News Update

Pengenaan Biaya ATM Link Bakal Turunkan Citra Himbara

Jakarta – Pengenaan biaya transaksi di ATM Link milik Himpunan Bank-Bank Milik Negara (Himbara) dikhawatirkan bakal menurunkan citra bank BUMN dimata masyarakat. Pasalnya, pengenaan biaya cek saldo hingga tarik tunai tersebut membuat opini masyarakat mengenai Bank Himbara yang hanya fokus pada keuntungan tanpa memikirkan nasabah.

Ekonom yang juga Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Piter Abdullah menyatakan, meski kenaikan biaya transaksi ATM Link bukan beban berat, namun kenaikan tersebut dinilai bakal mengecewakan nasabah setia.

“Tidak akan terlalu beratkan nasabah karena mereka tidak akan setiap hari cek saldo dan tarik tunai. Tapi walaupun tidak berat, kenaikan biaya itu tidak menyenangkan di mata nasabah,” ujar Piter saat dihubungi, di Jakarta, Senin 24 Mei 2021.

Dia menyebut, persaingan perbankan kini sudah memasuki era baru karena mereka tidak hanya bersaing dengan sesama bank tetapi juga dengan fintech yang lebih efisien. “Termasuk di antaranya bisa melakukan transfer secara gratis,” sambungnya.

Lebih lanjut Piter memandang, tren perbankan lainnya yang harus diperhatikan yaitu bank sudah mengarah ke layanan digital, yang juga mengedepankan efisiensi.

“Kalau bank Himbara masih mengandalkan posisinya sebagai bank pemerintah saja, tidak melakukan inovasi meningkatkan layanan digital juga, memperbaiki efisiensi, mereka bisa kalah bersaing nantinya,” kata Piter.

Pendapat serupa dikemukan, pengamat ekonomi dari INDEF Nailul Huda. Dia menilai pengenaan biaya administrasi tambahan ini memberatkan nasabah. Terlebih di tengah pandemi yang memukul ekonomi dan daya beli masyarakat.

Menurut Huda, saat ini masih banyak masyarakat di pedesaan yang belum melek layanan teknologi finansial sehingga mengandalkan ATM sebagai alat transaksi perbankan. Sehingga pengenaan tarif penggunaan ATM Link akan merugikan masyarakat.

“Faktanya masyarakat kita juga masih banyak yang tergolong cash society. Jadi apapun alasannya, pengenaan tarif ini akan merugikan masyarakat,” jelas Huda.

Seperti diketahui mulai 1 Juni 2021 Bank-bank pelat merah yang tergabung dalam jaringan ATM Link adalah PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk akan mengenakan biaya untuk transfer dan cek saldo di ATM Link.

Adapun biaya cek saldo dikenakan sebesar Rp2.500, sedangkan transaksi tarik tunai sebesar Rp5.000. Sementara biaya transfer antar bank tidak mengalami perubahan atau tetap di angka Rp4.000. (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

Gandeng BGN, ID FOOD Siap Dukung Program Makan Sehat Bergizi

Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) menggandeng holding BUMN pangan ID FOOD dalam pelaksanaan program… Read More

5 hours ago

STAR Asset Management: Sektor Perbankan jadi Peluang Emas di Tengah Koreksi Pasar Saham

Jakarta – STAR Asset Management (STAR AM) mengajak investor memanfaatkan peluang saat ini untuk berinvestasi… Read More

6 hours ago

BNI Sumbang Rp77 Triliun ke Penerimaan Negara dalam 5 Tahun

Jakarta - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI mencatatkan kontribusi terhadap penerimaan negara… Read More

15 hours ago

BI Gratiskan Biaya MDR QRIS untuk Transaksi hingga Rp500 Ribu, Ini Respons AstraPay

Jakarta - PT Astra Digital Arta (AstraPay) merespons kebijakan anyar Bank Indonesia (BI) terkait biaya Merchant Discount… Read More

15 hours ago

AstraPay Bidik 16,5 Juta Pengguna di 2025, Begini Strateginya

Jakarta - Aplikasi pembayaran digital dari grup Astra, PT Astra Digital Arta (AstraPay) membidik penambahan total pengguna… Read More

16 hours ago

Askrindo Dukung Gerakan Anak Sehat Indonesia di Labuan Bajo

Labuan Bajo – PT Askrindo sebagai anggota holding BUMN Asuransi, Penjaminan dan Investasi Indonesia Financial… Read More

16 hours ago