News Update

Pengendali Danamon Berubah, Tender Offer Wajib Dilakukan

Jakarta – Kabar pengambil alihan saham PT Bank Danamon Indonesia (Danamon) oleh entitas bank komersial milik Mitsubishi UFJ Financial Group, Inc., The Bank of Tokyo-Mitsubishi UFJ, Ltd (MUFG) marak diperbincangkan. Apalagi porsi yang diambil cukup besar, yakni 73,8%.

Dengan perubahan pengendali tentunya MUFG diwajibkan untuk melakukan penawaran pembelian saham ke pemegang saham lainnya (tender offer).

Direktur Penilaian Perusahaan PT Bursa Efek Indonesia (BEI), Samsul Hidayat pun angkat bicara. Ia menjelaskan meski ada aturan khusus untuk kepemilikan asing di perbankan namun tender offer tetap harus dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Seperti diketahui, menurut Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 56/POJK.03/2016 tentang Kepemilikan Saham Bank Umum, badan hukum lembaga keuangan bank dapat memiliki saham bank lebih dari 40% dari modal bank sepanjang memperoleh persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Syarat lainnya bank tersebut harus go public untuk mencapai kriteria kepemilikan publik paling sedikit 20%.

Samsul menjelaskan aturan BEI mengatakan bahwa MUFG tetap harus tender offer, namun saham yang akan dibeli melalui tender offer jumlahnya tidak boleh lebih dari 80%. Artinya 20% harus tetap dipegang publik dan saham yang akan dibeli beli melalui tender offer sebesar 6,2%.

“Artinya disesuaikan dengan aturan perbankan. Jadi misalnya Mitsubishi dia jadi pengendali jadi wajib tender offer jadi sisa 20% nya harus dipegang oleh orang lain,” kata Samsul di Jakarta, Rabu, 27 Desember 2017.

Dengan aturan tersebut, kata Samsul, maka MUFG tidak bisa memiliki sepenuhnya saham BDMN. Kalaupun nantinya akan dipegang sepenuhnya tetap harus memenuhi ketentuan free float 7,5%.

“Jadi industri seperti perbankan kan ada batasan pemilikan bagi asing nah ini harus diikutin,” imbuhnya.

Sebelumnya, salam keterangan resmi MUFG telah menyepakati perjanjian-perjanjian jual beli saham bersyarat dengan Asia Financial (Indonesia) Pte. Ltd. (AFI) dan entitas-entitas terafiliasi lainnya (Para Penjual), untuk mengakuisisi kepemilikan saham di PT Bank Danamon Indonesia Tbk (BDMN).

Rencana ini bergantung pada persetujuan-persetujuan yang diperlukan berdasarkan peraturan perundang-undangan. AFI adalah suatu anak perusahaan yang sepenuhnya dimiliki oleh Fullerton Financial Holdings Pte. Ltd. Para Penjual saat ini memiliki, secara keseluruhan, 73,8% kepemilikan saham di Danamon.

Nantinya, aksi korporasi oleh MUFG tersebut akan dilaksanakan melalui tiga tahap, dan penyelesaian transaksi akan mengakibatkan MUFG menjadi pemegang saham terbesar di Danamon. Hal tersebut juga akan mendorong strategi pertumbuhan MUFG di Asia & Oceania dan memberikan kontribusi terhadap perkembangan sektor perbankan Indonesia.

Tahap pertama: MUFG akan membeli 19,9% saham di Danamon, dengan harga Rp8.323 (USD0,61) per saham dan dengan jumlah investasi sebesar Rp15,875 triliun (USD 1,171 miliar).

Harga tersebut adalah berdasarkan 3Q17 P/B dengan nilai 2 kali dengan pemberlakuan beberapa penyesuaian tertentu. AFI akan tetap menjadi pemegang saham mayoritas Danamon pada saat penyelesaian Tahap 1, yang diharapkan akan terjadi dalam beberapa hari kerja.

Kemudian tahap 2, MUFG berencana untuk mendapatkan persetujuan-persetujuan yang diperlukan berdasarkan peraturan perundang-undangan beserta persetujuan terkait lainnya untuk membeli tambahan 20,1% saham untuk meningkatkan kepemilikan sahamnya di Danamon menjadi 40% (Tahap 2).

Tahap ini diharapkan akan diselesaikan antara triwulan ke-2 hingga triwulan ke-3 2018, dengan bergantung pada didapatnya persetujuan-persetujuan tersebut.

Lalu tahap 3, MUFG berencana mendapatkan persetujuan-persetujuan yang diperlukan untuk meningkatkan kepemilikannya di Danamon di atas 40%, dan hal ini akan memberikan kesempatan bagi pemegang saham Danamon lainnya baik untuk tetap menjadi pemegang saham atau mendapatkan uang tunai dari MUFG. Dengan diselesaikannya Tahap 3, kepemilikan final MUFG di Danamon diharapkan menjadi lebih besar dari 73,8%. (*)

Dwitya Putra

Recent Posts

Berpotensi Dipercepat, LPS Siap Jalankan Program Penjaminan Polis pada 2027

Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More

8 hours ago

Program Penjaminan Polis Meningkatkan Kepercayaan Publik Terhadap Industri Asuransi

Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More

9 hours ago

Promo Berlipat Cicilan Makin Hemat dari BAF di Serba Untung 12.12

Poin Penting BAF gelar program Serba Untung 12.12 dengan promo besar seperti diskon cicilan, cashback,… Read More

11 hours ago

BNI Dorong Literasi Keuangan dan UMKM Naik Kelas Lewat Partisipasi di NFHE 2025

Poin Penting BNI berpartisipasi dalam NFHE 2025 untuk memperkuat literasi keuangan dan mendorong kesehatan finansial… Read More

12 hours ago

wondr BrightUp Cup 2025 Digelar, BNI Perluas Dukungan bagi Ekosistem Olahraga Nasional

Poin Penting BNI menggelar wondr BrightUp Cup 2025 sebagai ajang sportainment yang menggabungkan ekshibisi olahraga… Read More

12 hours ago

JBS Perkasa dan REI Jalin Kerja Sama Dukung Program 3 Juta Rumah

Poin Penting JBS Perkasa dan REI resmi bekerja sama dalam penyediaan pintu baja Fortress untuk… Read More

15 hours ago