Pengembangan Ekonomi Syariah Harus Berdasarkan Riset

Jakarta – Bank Indonesia (BI) terus mendorong pengembangan ekonomi syariah Indonesia yang berlandaskan pada riset dan studi akademis. Melalui BI Institute, BI telah membangun pilar blue print pengembangan ekonomi syariah yakni dengan riset dan edukasi.

Deputi Gubernur BI, Dody Budi Waluyo menyampaikan riset dan edukasi yang handal menjadi salah satu prasyarat mutlak lahirnya kebijakan yang mendukung pengembangan ekonomi dan keuangan syariah. Akumulasi ilmu pengetahuan penting dalam proses perumusan kebijakan sekaligus mendukung lahirnya terobosan.

“Indonesia mengundang akdemisi seluruh dunia untuk berkontribusi gagasan untuk kembangkan ekonomi syariah dan keuangan syariah. Diharpkan jurnal ini berperan signfikan sbagai sumber peningkatkan ekonomi,” kata Dody dalam forum 5th International Islamic Monetary Economics and Finance Conference (IIMEFC) 2019, di Jakarta Convention Center (JCC), Selasa 12 November 2019.

IIMEFC merupakan rangkaian Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2019 yang khusus membahas pemikiran dan ide pengembangan ekonomi syariah global. Forum ini diharapkan dapat memperluas wawasan guna mendukung perumusan kebijakan menuju realisasi penuh ekonomi dan keuangan syariah sebagai mesin baru untuk pertumbuhan.

Wakil Menteri Keuangan Malaysia, Dato’ H. Amiruddin bin Haji Hamzah pada kesempatan yang sama menyampaikan ini saatnya negara-negara di dunia untuk mengeksplorasi solusi inovatif bagi pertumbuhan ekonomi dunia yang sedang mengalami perlambatan. Ia mengatakan, keuangan syariah memiliki sesuatu yang ditawarkan untuk membangun masa depan berkelanjutan.

IIMEFC merupakan forum yang mempertemukan beragam ide dan pemikiran cendekiawan dari seluruh dunia. Guna mendukung ekosistem pembelajaran di bidang eksyar, sejak 2015 BI telah meluncurkan Journal of Islamic Monetary Economics and Finance (JIMF). Selanjutnya, dilaksanakan JIMF Call for Papers sebagai salah satu rangkaian kegiatan IIMEFC di ISEF 2019.

Direktur BI Institute, Solikin Juhro menambahkan JIMF Call for Papers merupakan kegiatan rutin tahunan BI dalam format diskusi, pembahasan ilmiah dan showcase hasil penelitian terkini dari para peneliti, dosen, pemerhati keuangan syariah, dan pelaku keuangan syariah. JIMF Call for Papers kali ini menerima 250 makalah, dengan jurnal terpilih sebanyak 39 makalah yang berasal dari 10 negara partisipan, 22 makalah ditulis oleh peneliti Indonesia dan 17 lainnya peneliti internasional. (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

Eastspring Investments Gandeng DBS Indonesia Terbitkan Reksa Dana Berbasis ESG

Jakarta - PT Eastspring Investments Indonesia atau Eastspring Indonesia sebagai manajer investasi penerbit reksa dana… Read More

1 hour ago

Transaksi Kartu ATM Makin Menyusut, Masyarakat Lebih Pilih QRIS

Jakarta - Bank Indonesia (BI) mencatat perubahan tren transaksi pembayaran pada Oktober 2024. Penggunaan kartu ATM/Debit menyusut sebesar 11,4… Read More

1 hour ago

BTN Raih Sertifikat Predikat Platinum Green Building

Suasana saat penyerahan sertifikat Predikat Platinum Green Building dari Green Building Council Indonesia (GBCI) Jakarta.… Read More

1 hour ago

BI Catat DPK Tumbuh 6 Persen per Oktober 2024, Ditopang Korporasi

Jakarta – Bank Indonesia (BI) melaporkan penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) pada Oktober 2024 mencapai Rp8.460,6 triliun,… Read More

2 hours ago

Apindo Tolak Kenaikan PPN 12 Persen: Ancam Daya Beli dan Pertumbuhan Ekonomi

Jakarta - Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) menolak rencana pemerintah menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi… Read More

2 hours ago

Jelang Akhir Pekan, IHSG Ditutup Menghijau ke Level 7.195

Jakarta - Indeks harga saham gabungan (IHSG) pada hari ini, Jumat, 22 November 2024, ditutup… Read More

2 hours ago