News Update

Pengenaan Biaya ATM Link Bakal Turunkan Citra Himbara

Jakarta – Pengenaan biaya transaksi di ATM Link milik Himpunan Bank-Bank Milik Negara (Himbara) dikhawatirkan bakal menurunkan citra bank BUMN dimata masyarakat. Pasalnya, pengenaan biaya cek saldo hingga tarik tunai tersebut membuat opini masyarakat mengenai Bank Himbara yang hanya fokus pada keuntungan tanpa memikirkan nasabah.

Ekonom yang juga Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Piter Abdullah menyatakan, meski kenaikan biaya transaksi ATM Link bukan beban berat, namun kenaikan tersebut dinilai bakal mengecewakan nasabah setia.

“Tidak akan terlalu beratkan nasabah karena mereka tidak akan setiap hari cek saldo dan tarik tunai. Tapi walaupun tidak berat, kenaikan biaya itu tidak menyenangkan di mata nasabah,” ujar Piter saat dihubungi, di Jakarta, Senin 24 Mei 2021.

Dia menyebut, persaingan perbankan kini sudah memasuki era baru karena mereka tidak hanya bersaing dengan sesama bank tetapi juga dengan fintech yang lebih efisien. “Termasuk di antaranya bisa melakukan transfer secara gratis,” sambungnya.

Lebih lanjut Piter memandang, tren perbankan lainnya yang harus diperhatikan yaitu bank sudah mengarah ke layanan digital, yang juga mengedepankan efisiensi.

“Kalau bank Himbara masih mengandalkan posisinya sebagai bank pemerintah saja, tidak melakukan inovasi meningkatkan layanan digital juga, memperbaiki efisiensi, mereka bisa kalah bersaing nantinya,” kata Piter.

Pendapat serupa dikemukan, pengamat ekonomi dari INDEF Nailul Huda. Dia menilai pengenaan biaya administrasi tambahan ini memberatkan nasabah. Terlebih di tengah pandemi yang memukul ekonomi dan daya beli masyarakat.

Menurut Huda, saat ini masih banyak masyarakat di pedesaan yang belum melek layanan teknologi finansial sehingga mengandalkan ATM sebagai alat transaksi perbankan. Sehingga pengenaan tarif penggunaan ATM Link akan merugikan masyarakat.

“Faktanya masyarakat kita juga masih banyak yang tergolong cash society. Jadi apapun alasannya, pengenaan tarif ini akan merugikan masyarakat,” jelas Huda.

Seperti diketahui mulai 1 Juni 2021 Bank-bank pelat merah yang tergabung dalam jaringan ATM Link adalah PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk akan mengenakan biaya untuk transfer dan cek saldo di ATM Link.

Adapun biaya cek saldo dikenakan sebesar Rp2.500, sedangkan transaksi tarik tunai sebesar Rp5.000. Sementara biaya transfer antar bank tidak mengalami perubahan atau tetap di angka Rp4.000. (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

OJK Tunjuk Bank Kalsel Jadi Bank Devisa, Potensi Transaksi Rp400 Triliun

Poin Penting OJK menunjuk Bank Kalsel sebagai Bank Devisa sejak 31 Desember 2025 dengan masa… Read More

9 hours ago

Riset Kampus Didorong Jadi Mesin Industri, Prabowo Siapkan Dana Rp4 Triliun

Poin Penting Presiden Prabowo mendorong riset kampus berorientasi hilirisasi dan industri nasional untuk meningkatkan pendapatan… Read More

9 hours ago

Peluncuran Produk Asuransi Heritage+

PT Asuransi Jiwa BCA (BCA Life) berkolaborasi dengan PT Bank Central Asia Tbk (BCA) menghadirkan… Read More

9 hours ago

DPR Desak OJK Bertindak Cepat Cegah Korban Baru di Kasus DSI

Poin Penting Pengawasan OJK disorot DPR karena platform Dana Syariah Indonesia (DSI) masih dapat diakses… Read More

10 hours ago

Penyerahan Sertifikat Greenship Gold Gedung UOB Plaza

UOB Plaza yang berlokasi di distrik bisnis Jakarta, telah menerima sertifikat dan plakat GREENSHIP Existing… Read More

13 hours ago

BSI Catat Pembiayaan UMKM Tembus Rp51,78 Triliun per November 2025

Poin Penting Pembiayaan UMKM BSI tembus Rp51,78 triliun hingga November 2025, dengan Rasio Pembiayaan Inklusif… Read More

16 hours ago