Beberkan 8 Pelanggaran Dana Syariah Indonesia, Apa Saja?

Poin Penting OJK menemukan delapan pelanggaran serius yang merugikan lender, termasuk proyek fiktif, informasi palsu,… Read More

11 hours ago

Dorong Inklusi Investasi Saham, OCBC Sekuritas dan Makmur Sepakati Kerja Sama Strategis

Poin Penting OCBC Sekuritas bermitra dengan Makmur untuk menghadirkan fitur investasi saham di platform Makmur… Read More

13 hours ago