Oleh Babay Parid Wazdi
MENJADI seorang pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) kadang dihadapkan dengan berbagai risiko. Akibat risiko itu, pelaku UMKM bisa mengalami kerugian atau bahkan sampai memicu gulung tikar dan terjerat utang. Untuk itu, para pelaku UMKM sangat penting memahami risiko. Begitu juga dengan para pembina dan pembuat kebijakan yang berkaitan dengan UMKM.
Apa itu risiko? Risiko adalah potesi kerugian dan/atau kendala-kendala dalam usaha atau bisnis yang diakibatkan oleh suatu kejadian yang dapat merugikan atau berdampak negatif pada usaha. Sifat risiko itu bisa diperkirakan (expected) maupun tidak bisa diperkirakan (unexpected) sebelumnya. Tujuan memahami risiko adalah mendapatkan keuntungan dari hasil usaha atau bisnis yang kita kerjakan.
Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menjatuhkan sanksi total denda Rp755 miliar kepada 97 penyelenggara… Read More
Poin Penting AFTECH berharap formasi baru Dewan Komisioner OJK dapat memperkuat kebijakan dan pengawasan industri… Read More
Poin Penting KPK mencatat 67,98% penyelenggara negara telah melaporkan LHKPN 2025 hingga 11 Maret 2026… Read More
Poin Penting Gubernur Babel mewajibkan ASN menggunakan sepeda atau kendaraan roda dua untuk menekan konsumsi… Read More
Poin Penting DPR meminta wacana belajar dari rumah untuk efisiensi energi dikaji hati-hati, karena berpotensi… Read More
Poin Penting PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk menyalurkan KPR subsidi Rp16,79 triliun kepada 122.838… Read More