Categories: News UpdatePerbankan

Pengetatan Likuiditas Masih Akan Berlanjut

Jakarta — Pengetatan likuditas perbankan dinilai masih akan berlangsung hingga semester pertama tahun ini, seiring dengan masih lambatnya penyaluran kredit dan masih terjadinya perebutan Dana Pihak Ketiga (DPK) pada perbankan.

Direktur Riset Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Pieter Abdullah mengemukakannya ketika dihubungi oleh Infobank, Kamis, 21 Maret 2019. Pieter bahkan menyebut, suku bunga acuan yang stabil belum dapat melonggarkan pengetatan likuiditas tersebut.

“Dengan suku bunga yang tidak berubah, kondisi likuditas masih ketat,” kata Pieter di Jakarta, Kamis 21 Maret 2019.

Walau begitu, Pieter percaya Bank Indonesia (BI) akan tetap melaksanakan bauran kebijakan guna lebih melonggarkan pengetatan likuiditas yang masih terjadi. Dirinya juga memperkirakan, penyaluran kredit masih akan seret hingga awal tahun ini.

“BI dalam beberapa kesempatan sudah menyampaikan rencana untuk lebih memperlonggar likuiditas melalui bauran kebijakan seperti operasi moneter atau makroprudential,” tambahnya.

Industri Perbankan nampaknya masih akan terus mewaspadai adanya pengetatan likuiditas yang diprediksi masih akan berlanjut hingga tahun ini dimana pada Oktober 2018 saja loan to deposit ratio (LDR) masih mencapai 93 persen,

LDR sendiri menjadi parameter untuk melihat ketersediaan dana (likuiditas) bank untuk memenuhi penyaluran kreditnya. Berdasarkan Peraturan Bank Indonesia No. 17/11/PBI/2015, mengatur bahwa batas bawah LDR, yang kemudian berubah menjadi LFR sebesar 78 persen sedangkan batas atasnya ditetapkan sebesar 92 persen.

Sebagai informasi, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah merilis data pada Oktober 2018, di mana kredit perbankan sudah tumbuh 13,35 persen. Sementara DPK hanya tumbuh 7,60 persen. Hal ini membuat posisi LDR industri menyentuh 93,05 persen. (*)

Suheriadi

Recent Posts

PM Kanada: Kebijakan Tarif Trump Rugikan AS Sendiri

Jakarta - Tarif baru yang diberlakukan oleh Amerika Serikat (AS) diyakini akan mengubah perdagangan global… Read More

4 hours ago

IHSG Diproyeksi Makin Gelap Efek Tarif Impor Baru AS

Jakarta - Pemberlakuan tarif impor baru Amerika Serikat (AS) berpotensi memberikan tekanan besar terhadap pasar… Read More

4 hours ago

Tarif Baru Trump Diberlakukan, Menkeu AS Sarankan Negara Lain Tak Melawan

Washington - Menteri Keuangan Amerika Serikat (Menkeu AS), Scott Bessent menyarankan negara-negara yang terdampak tarif… Read More

5 hours ago

Tarif Trump 32 Persen Hantam RI, Rupiah Terancam Tembus Rp17.000

Jakarta - Guru Besar Bidang Ekonomi Institut Pertanian Bogor (IPB), Didin S. Damanhuri membeberkan sejumlah… Read More

7 hours ago

Trump Kenakan Tarif 32 Persen ke RI, Sinyal Bahaya bagi Industri Lokal

Jakarta – Presiden Donald Trump mengumumkan tarif resiprokal hingga 54 persen terhadap lebih dari 60 negara mitra… Read More

7 hours ago

DPR Dorong Pemerintah Antisipasi Dampak Tarif Impor Baru AS

Jakarta – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengumumkan tarif kebijakan impor baru 10 persen… Read More

7 hours ago