Ilustrasi aktivitas masyarakat. (Foto: Budi Urtadi).
Jakarta – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyebut bahwa pengendalian transportasi darat bakal lebih menantang dibandingkan moda transportasi laut maupun udara. Karena itu, akan ada upaya-upaya dari masyarakat untuk tetap melakukan mudik melalui jalur darat.
“Pengendalian transportasi darat tentunya lebih menantang karena moda transportasi ini tidak memiliki jam keberangkatan yang sama. Selain itu, banyak jalan dan jalur yang bisa diambil untuk menghindari pemeriksaan,” jelas Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati dalam diskusi virtual, Rabu, 21 April 2021.
Menanggapi hal ini, Adita mengungkapkan, Kemenhub terus bekerja sama dengan pemangku kebijakan terkait seperti, Satgas Covid-19, pemerintah daerah, dan kepolisian. Sinergi antar institusi akan mampu meminimalisir terjadinya pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan dilapangan.
Meski demikian, Kemenhub memastikan akan memberikan sanksi kepada mereka yang melanggar peraturan yang sudah ditetapkan. Kemenhub dan Kepolisian akan menginstruksikan kendaraan yang tertangkap tangan sedang melakukan perjalanan mudik untuk berbalik arah dan tidak mengijinkan untuk kembali melanjutkan perjalanan.
“Kami sebenarnya tidak ingin banyak melakukan sanksi. Dengan edukasi dan literasi masyarakat seperti sekarang, kami berharap akan lebih banyak masyarakat yang mengurungkan niatnya untuk melakukan mudik,” jelas Adita. (*) Evan Yulian Philaret
Poin Penting Suku bunga simpanan bank turun, SBP rupiah menjadi 3,14% dan SBP valas 2,79%… Read More
Poin Penting Belanja APBN 2026 Rp3.842,7 triliun, difokuskan ke sektor prioritas seperti pangan, energi, MBG,… Read More
Poin Penting Kemenkeu optimistis ekonomi RI tumbuh di atas 5% pada 2025-2026, dengan proyeksi APBN… Read More
Poin Penting Peran CFO semakin strategis sebagai navigator perusahaan dalam menghadapi ketidakpastian ekonomi, risiko global,… Read More
Poin Penting APBN 2025 mencatat defisit 2,92 persen PDB, tetap dijaga di bawah batas 3… Read More
Poin Penting LPS telah melikuidasi 147 bank sejak berdiri hingga 2025, terdiri dari bank umum,… Read More