Oleh Babay Parid Wazdi
MENJADI seorang pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) kadang dihadapkan dengan berbagai risiko. Akibat risiko itu, pelaku UMKM bisa mengalami kerugian atau bahkan sampai memicu gulung tikar dan terjerat utang. Untuk itu, para pelaku UMKM sangat penting memahami risiko. Begitu juga dengan para pembina dan pembuat kebijakan yang berkaitan dengan UMKM.
Apa itu risiko? Risiko adalah potesi kerugian dan/atau kendala-kendala dalam usaha atau bisnis yang diakibatkan oleh suatu kejadian yang dapat merugikan atau berdampak negatif pada usaha. Sifat risiko itu bisa diperkirakan (expected) maupun tidak bisa diperkirakan (unexpected) sebelumnya. Tujuan memahami risiko adalah mendapatkan keuntungan dari hasil usaha atau bisnis yang kita kerjakan.
Poin Penting BNI menyalurkan kredit Rp822,59 triliun per November 2025, naik 11,23 persen yoy—melampaui pertumbuhan… Read More
Poin Penting BSI menyiagakan 348 kantor cabang di seluruh Indonesia selama libur Natal 2025 dan… Read More
Poin Penting Harga emas Pegadaian turun jelang libur Nataru 2025/2026, dengan emas Galeri24 turun Rp22.000… Read More
Poin Penting BTN telah menyalurkan total bantuan Rp13,17 miliar melalui Program TJSL untuk korban bencana… Read More
Poin Penting Pollux Hotels Group menerbitkan obligasi berkelanjutan perdana dengan penjaminan penuh dan tanpa syarat… Read More
Poin Penting BRI membukukan laba bank only Rp45,44 triliun per November 2025, turun dari Rp50… Read More