Oleh Babay Parid Wazdi
SEJAUH ini kita mengenal UMKM sebagai salah satu usaha yang kerap dikaitkan dengan kemampuannya bertahan di situasi ekonomi sulit atau bahkan di saat krisis. Tidak berlebihan kiranya kita mengatakan seperti itu kepada UMKM, dalam hal ini pelaku UMKM. Itu mengingat, sebagai motor penggerak ekonomi, UMKM memberikan kontribusi yang besar terhadap pembentukan produk domestik bruto (PDB) dan penyerapan tenaga kerja.
Kendati demikian, bukan berarti bahwa menjalankan UMKM tidak memiliki risiko. Tak ubahnya pelaku usaha besar, pelaku UMKM juga dihadapkan pada sejumlah ketidakpastian, yang pada dasarnya akan sangat menentukan bagaimana pelaku UMKM menghadapi tantangan ekonomi agar mampu bertahan di tengah ketidakpastian dan tekanan.
Jakarta – Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia resmi mengabulkan permohonan kasasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK)… Read More
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan alasan di balik kebijakan untuk menyesuaikan auto-reject bawah… Read More
Jakarta - PT Fore Kopi Indonesia Tbk (Fore Coffee) mencatatkan kelebihan permintaan atau oversubscribe 200,63 kali dan… Read More
Jakarta – Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dian Ediana Rae mengatakan risiko pelemahan nilai… Read More
Jakarta - PT PLN (Persero) sukses mendukung kelancaran arus mudik Idulfitri 1446 H melalui penyediaan… Read More
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan alasan mengenai perizinan perusahaan tercatat (emiten) untuk melakukan… Read More