Nasional

Pengelolaan Keuangan Daerah Transparan dan Akuntabel Wujudkan Good Governance

Jakarta – Pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel menjadi kunci dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dan pemerintahan yang bersih (clean government).

Hal ini pun menjadi krusial lantaran keuangan daerah merupakan sumber daya yang digunakan untuk membiayai pembangunan dan pelayanan publik.

Tak terkecuali bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon yang menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam memperkuat komitmen untuk menciptakan tata kelola keuangan daerah yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Baca juga : Transformasi Digital untuk Transparansi: Mengatasi Korupsi dan Kebocoran Dana Negara di Era Teknologi

Plt Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda Litbang) Kota Cilegon, Syafrudin mengatakan, transparansi dalam pengelolaan anggaran merupakan prioritas utama. 

“Kami memastikan bahwa setiap keputusan anggaran yang diambil didasarkan pada prinsip transparansi,” katanya, dikutip Minggu, 12 Januari 2025.

Cirebon Hadapi Tantangan Defisit Anggaran

Seperti banyak daerah lain di Indonesia, Kota Cirebon menghadapi tantangan defisit anggaran. Namun, dirinya menegaskan bahwa kondisi ini bersifat sementara dan tengah dalam tahap penyelesaian. 

“Kami berkomitmen untuk menyelesaikan persoalan ini secara bertahap tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik,” tambahnya.

Baca juga: Gegara Makan Bergizi Gratis, APBN Bisa Defisit hingga 3,34 Persen

Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Cilegon, Maman Mauludin menambahkan, Pemkot sudah memiliki formula dan cara teknis untuk menyelesaikan kewajiban pembayaran terhadap pihak ketiga, yang rencananya akan dilaksanakan pada Februari 2025.

Imbauan terkait Hibah dan Bansos

Merujuk pada surat edaran (SE) dari Kementerian Dalam Negeri, dalam hal tidak tercapainya realisasi pendapatan Pemkot Cilegon maka ada beberapa imbauan, salah satunya berkaitan dengan hibah dan bantuan sosial (bansos) lainnya, berdasarkan ketersediaan anggaran. 

Langkah ini bertujuan menjaga stabilitas keuangan daerah tanpa mengorbankan pelayanan kepada masyarakat.

Baca juga: Soal Kinerja Pengelolaan Keuangan Daerah, Sri Mulyani: APBN dan APBD Belum Sinkron

Mantan Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten, Hasbi Sidik menyampaikan, defisit anggaran bukan hanya isu lokal, tetapi juga nasional. 

“Kolaborasi antara pemerintah daerah dan BPK menjadi langkah penting untuk menciptakan efisiensi dan efektivitas dalam penggunaan anggaran,” ujarnya.

Komitmen terhadap Efektivitas dan Transparansi

Kolaborasi antara BPK, Pemkot Cilegon, dan masyarakat menghasilkan berbagai terobosan, seperti penjadwalan ulang prioritas pembangunan dan peningkatan efisiensi anggaran tanpa mengurangi manfaat program bagi masyarakat. 

“Efektivitas penggunaan anggaran adalah poin krusial. Setiap rupiah yang dikeluarkan harus benar-benar membawa manfaat maksimal bagi masyarakat,” ungkap seorang pakar keuangan daerah.

Baca juga : Berkat Transparansi dan Akuntabilitas Tata Kelola, Pupuk Kaltim Sabet Penghargaan Ini

Dengan komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas, Kota Cilegon terus menunjukkan bahwa tantangan anggaran dapat diubah menjadi peluang untuk meningkatkan pelayanan publik.

“Kami percaya bahwa keterbukaan informasi dan partisipasi masyarakat adalah kunci pemerintahan yang bersih dan profesional. Pemkot Cilegon akan terus bekerja keras memastikan setiap anggaran digunakan seefisien mungkin demi kesejahteraan bersama,” tutup Syafrudin.

Langkah-langkah ini diharapkan tidak hanya memperkuat tata kelola keuangan di Kota Cilegon, tetapi juga menjadi inspirasi bagi daerah lain di Indonesia dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan dan bertanggung jawab.

Opini WTP

Dalam laporan hasil pemeriksaan kinerja atas pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 hingga Oktober 2024, Pemkot Cilegon berhasil mempertahankan opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian). Prestasi ini melengkapi catatan Pemkot Cilegon yang telah meraih WTP sebelas kali berturut-turut hingga 2024.

Predikat WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menunjukkan laporan keuangan yang memenuhi standar akuntansi, bebas salah saji material, dan memberikan gambaran wajar tentang kondisi keuangan. 

Dalam tradisi birokrasi Indonesia, opini WTP menjadi simbol kesempurnaan dan kredibilitas pelaporan keuangan pemerintah. (*)

Editor: Yulian Saputra

Muhamad Ibrahim

Berpengalaman sebagai jurnalis sejak 2014. Saat ini bertugas menulis tentang isu nasional, internasional, ekonomi, perbankan, industri keuangan non-bank (IKNB), hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Recent Posts

Penyelundupan BBM Subsidi Marak, DPR Desak Pengawasan Diperketat

Poin Penting Penyelundupan BBM bersubsidi masih marak dan meresahkan masyarakat, terutama yang berhak menerima subsidi… Read More

4 hours ago

Grab Luncurkan 13 Fitur Baru Berbasis AI, Apa Saja?

Poin Penting Grab meluncurkan 13 fitur berbasis AI di acara GrabX untuk meningkatkan kenyamanan pengguna,… Read More

4 hours ago

Indonesia SIPF Siapkan Consultation Paper, Ini Tujuannya

Poin Penting SIPF menyiapkan consultation paper untuk mendorong Lembaga Perlindungan Pemodal masuk dalam revisi UU… Read More

4 hours ago

BI Sinyalkan Ruang Penurunan BI Rate Kian Sempit, Dampak Konflik Timur Tengah

Poin Penting Ruang penurunan suku bunga makin sempit, BI fokus pada stabilitas di tengah ketidakpastian… Read More

5 hours ago

Lo Kheng Hong Borong Saham Intiland dan Gajah Tunggal, Ini Profilnya

Poin Penting Lo Kheng Hong terus mengakumulasi saham DILD dan GJTL sepanjang awal 2026 saat… Read More

5 hours ago

IHSG Ditutup Melesat 4,42 Persen ke Level 7.279, BRPT hingga PTRO jadi Top Gainers

Poin Penting IHSG melonjak 4,42% ke level 7.279, dengan mayoritas saham (623) ditutup menguat. Seluruh… Read More

5 hours ago