Jakarta – Pemerintah beberapa waktu lalu mengemukakan rencana pengembangan aplikasi PeduliLindungi sebagai alat pembayaran masyarakat. Menanggapi hal ini, Pratama Pershada, Ketua Lembaga Riset Siber Indonesia CISSReC menilai, ide ini kurang tepat karena tidak sesuai dengan tujuan awal, hingga berpotensi besar menyebabkan penyalahgunaan data masyarakat.
“Ide ini menurut saya kurang bagus. Aplikasi yang memiliki nilai ekonomi merupakan pilihan masyarakat, tidak boleh dipaksakan. Ini adalah godaan ketika user aplikasi tersebut banyak,” jelas Pratama pada diskusi Infobank dengan tema “Platform Digital Terintegrasi Ke Peduli Lindungi, Bagaimana Keamanan Data?” Senin, 11 Oktober 2021.
Pratama menyarankan agar pemerintah lebih mengembangkan aplikasi yang memang dimaksudkan untuk pembayaran digital seperti LinkAja. Dengan begitu, tiap-tiap aplikasi pemerintah bisa fokus pada tujuan pembuatannya dan tidak menyebabkan kebingungan di tengah masyarakat, apalagi hingga terjadi kebocoran data.
“Kembangkan saja disitu (LinkAja), tetapi jangan menggunakan Aplikasi PeduliLindungi yang didedikasikan untuk kepentingan masyarakat,” ujarnya. (*)
Editor: Rezkiana Np
Poin penting PT Asuransi Tri Pakarta memisahkan Unit Usaha Syariah menjadi PT Asuransi Tri Pakarta… Read More
Poin Penting Kemenkeu memastikan kesepakatan dagang dengan AS tidak mengganggu pemungutan PPN PMSE Indonesia tidak… Read More
Poin Penting Mendes mengusulkan penghentian izin baru minimarket di desa untuk melindungi usaha rakyat dan… Read More
Poin Penting Celios menilai rencana pengiriman 8.000 pasukan RI ke Gaza berisiko mempersempit ruang fiskal… Read More
Poin Penting ALVAboard dan Rekosistem bekerja sama membangun sistem pengelolaan sampah kemasan terintegrasi untuk mendukung… Read More
Poin Penting Bank BJB menerbitkan Obligasi Keberlanjutan Tahap II 2026 dengan kupon hingga 6,30% dan… Read More