Jakarta – PT Bank BTPN Tbk mengungkapkan Hingga akhir Desember 2019, jumlah pengguna terdaftar Jenius mencapai lebih dari 2,4 juta nasabah.
Direktur Utama Bank BTPN Ongki Wanadjati Dana mengatakan jumlah tersebut tumbuh 97,8% dari tahun sebelumnya.
Pertumbuhan itu dianggapnya sesuai dengan visi menjadi bank pilihan utama di Indonesia yang dapat memberikan perubahan berarti dalam kehidupan jutaan orang, terutama dengan dukungan teknologi digital.
Sehingga BTPN mengaku akan terus mengembangkan Jenius sebagai platform untuk melayani segmen nasabah yang lebih luas sekaligus memenuhi kebutuhan para pelaku ekonomi digital.
“Sebagai pionir di bank digital, Jenius akan terus berinovasi dalam menghadirkan fitur-fitur baru yang unik dan relevan dengan kebutuhan nasabah. Kami percaya platform ini akan memainkan peran penting dalam pengembangan bisnis ritel Bank BTPN di masa depan,” kata Ongki di Jakarta, Selasa, 24 Maret 2020.
Sekedar informasi, nasabah BTPN banyak dimanjakan layanan yang ada di Jenius. Salah satuannya pengguna Jenius dapat mengaktifkan saldo mata uang asing seperti dolar AS, dolar Singapura, yen Jepang dan pounsterling.
Hal ini dilakukan guna meningkatkan layanannya kepada para pengguna Jenius, sehingga memudahkan nasabah bertransaksi menggunakan valuta asing dari berbagai negara.
Fitur pilihan saldo mata uang asing sendiri telah hadir di aplikasi Jenius sejak 2019 lalu. Setelah mengaktifkan fitur ini, pengguna Jenius bisa transaksi jual dan beli mata uang asing dengan rupiah dan sebaliknya melalui aplikasi. (*)
Jakarta – Bangkok Bank sukses mengakuisisi 89,12 persen saham PT Bank Permata Tbk (BNLI) dari Standard Chartered Bank dan… Read More
Jakarta – PT PLN (Persero) dalam mencapai Net Zero Emission (NZE) 2060 membutuhkan investasi mencapai USD700 miliar… Read More
Jakarta - PT Bank Permata Tbk (BNLI) atau Permata Bank memiliki peluang ‘naik kelas’ ke Kelompok Bank… Read More
Jakarta – Presiden Prabowo Subianto optimis pertumbuhan ekonomi Indonesia akan mencapai level 8 persen dalam kurun waktu… Read More
Jakarta - Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court/ICC) resmi mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel, Benjamin… Read More
Makassar – PT Asuransi Maximus Graha Persada Tbk (Maximus Insurance) menyerahkan polis asuransi jaminan diri… Read More