Ekonomi dan Bisnis

Pengembangan EBT jadi Kunci RI Keluar dari Middle Income Trap

Jakarta – Pemerintah terus menggenjot energi baru dan terbarukan (EBT). EBT menjadi salah satu game changer dalam strategi transformasi ekonomi Kementerian PPN/Bappenas untuk melepaskan Indonesia dari middle income trap di tahun 2045.

Ada sejumlah langkah yang dilakukan Bappenas dalam rangka transformasi ekonomi melalui ekonomi rendah karbon atau blue energi ini. Di antaranya, Pengembangan energi terbarukan, penerapan ekonomi sirkular, pembangunan fasilitas pengolahan sampah dan B3, restorasi berkelanjutan dan pengembangan pertanian berkelanjutan.

Menteri PPN/Kepala Bappenas RI Suharso Monoarfa mengungkapkan, ekonomi hijau dan rendah karbon pada hakikatnya menciptakan lapangan kerja lebih besar dan nilai yang lebih tinggi sehingga produktivitas menjadi lebih besar.

“Misalnya kalau persatu megawatt di kerjakan satu orang di energi batubara sedangkan di energi surya per mega watt bisa ada 10 pekerjaan,” ujar Suharso dalam konferensi pers Akhir Tahun yang digelar secara virtual oleh Kementerian PPN/Bappenas, Senin, 28 Desember 2020.

Di sisi lain, hasil simulasi Bappenas menunjukkan, bahwa dari kegiatan energi baru terbarukan dan restorasi lahan gambut dapat menciptakan 103 ribu pekerjaan setiap tahun.

Suharso juga mengatakan pemerintah terus berupaya meningkatkan konsumsi listrik perkapita. Saat ini konsumsi perkapita RI jauh dibandingkan negara-negara di ASEAN. “Perkapita kita itu hanya 1149 kwh perkapita per tahun. Bandingkan dengan Singapura yang delapan kali lipat dari kita. Malaysia tiga sampai 4 kali lipat, kemudian vietnam tiga kali lipat dari kita,” paparnya.

Peningkatan konsumsi listrik ini dibarengi dengan proses shifting dari energi konvensional ke EBT. Hal ini guna mengantisipasi penggunaan energi terbarukan di Eropa yang meningkat minimal menjadi 32% pada 2030 sesuai dengan arahan kebijakan energi terbarukan atau Renewable Energy directive (RED) II yang digagas Uni Eropa.

Sebagai informasi, Indonesia berkomitmen mengurangi gas rumah kaca hingga 2030 sebesar 29% dengan usaha sendiri dan 41% dengan dukungan internasional.

Pemerintah sendiri telah mencanangkan penurunan emisi gas rumah kaca 314 juta ton co2 ekuivalen pada 2030 dengan estimasi kebutuhan investasi sebesar Rp3.500 triliun sebagaimana tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 79 Tahun 2014 tentang Kebijakan Energi Nasional (KEN) dan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 22 Tahun 2017 tentang RUEN. (*) Dicky F Maulana

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Diam-diam Ada Direksi Bank Mandiri Serok 155 Ribu Saham BMRI di Awal 2026

Poin Penting Direktur Operasional Bank Mandiri, Timothy Utama, membeli 155 ribu saham BMRI senilai Rp744… Read More

5 hours ago

Astra Mau Buyback Saham Lagi, Siapkan Dana Rp2 Triliun

Poin Penting ASII lanjutkan buyback saham dengan dana maksimal Rp2 triliun, dilaksanakan pada 19 Januari–25… Read More

5 hours ago

OJK Beberkan 8 Pelanggaran Dana Syariah Indonesia, Apa Saja?

Poin Penting OJK menemukan delapan pelanggaran serius yang merugikan lender, termasuk proyek fiktif, informasi palsu,… Read More

6 hours ago

Meluruskan Penegakan Hukum Tipikor di Sektor Perbankan yang Sering “Bengkok”

Oleh A.Y. Eka Putra, Pemerhati Ekonomi dan Perbankan PENEGAKAN hukum tindak pidana korupsi di sektor… Read More

10 hours ago

Prospek Saham 2026 Positif, Mirae Asset Proyeksikan IHSG 10.500

Poin Penting Mirae Asset menargetkan IHSG 2026 di level 10.500, meski tekanan global dan data… Read More

18 hours ago

Pembiayaan Emas Bank Muamalat melonjak 33 kali lipat

PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat kinerja positif pada pembiayaan kepemilikan emas syariah melalui produk… Read More

19 hours ago