News Update

Pengenaan Biaya ATM Link Bakal Turunkan Citra Himbara

Jakarta – Pengenaan biaya transaksi di ATM Link milik Himpunan Bank-Bank Milik Negara (Himbara) dikhawatirkan bakal menurunkan citra bank BUMN dimata masyarakat. Pasalnya, pengenaan biaya cek saldo hingga tarik tunai tersebut membuat opini masyarakat mengenai Bank Himbara yang hanya fokus pada keuntungan tanpa memikirkan nasabah.

Ekonom yang juga Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Piter Abdullah menyatakan, meski kenaikan biaya transaksi ATM Link bukan beban berat, namun kenaikan tersebut dinilai bakal mengecewakan nasabah setia.

“Tidak akan terlalu beratkan nasabah karena mereka tidak akan setiap hari cek saldo dan tarik tunai. Tapi walaupun tidak berat, kenaikan biaya itu tidak menyenangkan di mata nasabah,” ujar Piter saat dihubungi, di Jakarta, Senin 24 Mei 2021.

Dia menyebut, persaingan perbankan kini sudah memasuki era baru karena mereka tidak hanya bersaing dengan sesama bank tetapi juga dengan fintech yang lebih efisien. “Termasuk di antaranya bisa melakukan transfer secara gratis,” sambungnya.

Lebih lanjut Piter memandang, tren perbankan lainnya yang harus diperhatikan yaitu bank sudah mengarah ke layanan digital, yang juga mengedepankan efisiensi.

“Kalau bank Himbara masih mengandalkan posisinya sebagai bank pemerintah saja, tidak melakukan inovasi meningkatkan layanan digital juga, memperbaiki efisiensi, mereka bisa kalah bersaing nantinya,” kata Piter.

Pendapat serupa dikemukan, pengamat ekonomi dari INDEF Nailul Huda. Dia menilai pengenaan biaya administrasi tambahan ini memberatkan nasabah. Terlebih di tengah pandemi yang memukul ekonomi dan daya beli masyarakat.

Menurut Huda, saat ini masih banyak masyarakat di pedesaan yang belum melek layanan teknologi finansial sehingga mengandalkan ATM sebagai alat transaksi perbankan. Sehingga pengenaan tarif penggunaan ATM Link akan merugikan masyarakat.

“Faktanya masyarakat kita juga masih banyak yang tergolong cash society. Jadi apapun alasannya, pengenaan tarif ini akan merugikan masyarakat,” jelas Huda.

Seperti diketahui mulai 1 Juni 2021 Bank-bank pelat merah yang tergabung dalam jaringan ATM Link adalah PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk akan mengenakan biaya untuk transfer dan cek saldo di ATM Link.

Adapun biaya cek saldo dikenakan sebesar Rp2.500, sedangkan transaksi tarik tunai sebesar Rp5.000. Sementara biaya transfer antar bank tidak mengalami perubahan atau tetap di angka Rp4.000. (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

Livin’ Fest 2025 Siap Digelar di Grand City Convex Surabaya, Catat Tanggalnya!

Jakarta - Bank Mandiri terus memperkuat dukungan terhadap pertumbuhan ekonomi wilayah dengan menghadirkan Livin’ Fest… Read More

51 mins ago

Hashim Djojohadikusumo Raih Penghargaan ‘Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability’

Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More

15 hours ago

Dua Saham Bank Ini Patut Dilirik Investor pada 2026

Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More

15 hours ago

Hashim Soroti Pentingnya Edukasi Publik Terkait Perubahan Iklim

Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More

16 hours ago

OJK Sederhanakan Aturan Pergadaian, Ini Poin-poinnya

Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More

17 hours ago

40 Perusahaan & 10 Tokoh Raih Penghargaan Investing on Climate Editors’ Choice Award 2025

Poin Penting Sebanyak 40 perusahaan dan 10 tokoh menerima penghargaan Investing on Climate 2025 atas… Read More

18 hours ago