Oleh Babay Parid Wazdi
MASYARAKAT umumnya lebih mengenal risiko likuiditas manakala belajar tentang perbankan dan pasar keuangan. Istilah tersebut lebih berkembang dan lebih familier di kalangan siswa atau mahasiswa yang mendalami bidang pengetahuan ekonomi, atau di kalangan investor maupun pelaku pasar di industri keuangan. Walaupun, risiko likuiditas pada dasarnya juga sangat melekat pada semua pelaku sektor usaha, termasuk pelaku UMKM.
Risiko likuiditas dideskripsikan sebagai risiko yang muncul akibat ketidakmampuan pelaku usaha untuk memenuhi kewajiban jangka pendek atau kurang dari satu tahun. Dalam hal ini, sumber pelunasan kewajibannya tersebut dari kas atau aset yang sangat likuid tanpa mengganggu aktivitas dan kondisi keuangan.
Poin Penting Kemenkeu memastikan kesepakatan dagang dengan AS tidak mengganggu pemungutan PPN PMSE Indonesia tidak… Read More
Poin Penting Mendes mengusulkan penghentian izin baru minimarket di desa untuk melindungi usaha rakyat dan… Read More
Poin Penting Celios menilai rencana pengiriman 8.000 pasukan RI ke Gaza berisiko mempersempit ruang fiskal… Read More
Poin Penting ALVAboard dan Rekosistem bekerja sama membangun sistem pengelolaan sampah kemasan terintegrasi untuk mendukung… Read More
Poin Penting Bank BJB menerbitkan Obligasi Keberlanjutan Tahap II 2026 dengan kupon hingga 6,30% dan… Read More
Poin Penting Transaksi QRIS tumbuh 131,47% YoY per Januari 2026, didorong peningkatan pengguna dan merchant.… Read More