Jakarta – Pemerintah beberapa waktu lalu mengemukakan rencana pengembangan aplikasi PeduliLindungi sebagai alat pembayaran masyarakat. Menanggapi hal ini, Pratama Pershada, Ketua Lembaga Riset Siber Indonesia CISSReC menilai, ide ini kurang tepat karena tidak sesuai dengan tujuan awal, hingga berpotensi besar menyebabkan penyalahgunaan data masyarakat.
“Ide ini menurut saya kurang bagus. Aplikasi yang memiliki nilai ekonomi merupakan pilihan masyarakat, tidak boleh dipaksakan. Ini adalah godaan ketika user aplikasi tersebut banyak,” jelas Pratama pada diskusi Infobank dengan tema “Platform Digital Terintegrasi Ke Peduli Lindungi, Bagaimana Keamanan Data?” Senin, 11 Oktober 2021.
Pratama menyarankan agar pemerintah lebih mengembangkan aplikasi yang memang dimaksudkan untuk pembayaran digital seperti LinkAja. Dengan begitu, tiap-tiap aplikasi pemerintah bisa fokus pada tujuan pembuatannya dan tidak menyebabkan kebingungan di tengah masyarakat, apalagi hingga terjadi kebocoran data.
“Kembangkan saja disitu (LinkAja), tetapi jangan menggunakan Aplikasi PeduliLindungi yang didedikasikan untuk kepentingan masyarakat,” ujarnya. (*)
Editor: Rezkiana Np
Jakarta - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) kembali meraih penghargaan bergengsi sebagai “The… Read More
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta bank perekonomian rakyat (BPR) untuk melakukan konsolidasi atau… Read More
Jakarta - Jumlah Bank Perkreditan Rakyat (BPR) terus menyusut, baik akibat likuidasi, merger paksa, maupun… Read More
Jakarta - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman tengah meminta kepada Menteri… Read More
Direktur Utama Bank Mandiri Darmawan Junaidi (tengah) menyaksikan penandatanganan kerjasama layanan digital Tzu Chi Donasi… Read More
Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk Nixon LP Napitupulu memberikan paparan saat acara… Read More