Nasional

Pengelolaan Keuangan Daerah Transparan dan Akuntabel Wujudkan Good Governance

Jakarta – Pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel menjadi kunci dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dan pemerintahan yang bersih (clean government).

Hal ini pun menjadi krusial lantaran keuangan daerah merupakan sumber daya yang digunakan untuk membiayai pembangunan dan pelayanan publik.

Tak terkecuali bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon yang menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam memperkuat komitmen untuk menciptakan tata kelola keuangan daerah yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Baca juga : Transformasi Digital untuk Transparansi: Mengatasi Korupsi dan Kebocoran Dana Negara di Era Teknologi

Plt Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda Litbang) Kota Cilegon, Syafrudin mengatakan, transparansi dalam pengelolaan anggaran merupakan prioritas utama. 

“Kami memastikan bahwa setiap keputusan anggaran yang diambil didasarkan pada prinsip transparansi,” katanya, dikutip Minggu, 12 Januari 2025.

Cirebon Hadapi Tantangan Defisit Anggaran

Seperti banyak daerah lain di Indonesia, Kota Cirebon menghadapi tantangan defisit anggaran. Namun, dirinya menegaskan bahwa kondisi ini bersifat sementara dan tengah dalam tahap penyelesaian. 

“Kami berkomitmen untuk menyelesaikan persoalan ini secara bertahap tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik,” tambahnya.

Baca juga: Gegara Makan Bergizi Gratis, APBN Bisa Defisit hingga 3,34 Persen

Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Cilegon, Maman Mauludin menambahkan, Pemkot sudah memiliki formula dan cara teknis untuk menyelesaikan kewajiban pembayaran terhadap pihak ketiga, yang rencananya akan dilaksanakan pada Februari 2025.

Imbauan terkait Hibah dan Bansos

Merujuk pada surat edaran (SE) dari Kementerian Dalam Negeri, dalam hal tidak tercapainya realisasi pendapatan Pemkot Cilegon maka ada beberapa imbauan, salah satunya berkaitan dengan hibah dan bantuan sosial (bansos) lainnya, berdasarkan ketersediaan anggaran. 

Langkah ini bertujuan menjaga stabilitas keuangan daerah tanpa mengorbankan pelayanan kepada masyarakat.

Baca juga: Soal Kinerja Pengelolaan Keuangan Daerah, Sri Mulyani: APBN dan APBD Belum Sinkron

Mantan Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten, Hasbi Sidik menyampaikan, defisit anggaran bukan hanya isu lokal, tetapi juga nasional. 

“Kolaborasi antara pemerintah daerah dan BPK menjadi langkah penting untuk menciptakan efisiensi dan efektivitas dalam penggunaan anggaran,” ujarnya.

Komitmen terhadap Efektivitas dan Transparansi

Kolaborasi antara BPK, Pemkot Cilegon, dan masyarakat menghasilkan berbagai terobosan, seperti penjadwalan ulang prioritas pembangunan dan peningkatan efisiensi anggaran tanpa mengurangi manfaat program bagi masyarakat. 

“Efektivitas penggunaan anggaran adalah poin krusial. Setiap rupiah yang dikeluarkan harus benar-benar membawa manfaat maksimal bagi masyarakat,” ungkap seorang pakar keuangan daerah.

Baca juga : Berkat Transparansi dan Akuntabilitas Tata Kelola, Pupuk Kaltim Sabet Penghargaan Ini

Dengan komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas, Kota Cilegon terus menunjukkan bahwa tantangan anggaran dapat diubah menjadi peluang untuk meningkatkan pelayanan publik.

“Kami percaya bahwa keterbukaan informasi dan partisipasi masyarakat adalah kunci pemerintahan yang bersih dan profesional. Pemkot Cilegon akan terus bekerja keras memastikan setiap anggaran digunakan seefisien mungkin demi kesejahteraan bersama,” tutup Syafrudin.

Langkah-langkah ini diharapkan tidak hanya memperkuat tata kelola keuangan di Kota Cilegon, tetapi juga menjadi inspirasi bagi daerah lain di Indonesia dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan dan bertanggung jawab.

Opini WTP

Dalam laporan hasil pemeriksaan kinerja atas pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 hingga Oktober 2024, Pemkot Cilegon berhasil mempertahankan opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian). Prestasi ini melengkapi catatan Pemkot Cilegon yang telah meraih WTP sebelas kali berturut-turut hingga 2024.

Predikat WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menunjukkan laporan keuangan yang memenuhi standar akuntansi, bebas salah saji material, dan memberikan gambaran wajar tentang kondisi keuangan. 

Dalam tradisi birokrasi Indonesia, opini WTP menjadi simbol kesempurnaan dan kredibilitas pelaporan keuangan pemerintah. (*)

Editor: Yulian Saputra

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

Catatan HUT Ke-46 Infobank: Semoga Tidak Terjebak “Omon-omonomic”

Oleh: Eko B. Supriyanto, Chairman Infobank Media Group PEMERINTAHAN Prabowo Subianto, belum genap 100 hari.… Read More

32 seconds ago

Besok, 3 Emiten Ini Bakal ‘Berdansa’ di Lantai Bursa

Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) besok, 13 Januari 2025 akan kedatangan tiga perusahaan… Read More

9 hours ago

PLN Tegaskan Komitmen Zero Harm Zero Loss di Peringatan Bulan K3 Nasional 2025

Jakarta - PT PLN (Persero) menjadikan peringatan bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional 2025… Read More

12 hours ago

IHSG Turun ke Level 7.088 Sepekan, 5 Saham Ini Pemicunya

Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) selama sepekan pada periode 6-10 Januari 2025 mengalami… Read More

13 hours ago

Waskita Karya Garap Bendungan Rukoh Senilai Rp1,7 Triliun di Aceh

Jakarta - PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) saat ini menggarap satu dari enam proyek… Read More

13 hours ago

Intip Pergerakan Saham Indeks Infobank15 dalam Sepekan

Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada perdagangan Jumat lalu (10/1) berhasil ditutup dengan… Read More

13 hours ago