Jakarta – Pemerintah beberapa waktu lalu mengemukakan rencana pengembangan aplikasi PeduliLindungi sebagai alat pembayaran masyarakat. Menanggapi hal ini, Pratama Pershada, Ketua Lembaga Riset Siber Indonesia CISSReC menilai, ide ini kurang tepat karena tidak sesuai dengan tujuan awal, hingga berpotensi besar menyebabkan penyalahgunaan data masyarakat.
“Ide ini menurut saya kurang bagus. Aplikasi yang memiliki nilai ekonomi merupakan pilihan masyarakat, tidak boleh dipaksakan. Ini adalah godaan ketika user aplikasi tersebut banyak,” jelas Pratama pada diskusi Infobank dengan tema “Platform Digital Terintegrasi Ke Peduli Lindungi, Bagaimana Keamanan Data?” Senin, 11 Oktober 2021.
Pratama menyarankan agar pemerintah lebih mengembangkan aplikasi yang memang dimaksudkan untuk pembayaran digital seperti LinkAja. Dengan begitu, tiap-tiap aplikasi pemerintah bisa fokus pada tujuan pembuatannya dan tidak menyebabkan kebingungan di tengah masyarakat, apalagi hingga terjadi kebocoran data.
“Kembangkan saja disitu (LinkAja), tetapi jangan menggunakan Aplikasi PeduliLindungi yang didedikasikan untuk kepentingan masyarakat,” ujarnya. (*)
Editor: Rezkiana Np
Poin Penting Mirae Asset menargetkan IHSG 2026 di level 10.500, meski tekanan global dan data… Read More
PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat kinerja positif pada pembiayaan kepemilikan emas syariah melalui produk… Read More
Poin Penting Realisasi investasi hilirisasi 2025 mencapai Rp584,1 triliun, tumbuh 43,3 persen yoy dan menyumbang… Read More
Poin Penting Avrist pindah kantor pusat ke Wisma 46 untuk mendukung pertumbuhan bisnis. Target pertumbuhan… Read More
Poin Penting Penempatan dana Rp276 triliun di bank pelat merah dinilai tidak signifikan mendorong perekonomian,… Read More
Poin Penting Gita Wirjawan menilai kehadiran BPI Danantara di WEF 2026 berpotensi menjadi magnet utama… Read More