Penghimpunan Dana Pasar Modal Capai Rp84 T di April 2023

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjelaskan bahwa penghimpunan dana di pasar modal di bulan April 2023 masih terjaga tinggi, yaitu sebesar Rp84 triliun dengan emiten baru tercatat sebanyak 33 emiten.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajdi menjelaskan, bahwa hingga saat ini di pipeline OJK terdapat 115 rencana penawaran umum perdana saham.

“Di pipeline, masih terdapat 115 rencana Penawaran Umum dengan nilai sebesar Rp135,31 triliun dengan rencana IPO oleh emiten baru sebanyak 63 perusahaan,” ucap Inarno dalam RDKB OJK di Jakarta, 5 Mei 2023.

Baca juga: Melambat, Kredit Perbankan Cuma Tumbuh Single Digit di Maret 2023

Sedangkan, untuk pasar saham di periode April 2023 tercatat penguatan 1,62% secara mtd ke level 6.915,72 dari terkoreksi di Maret 2023 sebesar 0,55%, dengan non-resident mencatatkan inflow sebesar Rp12,29 triliun mtd dari Maret 2023 sebesar Rp4,12 triliun mtd.

“Secara ytd, IHSG tercatat menguat sebesar 0,95% dengan non-resident membukukan net buy sebesar Rp18,91 triliun dari Maret 2023 net buy sebesar Rp6,62 triliun ytd,” imbuhnya.

Di sisi lain, untuk pasar obligasi indeks pasar obligasi ICBI menguat 1,02% mtd dan 3,49% ytd ke level 356,80 dari Maret 2023 menguat 0,96% mtd dan 2,44% ytd, serta untuk pasar obligasi korporasi, aliran dana keluar investor non-resident tercatat sebesar Rp173,3 miliar mtd atau Rp388,3 miliar secara ytd.

“Di pasar SBN, non-resident mencatatkan inflow Rp4,16 triliun mtd dari Maret 2023 inflow Rp14,21 triliun mtd, sehingga mendorong penurunan yield SBN rata-rata sebesar 7,8 bps mtd di seluruh tenor,” ujar Inarno.

Baca juga: OJK Terus Dukung Implementasi ESG di Sektor Jasa Keuangan

Adapun industri reksa dana, nilai aktiva bersih (NAB) reksa dana tercatat sebesar Rp497 triliun atau turun 0,76% mtd, dengan investor reksa dana membukukan net redemption sebesar Rp4,49 triliun mtd dan secara ytd, NAB menurun 1,56% dengan net redemption sebesar Rp9,3 triliun. (*)

Editor: Galih Pratama

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

Bank Mega Gandeng IKPI Perkuat Pemahaman Coretax ke Nasabah

Poin Penting PT Bank Mega menggandeng IKPI dan FlazzTax menggelar Seminar Coretax untuk mengedukasi nasabah… Read More

10 hours ago

40 Juta UMKM Belum Berizin, BKPM Siap Permudah Proses NIB

Poin Penting 15,2 juta NIB diterbitkan, 14,9 juta untuk usaha mikro; masih ada 40 juta… Read More

10 hours ago

Purbaya Sesuaikan Strategi Penempatan Dana di Perbankan dengan Kebijakan BI

Poin Penting Pemerintah memperpanjang penempatan Rp200 triliun di bank-bank milik negara hingga September 2026 untuk… Read More

11 hours ago

Duh! Program MBG Berpotensi Buang Uang Negara Rp1,27 Triliun per Minggu

Poin Penting Studi CELIOS menunjukkan Program MBG bisa membuang 62–125 juta porsi/minggu, merugikan negara Rp622… Read More

12 hours ago

OJK Tegaskan Tak Ada “Injury Time” Spin Off UUS Asuransi

Poin Penting OJK menegaskan tidak ada perpanjangan waktu, semua UUS asuransi wajib spin off paling… Read More

12 hours ago

Bursa Calon ADK OJK, Purbaya: Sudah Ada Kandidat Kompeten, tapi Belum Banyak

Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa ungkap sudah ada sejumlah pendaftar calon ADK OJK, terutama… Read More

13 hours ago