Perbankan

Penghimpunan Devisa Hasil Ekspor BNI Melonjak 66 Persen

Jakarta – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI sukses mencatatkan pertumbuhan penghimpunan Devisa Hasil Ekspor (DHE) sebesar 66 persen pada Agustus 2023 dibandingkan dengan Juni 2023.

Capaian kinerja ini merupakan bentuk komitmen perseroan sebagai bank milik negara yang proaktif mendukung berbagai program go global pemerintah khususnya menjaga kestabilan nilai tukar rupiah.

Baca juga: Hingga Agustus 2023, BNI Salurkan Kredit Berorientasi Ekspor Rp28,53 Triliun

Direktur Utama BNI Royke Tumilaar memaparkan, total DHE yang telah berhasil dihimpun tersebut dalam berbagai bentuk seperti deposito, escrow, giro, tabungan, dan term deposit valas.

“Kami sangat bersyukur atas hasil positif yang telah dicapai, khususnya dalam implementasi pengaturan DHE ini. Pada tahap awal ini, kami melihat minat dari para eksportir untuk menggunakan produk perbankan dalam negeri seperti penjaminan hingga cash collateral credit semakin baik sehingga ke depannya akan menjadi layanan yang dapat kami perkuat,” kata Royke dalam keterangannya, Senin 9 Oktober 2023.

Adapun, pemerintah memiliki kebijakan yang mewajibkan minimal 30 persen DHE ditempatkan dalam sistem keuangan Indonesia selama minimal tiga bulan. Aturan ini mulai berlaku pada 1 Agustus 2023, dan berlaku untuk barang-barang ekspor dari kegiatan pengusahaan, pengelolaan, dan/atau pengolahan sumber daya alam (SDA).

Menurutnta, BNI telah memiliki trade finance yang dimodifikasi lebih baik lagi, terutama dalam menarik penempatan devisa hasil ekspor dalam negeri dengan lebih kuat. Produk trade finance ini diperkuat dengan program special pricing dan pendampingan penerbitan dokumen instrumen perdagangan global.

Baca juga: Erick Thohir Dorong BNI Berikan Pembiayaan UMKM Berorientasi Ekspor

Selanjutnya, BNI juga memiliki produk FX swap untuk memenuhi kebutuhan likuiditas rupiah dari pemilik reksa valuta asing.

“Skema pertukaran valuta asing menjadi rupiah ini memiliki jangka waktu yang dapat disesuaikan dengan kewajiban pelaporannya. Produk ini menawarkan biaya yang lebih ringan dan jangka waktu transaksi yang lebih fleksibel bagi nasabah eksportir,” pungkasnya. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Irawati

Recent Posts

Wamenkop: Koperasi jadi Solusi Pengentasan Kemiskinan dan Jeratan Rentenir

Jakarta - Kementerian Koperasi (Kemenkop) menegaskan peran strategis koperasi, khususnya Baitul Maal Wa Tamwil (BMT), dalam… Read More

15 mins ago

Presiden Prabowo Bawa Oleh-oleh Investasi USD8,5 Miliar dari Inggris

Jakarta – Optimisme para pelaku usaha di Inggris terhadap ekonomi di Tanah Air masih solid.… Read More

19 mins ago

Tingkatkan Skala Bisnis, Pelaku UMKM Bisa Manfaatkan Securities Crowdfunding

Jakarta – Asosiasi Layanan Urun Dana Indonesia (ALUDI) baru saja menghelat Securities Crowdfunding Day 2024.… Read More

35 mins ago

Begini Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi RI Tahun Depan

Jakarta - Pemerintah Indonesia menargetkan pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi agar bisa menghindari middle income trap.… Read More

1 hour ago

IHSG Sesi I Ditutup pada Zona Hijau ke Level 7.199

Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada perdagangan sesi I hari ini (22/11) ditutup… Read More

2 hours ago

Maya Watono Resmi Diangkat jadi Dirut InJourney

Jakarta – Maya Watono resmi ditunjuk sebagai Direktur Utama (Dirut) Holding BUMN sektor aviasi dan… Read More

2 hours ago