Snapshot

Penghargaan dari MURI

[Best_Wordpress_Gallery id=”689″ gal_title=”Penghargaan dari MURI”]

Kepala Departemen Penjualan Semen Gresik, Bambang Djoko saat menerima penghargaan dari MURI di acara Business Gathering Area Kalimantan Selatan di Gedung Sultan Suriansyah,Banjarmasin, Rabu 21 Desember 2016. PT Semen Gresik, anak perusahaan PT Semen Indonesia (Persero) Tbk, menerima penghargaan dari MURI dengan memecahkan rekor sebagai pemrakarsa dan penyelenggara wisata ke luar negeri dengan mengenakan batik dari daerah asal terbanyak. Upaya penghargaan MURI telah dilaksanakan di Munich, Jerman, pada 23 November 2016 lalu, dengan melibatkan 514 pelanggan toko penyalur Semen Gresik. Batik yang dikenakan berasal dari 23 daerah di Indonesia, seperti Banyumas, Pekalongan, Malang, Tegal, Solo, Yogyakarta, Cirebon, Banten, Jepara, Bali, Besurek, Minangkabau, dan Minahasa.(*)

Apriyani

Recent Posts

Permata Bank Tebar Dividen Rp1,26 Triliun, Angkat Direktur Baru

Poin Penting Permata Bank membagikan dividen Rp1,266 triliun atau Rp35 per saham dari laba 2025.… Read More

2 hours ago

Rupiah Babak Belur, Misbakhun Kritik Kebijakan BI yang Konvensional

Poin Penting Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menilai BI masih menggunakan pendekatan konvensional… Read More

5 hours ago

Bank Mandiri Mau Gelar RUPST 29 April 2026, Simak Agenda Lengkapnya

Poin Penting PT Bank Mandiri (Persero) Tbk akan mengadakan RUPST tahun buku 2025 pada 29… Read More

6 hours ago

Siap-Siap! Bea Cukai Buka 300 Formasi CPNS Lulusan SMA Bulan Depan

Poin Penting Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akan membuka rekrutmen CPNS untuk 300 lulusan SMA/sederajat… Read More

6 hours ago

Rupiah Terlemah Sepanjang Sejarah, Begini Respons BI

Poin Penting Rupiah ditutup melemah 70 poin (0,41 persen) ke Rp17.105 per dolar AS, menjadi… Read More

7 hours ago

CIMB Perluas Segmen Affluent ASEAN Sejalan Strategi Forward30

Poin Penting CIMB memperluas layanan wealth untuk menangkap pertumbuhan segmen affluent di ASEAN. Strategi ini… Read More

8 hours ago