Jakarta – Pemerintah beberapa waktu lalu mengemukakan rencana pengembangan aplikasi PeduliLindungi sebagai alat pembayaran masyarakat. Menanggapi hal ini, Pratama Pershada, Ketua Lembaga Riset Siber Indonesia CISSReC menilai, ide ini kurang tepat karena tidak sesuai dengan tujuan awal, hingga berpotensi besar menyebabkan penyalahgunaan data masyarakat.
“Ide ini menurut saya kurang bagus. Aplikasi yang memiliki nilai ekonomi merupakan pilihan masyarakat, tidak boleh dipaksakan. Ini adalah godaan ketika user aplikasi tersebut banyak,” jelas Pratama pada diskusi Infobank dengan tema “Platform Digital Terintegrasi Ke Peduli Lindungi, Bagaimana Keamanan Data?” Senin, 11 Oktober 2021.
Pratama menyarankan agar pemerintah lebih mengembangkan aplikasi yang memang dimaksudkan untuk pembayaran digital seperti LinkAja. Dengan begitu, tiap-tiap aplikasi pemerintah bisa fokus pada tujuan pembuatannya dan tidak menyebabkan kebingungan di tengah masyarakat, apalagi hingga terjadi kebocoran data.
“Kembangkan saja disitu (LinkAja), tetapi jangan menggunakan Aplikasi PeduliLindungi yang didedikasikan untuk kepentingan masyarakat,” ujarnya. (*)
Editor: Rezkiana Np
Poin Penting Program bedah rumah target 400 ribu unit pada 2026. Dilaksanakan di seluruh kabupaten/kota… Read More
Poin Penting Rokok ilegal merugikan negara hingga Rp25 triliun per tahun Peredaran meningkat, capai 10,8%… Read More
OCTOBIZ merupakan platform digital banking terintegrasi yang dirancang untuk membantu para pelaku usaha dalam mengelola… Read More
Poin Penting Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun meminta pemerintah transparan soal kesiapan fiskal… Read More
Poin Penting Pemerintah memastikan kebijakan WFH diterapkan tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. Sektor layanan… Read More
Poin Penting OJK terapkan kebijakan HSC untuk mengidentifikasi konsentrasi kepemilikan saham yang tinggi pada kelompok… Read More