Pengembangan Ekonomi Syariah Harus Berdasarkan Riset

Jakarta – Bank Indonesia (BI) terus mendorong pengembangan ekonomi syariah Indonesia yang berlandaskan pada riset dan studi akademis. Melalui BI Institute, BI telah membangun pilar blue print pengembangan ekonomi syariah yakni dengan riset dan edukasi.

Deputi Gubernur BI, Dody Budi Waluyo menyampaikan riset dan edukasi yang handal menjadi salah satu prasyarat mutlak lahirnya kebijakan yang mendukung pengembangan ekonomi dan keuangan syariah. Akumulasi ilmu pengetahuan penting dalam proses perumusan kebijakan sekaligus mendukung lahirnya terobosan.

“Indonesia mengundang akdemisi seluruh dunia untuk berkontribusi gagasan untuk kembangkan ekonomi syariah dan keuangan syariah. Diharpkan jurnal ini berperan signfikan sbagai sumber peningkatkan ekonomi,” kata Dody dalam forum 5th International Islamic Monetary Economics and Finance Conference (IIMEFC) 2019, di Jakarta Convention Center (JCC), Selasa 12 November 2019.

IIMEFC merupakan rangkaian Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2019 yang khusus membahas pemikiran dan ide pengembangan ekonomi syariah global. Forum ini diharapkan dapat memperluas wawasan guna mendukung perumusan kebijakan menuju realisasi penuh ekonomi dan keuangan syariah sebagai mesin baru untuk pertumbuhan.

Wakil Menteri Keuangan Malaysia, Dato’ H. Amiruddin bin Haji Hamzah pada kesempatan yang sama menyampaikan ini saatnya negara-negara di dunia untuk mengeksplorasi solusi inovatif bagi pertumbuhan ekonomi dunia yang sedang mengalami perlambatan. Ia mengatakan, keuangan syariah memiliki sesuatu yang ditawarkan untuk membangun masa depan berkelanjutan.

IIMEFC merupakan forum yang mempertemukan beragam ide dan pemikiran cendekiawan dari seluruh dunia. Guna mendukung ekosistem pembelajaran di bidang eksyar, sejak 2015 BI telah meluncurkan Journal of Islamic Monetary Economics and Finance (JIMF). Selanjutnya, dilaksanakan JIMF Call for Papers sebagai salah satu rangkaian kegiatan IIMEFC di ISEF 2019.

Direktur BI Institute, Solikin Juhro menambahkan JIMF Call for Papers merupakan kegiatan rutin tahunan BI dalam format diskusi, pembahasan ilmiah dan showcase hasil penelitian terkini dari para peneliti, dosen, pemerhati keuangan syariah, dan pelaku keuangan syariah. JIMF Call for Papers kali ini menerima 250 makalah, dengan jurnal terpilih sebanyak 39 makalah yang berasal dari 10 negara partisipan, 22 makalah ditulis oleh peneliti Indonesia dan 17 lainnya peneliti internasional. (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

Mau ke Karawang Naik Kereta Cepat Whoosh, Cek Tarif dan Cara Pesannya di Sini!

Jakarta - PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) resmi membuka penjualan tiket kereta cepat Whoosh… Read More

5 hours ago

Komitmen Kuat BSI Dorong Pariwisata Berkelanjutan dan Ekonomi Sirkular

Jakarta - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) terus berkomitmen mendukung pengembangan sektor pariwisata berkelanjutan… Read More

7 hours ago

Melalui Program Diskon Ini, Pengusaha Ritel Incar Transaksi Rp14,5 Triliun

Tangerang - Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) bekerja sama dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag) meluncurkan program… Read More

7 hours ago

IHSG Sepekan Anjlok 4,65 Persen, Kapitalisasi Pasar Ikut Tertekan

Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat bahwa data perdagangan saham selama periode 16-20… Read More

10 hours ago

Aliran Modal Asing Rp8,81 Triliun Kabur dari RI Selama Sepekan

Jakarta – Bank Indonesia (BI) mencatat di minggu ketiga Desember 2024, aliran modal asing keluar… Read More

15 hours ago

Bos BRI Life Ungkap Strategi Capai Target Bisnis 2025

Jakarta - PT Asuransi BRI Life meyakini bisnis asuransi jiwa akan tetap tumbuh positif pada… Read More

16 hours ago