Ekonomi Digital

Pengembangan KEK, Gerakan Roda Ekonomi Digital

Jakarta – Pengamat Ekonomi Digital Heru Sutadi mengatakan, pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) akan membawa manfaat bagi pertumbuhan ekonomi daerah setempat, dan perlu untuk terus didorong kelengkapan infrastruktur dan juga SDM yang memadai. 

“Keberadaan KEK memang diharapkan menjadi salah satu roda penggerak baru di suatu wilayah, menggerakan ekonomi di wilayah provinsi tersebut, agar kemudian ekonomi tidak terpusat di Jakarta atau Jawa, juga bisa tersebar secara merata di seluruh Indonesia melalui KEK,” kata Heru, Selasa, 6 Desember 2022. 

Misalnya saja KEK Nongsa Batam yang disebut-sebut akan menjadi ‘Silicon valley’ indonesia. Kawasan ini menarik bagi investor jika infrastruktur, SDM dan masalah perpajakannya menarik bagi investor. 

“Perlu didukung adanya KEK ini apalagi ini menjadi basis untuk menggerakkan roda ekonomi digital, menggerakkan roda digitalisasi di Indonesia, tidak boleh berdiri terpisah dimana ekosistem dibangun, infrastruktur jalan, SDM, kelistrikan termasuk perpajakan,” jelas Heru. 

Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan komitmen pemerintah dan prioritas ekonomi, yaitu pemulihan, membangun kembali ekonomi digital dan berkelanjutan. 

“Untuk mengatasi masalah aksesibilitas serta stabilitas keuangan. Transformasi digital menjadi agenda penting termasuk perluasan investasi digital di daerah,” ujar Ketua Umum Partai Golkar tersebut.

Pemerintah memberikan beberapa dukungan program pengembangan talenta digital, seperti Program Siber Kreasi, Digital Talent Scholarship, dan Digital Leadership Academy, serta Kartu Prakerja juga terus didorong agar mampu memenuhi kebutuhan 9 juta talenta digital hingga tahun 2030.

Sementara itu, untuk menarik investasi ke daerah, Direktur Eksekutif Komite Pemantauan dan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Herman N Suparman mengungkapkan pemerintah daerah (Pemda) patut melakukan beberapa hal untuk menarik investasi masuk ke daerah. 

Dari aspek kebijakan, pemda harus menyusun sejumlah peraturan mulai dari perda tentang perizinan berusaha dan mempercepat proses penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). “Karena ini menjadi kunci dari online single submission berbasis risiko,” katanya.

Menurutnya, setelah disahkannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (UU HKPD), Pemda juga harus mempercepat penyusunan perda terkait pajak dan retribusi daerah. “Jadi, Pemda di level provinsi ataupun kabupaten harus mempercepat penyusunan perda pajak dan retribusi itu,” ungkapnya.

Kemudian dari aspek kelembagaan dan birokrasi, pemda juga perlu menyiapkan sumber daya manusia (SDM). Aparat perlu meningkatkan kapasitas dan kemampuan, termasuk dalam hal penguasaan Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA). Penyederhanaan birokrasi melalui deeselonisasi juga perlu dilakukan guna mempercepat proses pelayanan perizinan di daerah. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Diam-diam Ada Direksi Bank Mandiri Serok 155 Ribu Saham BMRI di Awal 2026

Poin Penting Direktur Operasional Bank Mandiri, Timothy Utama, membeli 155 ribu saham BMRI senilai Rp744… Read More

5 hours ago

Astra Mau Buyback Saham Lagi, Siapkan Dana Rp2 Triliun

Poin Penting ASII lanjutkan buyback saham dengan dana maksimal Rp2 triliun, dilaksanakan pada 19 Januari–25… Read More

5 hours ago

OJK Beberkan 8 Pelanggaran Dana Syariah Indonesia, Apa Saja?

Poin Penting OJK menemukan delapan pelanggaran serius yang merugikan lender, termasuk proyek fiktif, informasi palsu,… Read More

6 hours ago

Meluruskan Penegakan Hukum Tipikor di Sektor Perbankan yang Sering “Bengkok”

Oleh A.Y. Eka Putra, Pemerhati Ekonomi dan Perbankan PENEGAKAN hukum tindak pidana korupsi di sektor… Read More

10 hours ago

Prospek Saham 2026 Positif, Mirae Asset Proyeksikan IHSG 10.500

Poin Penting Mirae Asset menargetkan IHSG 2026 di level 10.500, meski tekanan global dan data… Read More

19 hours ago

Pembiayaan Emas Bank Muamalat melonjak 33 kali lipat

PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat kinerja positif pada pembiayaan kepemilikan emas syariah melalui produk… Read More

19 hours ago