Pengembangan Ekonomi Syariah Harus Berdasarkan Riset

Jakarta – Bank Indonesia (BI) terus mendorong pengembangan ekonomi syariah Indonesia yang berlandaskan pada riset dan studi akademis. Melalui BI Institute, BI telah membangun pilar blue print pengembangan ekonomi syariah yakni dengan riset dan edukasi.

Deputi Gubernur BI, Dody Budi Waluyo menyampaikan riset dan edukasi yang handal menjadi salah satu prasyarat mutlak lahirnya kebijakan yang mendukung pengembangan ekonomi dan keuangan syariah. Akumulasi ilmu pengetahuan penting dalam proses perumusan kebijakan sekaligus mendukung lahirnya terobosan.

“Indonesia mengundang akdemisi seluruh dunia untuk berkontribusi gagasan untuk kembangkan ekonomi syariah dan keuangan syariah. Diharpkan jurnal ini berperan signfikan sbagai sumber peningkatkan ekonomi,” kata Dody dalam forum 5th International Islamic Monetary Economics and Finance Conference (IIMEFC) 2019, di Jakarta Convention Center (JCC), Selasa 12 November 2019.

IIMEFC merupakan rangkaian Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2019 yang khusus membahas pemikiran dan ide pengembangan ekonomi syariah global. Forum ini diharapkan dapat memperluas wawasan guna mendukung perumusan kebijakan menuju realisasi penuh ekonomi dan keuangan syariah sebagai mesin baru untuk pertumbuhan.

Wakil Menteri Keuangan Malaysia, Dato’ H. Amiruddin bin Haji Hamzah pada kesempatan yang sama menyampaikan ini saatnya negara-negara di dunia untuk mengeksplorasi solusi inovatif bagi pertumbuhan ekonomi dunia yang sedang mengalami perlambatan. Ia mengatakan, keuangan syariah memiliki sesuatu yang ditawarkan untuk membangun masa depan berkelanjutan.

IIMEFC merupakan forum yang mempertemukan beragam ide dan pemikiran cendekiawan dari seluruh dunia. Guna mendukung ekosistem pembelajaran di bidang eksyar, sejak 2015 BI telah meluncurkan Journal of Islamic Monetary Economics and Finance (JIMF). Selanjutnya, dilaksanakan JIMF Call for Papers sebagai salah satu rangkaian kegiatan IIMEFC di ISEF 2019.

Direktur BI Institute, Solikin Juhro menambahkan JIMF Call for Papers merupakan kegiatan rutin tahunan BI dalam format diskusi, pembahasan ilmiah dan showcase hasil penelitian terkini dari para peneliti, dosen, pemerhati keuangan syariah, dan pelaku keuangan syariah. JIMF Call for Papers kali ini menerima 250 makalah, dengan jurnal terpilih sebanyak 39 makalah yang berasal dari 10 negara partisipan, 22 makalah ditulis oleh peneliti Indonesia dan 17 lainnya peneliti internasional. (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

IHSG Berpeluang Menguat, Analis Rekomendasikan Saham ADMR, ANTM, ARCI, dan HRUM

Poin Penting Secara teknikal, IHSG diproyeksikan melanjutkan penguatan ke kisaran 8.440–8.503, namun tetap perlu mewaspadai… Read More

1 hour ago

Menyudahi Kepemimpinannya di INA, Ke Mana Kiprah Ridha Wirakusumah Selanjutnya?

Poin Penting Ridha Wirakusumah resmi menuntaskan masa jabatan sebagai CEO INA pada 15 Februari 2026,… Read More

2 hours ago

Bank Sinarmas Buka Kantor Cabang Prioritas di Kelapa Gading

Poin Penting Bank Sinarmas membuka Kantor Cabang Prioritas di Kelapa Gading untuk memperkuat hubungan dengan… Read More

3 hours ago

Perjanjian Dagang RI-AS: Era Kecemasan Sistem Pembayaran dari “Ayat-ayat Setan”

Oleh: Eko B. Supriyanto, Pemimpin Redaksi Infobank Media Group DUNIA tak lagi volatile, tapi sudah… Read More

4 hours ago

Prudential Indonesia Luncurkan PRUMapan, Sasar Kebutuhan Proteksi Generasi Sandwich

Poin Penting Prudential Indonesia meluncurkan PRUMapan, asuransi jiwa tradisional yang menyasar milenial dan Gen Z,… Read More

9 hours ago

Dana Abadi LPDP Tembus Rp180,8 Triliun, Intip Rincian Alokasi dan Penggunaannya

Poin Penting Dana abadi LPDP mencapai Rp180,8 triliun, dengan alokasi terbesar untuk pendidikan Rp149,8 triliun,… Read More

10 hours ago