Jakarta – Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Hoesen mengungkapkan ditengah pandemi Covid-19, pembiayaan sektor UMKM harus terus digencarkan salahsatunya melalui metode pengumpulan dana dengan skema urun dana atau Securities Crowdfunding (SCF) yang telah diluncurkan pada awal tahun 2021 oleh OJK.
Hoesen bahkan mengungkapkan, hingga 31 Mei 2021 terdapat 151 pelaku UMKM yang telah melakukan penerbitan Securities Crowdfunding. Sedangkan untuk jumlah dana yang dihimpun juga terus mengalami pertumbuhan hingga 43% menjadi Rp273 miliar.
“Jumlah penerbit pelaku UMKM yang memanfaatkan securities crowdfunding juga mengalami pertumbuhan sebesar 17% secara ytd menjadi 151 penerbit,” kata Hoesen melalui video conference di Jakarta, Selasa 8 Juni 2021.
Sementara itu, lanjut Hoesen, untuk platform fintech penyelenggara equity crowdfunding yang sudah resmi mengantongi izin dari OJK kini sebanyak 5 platform.
Hoesen juga menambahkan, untuk jumlah pemodal hingga 31 Mei 2021 telah mencapai 33.300 investor atau tumbuh 49% ytd dari akhir tahun 2020 yang hanya 22.341 investor.
Dirinya berharap dengan semakin berkembangnya skema pembiayaan tersebut dapat terus memulihkan sektor UMKM guna mendorong pemulihan ekonomi nasional. (*)
Editor: Rezkiana Np
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pelaksanaan Gebyar Ramadan Keuangan Syariah (GERAK Syariah) 2026 berhasil menghimpun… Read More
Poin Penting WOM Finance menetapkan pembagian dividen tunai maksimal 30 persen dari laba bersih 2025,… Read More
Poin Penting BEI dan Kustodian Sentral Efek Indonesia resmi mengumumkan saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi… Read More
Poin Penting DPR menyoroti perlunya kebijakan kredit yang lebih berpihak pada masyarakat, terutama pelaku UMKM… Read More
Oleh Anto Prabowo, Dosen FEB UNS Solo DI tengah dinamika kebijakan ekonomi nasional, munculnya dua… Read More
Dalam program tersebut, BSN memberikan dukungan pembiayaan pendidikan bagi pegawai aktif yang memenuhi kriteria, baik… Read More