Pengembangan Ekonomi Syariah Harus Berdasarkan Riset

Jakarta – Bank Indonesia (BI) terus mendorong pengembangan ekonomi syariah Indonesia yang berlandaskan pada riset dan studi akademis. Melalui BI Institute, BI telah membangun pilar blue print pengembangan ekonomi syariah yakni dengan riset dan edukasi.

Deputi Gubernur BI, Dody Budi Waluyo menyampaikan riset dan edukasi yang handal menjadi salah satu prasyarat mutlak lahirnya kebijakan yang mendukung pengembangan ekonomi dan keuangan syariah. Akumulasi ilmu pengetahuan penting dalam proses perumusan kebijakan sekaligus mendukung lahirnya terobosan.

“Indonesia mengundang akdemisi seluruh dunia untuk berkontribusi gagasan untuk kembangkan ekonomi syariah dan keuangan syariah. Diharpkan jurnal ini berperan signfikan sbagai sumber peningkatkan ekonomi,” kata Dody dalam forum 5th International Islamic Monetary Economics and Finance Conference (IIMEFC) 2019, di Jakarta Convention Center (JCC), Selasa 12 November 2019.

IIMEFC merupakan rangkaian Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2019 yang khusus membahas pemikiran dan ide pengembangan ekonomi syariah global. Forum ini diharapkan dapat memperluas wawasan guna mendukung perumusan kebijakan menuju realisasi penuh ekonomi dan keuangan syariah sebagai mesin baru untuk pertumbuhan.

Wakil Menteri Keuangan Malaysia, Dato’ H. Amiruddin bin Haji Hamzah pada kesempatan yang sama menyampaikan ini saatnya negara-negara di dunia untuk mengeksplorasi solusi inovatif bagi pertumbuhan ekonomi dunia yang sedang mengalami perlambatan. Ia mengatakan, keuangan syariah memiliki sesuatu yang ditawarkan untuk membangun masa depan berkelanjutan.

IIMEFC merupakan forum yang mempertemukan beragam ide dan pemikiran cendekiawan dari seluruh dunia. Guna mendukung ekosistem pembelajaran di bidang eksyar, sejak 2015 BI telah meluncurkan Journal of Islamic Monetary Economics and Finance (JIMF). Selanjutnya, dilaksanakan JIMF Call for Papers sebagai salah satu rangkaian kegiatan IIMEFC di ISEF 2019.

Direktur BI Institute, Solikin Juhro menambahkan JIMF Call for Papers merupakan kegiatan rutin tahunan BI dalam format diskusi, pembahasan ilmiah dan showcase hasil penelitian terkini dari para peneliti, dosen, pemerhati keuangan syariah, dan pelaku keuangan syariah. JIMF Call for Papers kali ini menerima 250 makalah, dengan jurnal terpilih sebanyak 39 makalah yang berasal dari 10 negara partisipan, 22 makalah ditulis oleh peneliti Indonesia dan 17 lainnya peneliti internasional. (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

OJK Sederhanakan Aturan Pergadaian, Ini Poin-poinnya

Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More

17 mins ago

40 Perusahaan & 10 Tokoh Raih Penghargaan Investing on Climate Editor’s Choice Award 2025

Poin Penting Sebanyak 40 perusahaan dan 10 tokoh menerima penghargaan Investing on Climate 2025 atas… Read More

49 mins ago

Jelang Akhir Pekan, IHSG Berbalik Ditutup Melemah 0,09 Persen ke Level 8.632

Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,09% ke level 8.632 pada 5 Desember 2025, meski beberapa… Read More

1 hour ago

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI, Bukti Peran Strategis dalam Stabilitas Ekonomi RI

Poin Penting Bank Mandiri raih 5 penghargaan BI 2025 atas kontribusi di makroprudensial, kebijakan moneter,… Read More

2 hours ago

Segini Kekayaan Menhut Raja Juli Antoni yang Diminta Mundur Anggota DPR

Poin Penting Menhut Raja Juli Antoni dikritik keras terkait banjir dan longsor di Sumatra, hingga… Read More

2 hours ago

DJP Tunjuk Roblox dan 4 Perusahaan Digital Jadi Pemungut PPN, Ini Rinciannya

Poin Penting Roblox resmi ditunjuk DJP sebagai pemungut PPN PMSE, bersama empat perusahaan digital lainnya.… Read More

2 hours ago