Oleh Babay Parid Wazdi
MASYARAKAT umumnya lebih mengenal risiko likuiditas manakala belajar tentang perbankan dan pasar keuangan. Istilah tersebut lebih berkembang dan lebih familier di kalangan siswa atau mahasiswa yang mendalami bidang pengetahuan ekonomi, atau di kalangan investor maupun pelaku pasar di industri keuangan. Walaupun, risiko likuiditas pada dasarnya juga sangat melekat pada semua pelaku sektor usaha, termasuk pelaku UMKM.
Risiko likuiditas dideskripsikan sebagai risiko yang muncul akibat ketidakmampuan pelaku usaha untuk memenuhi kewajiban jangka pendek atau kurang dari satu tahun. Dalam hal ini, sumber pelunasan kewajibannya tersebut dari kas atau aset yang sangat likuid tanpa mengganggu aktivitas dan kondisi keuangan.
Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More
Poin Penting Pemerintah menyelamatkan lebih dari Rp6,6 triliun keuangan negara, sebagai langkah awal komitmen Presiden… Read More
Poin Penting Bank Mandiri menerapkan perlakuan khusus kredit bagi debitur terdampak bencana di Aceh, Sumut,… Read More
Poin Penting BNI menyalurkan kredit Rp822,59 triliun per November 2025, naik 11,23 persen yoy—melampaui pertumbuhan… Read More
Poin Penting BSI menyiagakan 348 kantor cabang di seluruh Indonesia selama libur Natal 2025 dan… Read More
Poin Penting Harga emas Pegadaian turun jelang libur Nataru 2025/2026, dengan emas Galeri24 turun Rp22.000… Read More