Jakarta – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan, pihaknya akan mengusahakan untuk mulai membayarkan dana nasabah gagal bayar produk JS Saving Plan asuransi Jiwasraya paling lambat bulan Maret tahun ini.
“Kita akan berupaya menyelesaikan (gagal bayar Jiwasraya), mulainya pembayaran awal di bulan Maret akhir. Tapi kalau memang bisa lebih cepat, kita lakukan. Tapi pada saat ini, konteks yang sudah kita rapatkan dengan internal, mungkin Maret akhir sudah mulai ada pembayaran,” ujarnya di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu, 29 Januari 2020.
Asal tahu saja, Kementerian BUMN, Jajaran Direksi Jiwasraya, dan Komisi VI DPR RI pada hari ini tengah membahas solusi penyelesaian permasalahan Jiwasraya dalam Rapat Kerja secara tertutup. “Kalau nanti konsep (penyehatan) yang kita paparkan secara tertutup itu sudah disetujui (dana nasabah akan mulai dikembalikan Maret),” tambah Erick.
Seperti diketahui, permasalahan Jiwasraya merupakan kesalahan manajemen sebelumnya yang tidak melakukan mengelolaan investasi dengan prinsip kehati-hatian. Saat ini, Jiwasraya memiliki klaim yang harus dibayarkan kepada nasabah mencapai Rp16 triliun. Selain itu, perusahaan asuransi pelat merah ini juga mengalami kekurangan solvabilitas mencapai Rp28 triliun.
“Tentu Kementerian BUMN sedang melakukan koordinasi dgn Kementerian Keuangan, OJK, dan lembaga terkait lainnya untuk menentukan solusi yang terbaik dalam penyelamatan ini,” tutup Erick. (*) Bagus Kasanjanu
Poin Penting Bank BJB memperpanjang kerja sama dengan TNI untuk memperluas layanan keuangan bagi personel.… Read More
Poin Penting Tim gabungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polda Metro Jaya menangkap empat pelaku… Read More
Poin Penting Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) Maret 2026 berada di level optimis 122,9, meski turun… Read More
Poin Penting KB Bank mengintegrasikan layanan keuangan (perbankan, investasi, asuransi) untuk memenuhi kebutuhan nasabah yang… Read More
Poin Penting Pengawasan distribusi BBM bersubsidi perlu dioptimalkan agar tepat sasaran dan adil bagi masyarakat… Read More
Poin Penting Kemenhub menerapkan kehadiran 40 persen pegawai per hari untuk memastikan layanan transportasi tetap… Read More