Oleh Babay Parid Wazdi
MASYARAKAT umumnya lebih mengenal risiko likuiditas manakala belajar tentang perbankan dan pasar keuangan. Istilah tersebut lebih berkembang dan lebih familier di kalangan siswa atau mahasiswa yang mendalami bidang pengetahuan ekonomi, atau di kalangan investor maupun pelaku pasar di industri keuangan. Walaupun, risiko likuiditas pada dasarnya juga sangat melekat pada semua pelaku sektor usaha, termasuk pelaku UMKM.
Risiko likuiditas dideskripsikan sebagai risiko yang muncul akibat ketidakmampuan pelaku usaha untuk memenuhi kewajiban jangka pendek atau kurang dari satu tahun. Dalam hal ini, sumber pelunasan kewajibannya tersebut dari kas atau aset yang sangat likuid tanpa mengganggu aktivitas dan kondisi keuangan.
Poin Penting THR menjadi momentum menata keuangan, mulai dari kewajiban, utang, tabungan, hingga perlindungan finansial.… Read More
Poin Penting BI tetap siaga memantau rupiah selama libur Lebaran, termasuk melalui pasar offshore meski… Read More
Poin Penting BI tidak lagi memberi sinyal penurunan suku bunga akibat meningkatnya risiko global dari… Read More
Kerjasama ini juga membuka ruang bagi pengembangan bisnis terutama inisiatf mendukung program pemerintah dalam pengembangan… Read More
Poin Penting PT Bank Maybank Indonesia Tbk memperkuat pembiayaan SME syariah sebagai pilar utama pengembangan… Read More
Poin Penting PT Kereta Api Indonesia (Persero) menetapkan tarif maksimal LRT Jabodebek sebesar Rp10.000 selama… Read More