Pengembangan Ekonomi Syariah Harus Berdasarkan Riset

Jakarta – Bank Indonesia (BI) terus mendorong pengembangan ekonomi syariah Indonesia yang berlandaskan pada riset dan studi akademis. Melalui BI Institute, BI telah membangun pilar blue print pengembangan ekonomi syariah yakni dengan riset dan edukasi.

Deputi Gubernur BI, Dody Budi Waluyo menyampaikan riset dan edukasi yang handal menjadi salah satu prasyarat mutlak lahirnya kebijakan yang mendukung pengembangan ekonomi dan keuangan syariah. Akumulasi ilmu pengetahuan penting dalam proses perumusan kebijakan sekaligus mendukung lahirnya terobosan.

“Indonesia mengundang akdemisi seluruh dunia untuk berkontribusi gagasan untuk kembangkan ekonomi syariah dan keuangan syariah. Diharpkan jurnal ini berperan signfikan sbagai sumber peningkatkan ekonomi,” kata Dody dalam forum 5th International Islamic Monetary Economics and Finance Conference (IIMEFC) 2019, di Jakarta Convention Center (JCC), Selasa 12 November 2019.

IIMEFC merupakan rangkaian Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2019 yang khusus membahas pemikiran dan ide pengembangan ekonomi syariah global. Forum ini diharapkan dapat memperluas wawasan guna mendukung perumusan kebijakan menuju realisasi penuh ekonomi dan keuangan syariah sebagai mesin baru untuk pertumbuhan.

Wakil Menteri Keuangan Malaysia, Dato’ H. Amiruddin bin Haji Hamzah pada kesempatan yang sama menyampaikan ini saatnya negara-negara di dunia untuk mengeksplorasi solusi inovatif bagi pertumbuhan ekonomi dunia yang sedang mengalami perlambatan. Ia mengatakan, keuangan syariah memiliki sesuatu yang ditawarkan untuk membangun masa depan berkelanjutan.

IIMEFC merupakan forum yang mempertemukan beragam ide dan pemikiran cendekiawan dari seluruh dunia. Guna mendukung ekosistem pembelajaran di bidang eksyar, sejak 2015 BI telah meluncurkan Journal of Islamic Monetary Economics and Finance (JIMF). Selanjutnya, dilaksanakan JIMF Call for Papers sebagai salah satu rangkaian kegiatan IIMEFC di ISEF 2019.

Direktur BI Institute, Solikin Juhro menambahkan JIMF Call for Papers merupakan kegiatan rutin tahunan BI dalam format diskusi, pembahasan ilmiah dan showcase hasil penelitian terkini dari para peneliti, dosen, pemerhati keuangan syariah, dan pelaku keuangan syariah. JIMF Call for Papers kali ini menerima 250 makalah, dengan jurnal terpilih sebanyak 39 makalah yang berasal dari 10 negara partisipan, 22 makalah ditulis oleh peneliti Indonesia dan 17 lainnya peneliti internasional. (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

Diam-diam Ada Direksi Bank Mandiri Serok 155 Ribu Saham BMRI di Awal 2026

Poin Penting Direktur Operasional Bank Mandiri, Timothy Utama, membeli 155 ribu saham BMRI senilai Rp744… Read More

6 hours ago

Astra Mau Buyback Saham Lagi, Siapkan Dana Rp2 Triliun

Poin Penting ASII lanjutkan buyback saham dengan dana maksimal Rp2 triliun, dilaksanakan pada 19 Januari–25… Read More

6 hours ago

OJK Beberkan 8 Pelanggaran Dana Syariah Indonesia, Apa Saja?

Poin Penting OJK menemukan delapan pelanggaran serius yang merugikan lender, termasuk proyek fiktif, informasi palsu,… Read More

7 hours ago

Dorong Inklusi Investasi Saham, OCBC Sekuritas dan Makmur Sepakati Kerja Sama Strategis

Poin Penting OCBC Sekuritas bermitra dengan Makmur untuk menghadirkan fitur investasi saham di platform Makmur… Read More

9 hours ago

Meluruskan Penegakan Hukum Tipikor di Sektor Perbankan yang Sering “Bengkok”

Oleh A.Y. Eka Putra, Pemerhati Ekonomi dan Perbankan PENEGAKAN hukum tindak pidana korupsi di sektor… Read More

11 hours ago

Prospek Saham 2026 Positif, Mirae Asset Proyeksikan IHSG 10.500

Poin Penting Mirae Asset menargetkan IHSG 2026 di level 10.500, meski tekanan global dan data… Read More

20 hours ago