Penggunaan PeduliLindungi Sebagai Alat Pembayaran Dinilai Kurang Tepat

Jakarta – Pemerintah beberapa waktu lalu mengemukakan rencana pengembangan aplikasi PeduliLindungi sebagai alat pembayaran masyarakat. Menanggapi hal ini, Pratama Pershada, Ketua Lembaga Riset Siber Indonesia CISSReC menilai, ide ini kurang tepat karena tidak sesuai dengan tujuan awal, hingga berpotensi besar menyebabkan penyalahgunaan data masyarakat.

“Ide ini menurut saya kurang bagus. Aplikasi yang memiliki nilai ekonomi merupakan pilihan masyarakat, tidak boleh dipaksakan. Ini adalah godaan ketika user aplikasi tersebut banyak,” jelas Pratama pada diskusi Infobank dengan tema “Platform Digital Terintegrasi Ke Peduli Lindungi, Bagaimana Keamanan Data?” Senin, 11 Oktober 2021.

Pratama menyarankan agar pemerintah lebih mengembangkan aplikasi yang memang dimaksudkan untuk pembayaran digital seperti LinkAja. Dengan begitu, tiap-tiap aplikasi pemerintah bisa fokus pada tujuan pembuatannya dan tidak menyebabkan kebingungan di tengah masyarakat, apalagi hingga terjadi kebocoran data.

“Kembangkan saja disitu (LinkAja), tetapi jangan menggunakan Aplikasi PeduliLindungi yang didedikasikan untuk kepentingan masyarakat,” ujarnya. (*)

 

Editor: Rezkiana Np

Evan Yulian

Recent Posts

BI Tetap Siaga di Pasar Jaga Rupiah selama Libur Panjang Nyepi dan Idul Fitri

Poin Penting BI tetap siaga memantau rupiah selama libur Lebaran, termasuk melalui pasar offshore meski… Read More

2 hours ago

Dampak Perang Timur Tengah, BI Tarik Sinyal Penurunan Suku Bunga

Poin Penting BI tidak lagi memberi sinyal penurunan suku bunga akibat meningkatnya risiko global dari… Read More

3 hours ago

BSN Jalin Kerja Sama dengan Ekosistem Properti Syariah Indonesia

Kerjasama ini juga membuka ruang bagi pengembangan bisnis terutama inisiatf mendukung program pemerintah dalam pengembangan… Read More

3 hours ago

Porsi Pembiayaan Meningkat, Maybank Indonesia Perkuat Pembiayaan SME Syariah

Poin Penting PT Bank Maybank Indonesia Tbk memperkuat pembiayaan SME syariah sebagai pilar utama pengembangan… Read More

5 hours ago

Libur Panjang Nyepi dan Idul Fitri, Tarif LRT Jabodebek Dipatok Maksimal Rp10.000

Poin Penting PT Kereta Api Indonesia (Persero) menetapkan tarif maksimal LRT Jabodebek sebesar Rp10.000 selama… Read More

5 hours ago

Wacana Pemotongan Gaji Pejabat Diminta jadi Gerakan Disiplin Fiskal Nasional

Poin Penting Anggota Komisi II DPR RI Ali Ahmad menilai wacana pemotongan gaji pejabat yang… Read More

5 hours ago