Nasional

Pengelolaan Keuangan Daerah Transparan dan Akuntabel Wujudkan Good Governance

Jakarta – Pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel menjadi kunci dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dan pemerintahan yang bersih (clean government).

Hal ini pun menjadi krusial lantaran keuangan daerah merupakan sumber daya yang digunakan untuk membiayai pembangunan dan pelayanan publik.

Tak terkecuali bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon yang menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam memperkuat komitmen untuk menciptakan tata kelola keuangan daerah yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Baca juga : Transformasi Digital untuk Transparansi: Mengatasi Korupsi dan Kebocoran Dana Negara di Era Teknologi

Plt Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda Litbang) Kota Cilegon, Syafrudin mengatakan, transparansi dalam pengelolaan anggaran merupakan prioritas utama. 

“Kami memastikan bahwa setiap keputusan anggaran yang diambil didasarkan pada prinsip transparansi,” katanya, dikutip Minggu, 12 Januari 2025.

Cirebon Hadapi Tantangan Defisit Anggaran

Seperti banyak daerah lain di Indonesia, Kota Cirebon menghadapi tantangan defisit anggaran. Namun, dirinya menegaskan bahwa kondisi ini bersifat sementara dan tengah dalam tahap penyelesaian. 

“Kami berkomitmen untuk menyelesaikan persoalan ini secara bertahap tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik,” tambahnya.

Baca juga: Gegara Makan Bergizi Gratis, APBN Bisa Defisit hingga 3,34 Persen

Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Cilegon, Maman Mauludin menambahkan, Pemkot sudah memiliki formula dan cara teknis untuk menyelesaikan kewajiban pembayaran terhadap pihak ketiga, yang rencananya akan dilaksanakan pada Februari 2025.

Imbauan terkait Hibah dan Bansos

Merujuk pada surat edaran (SE) dari Kementerian Dalam Negeri, dalam hal tidak tercapainya realisasi pendapatan Pemkot Cilegon maka ada beberapa imbauan, salah satunya berkaitan dengan hibah dan bantuan sosial (bansos) lainnya, berdasarkan ketersediaan anggaran. 

Langkah ini bertujuan menjaga stabilitas keuangan daerah tanpa mengorbankan pelayanan kepada masyarakat.

Baca juga: Soal Kinerja Pengelolaan Keuangan Daerah, Sri Mulyani: APBN dan APBD Belum Sinkron

Mantan Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten, Hasbi Sidik menyampaikan, defisit anggaran bukan hanya isu lokal, tetapi juga nasional. 

“Kolaborasi antara pemerintah daerah dan BPK menjadi langkah penting untuk menciptakan efisiensi dan efektivitas dalam penggunaan anggaran,” ujarnya.

Komitmen terhadap Efektivitas dan Transparansi

Kolaborasi antara BPK, Pemkot Cilegon, dan masyarakat menghasilkan berbagai terobosan, seperti penjadwalan ulang prioritas pembangunan dan peningkatan efisiensi anggaran tanpa mengurangi manfaat program bagi masyarakat. 

“Efektivitas penggunaan anggaran adalah poin krusial. Setiap rupiah yang dikeluarkan harus benar-benar membawa manfaat maksimal bagi masyarakat,” ungkap seorang pakar keuangan daerah.

Baca juga : Berkat Transparansi dan Akuntabilitas Tata Kelola, Pupuk Kaltim Sabet Penghargaan Ini

Dengan komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas, Kota Cilegon terus menunjukkan bahwa tantangan anggaran dapat diubah menjadi peluang untuk meningkatkan pelayanan publik.

“Kami percaya bahwa keterbukaan informasi dan partisipasi masyarakat adalah kunci pemerintahan yang bersih dan profesional. Pemkot Cilegon akan terus bekerja keras memastikan setiap anggaran digunakan seefisien mungkin demi kesejahteraan bersama,” tutup Syafrudin.

Langkah-langkah ini diharapkan tidak hanya memperkuat tata kelola keuangan di Kota Cilegon, tetapi juga menjadi inspirasi bagi daerah lain di Indonesia dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan dan bertanggung jawab.

Opini WTP

Dalam laporan hasil pemeriksaan kinerja atas pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 hingga Oktober 2024, Pemkot Cilegon berhasil mempertahankan opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian). Prestasi ini melengkapi catatan Pemkot Cilegon yang telah meraih WTP sebelas kali berturut-turut hingga 2024.

Predikat WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menunjukkan laporan keuangan yang memenuhi standar akuntansi, bebas salah saji material, dan memberikan gambaran wajar tentang kondisi keuangan. 

Dalam tradisi birokrasi Indonesia, opini WTP menjadi simbol kesempurnaan dan kredibilitas pelaporan keuangan pemerintah. (*)

Editor: Yulian Saputra

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

Berpotensi Dipercepat, LPS Siap Jalankan Program Penjaminan Polis pada 2027

Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More

2 hours ago

Program Penjaminan Polis Meningkatkan Kepercayaan Publik Terhadap Industri Asuransi

Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More

3 hours ago

Promo Berlipat Cicilan Makin Hemat dari BAF di Serba Untung 12.12

Poin Penting BAF gelar program Serba Untung 12.12 dengan promo besar seperti diskon cicilan, cashback,… Read More

6 hours ago

BNI Dorong Literasi Keuangan dan UMKM Naik Kelas Lewat Partisipasi di NFHE 2025

Poin Penting BNI berpartisipasi dalam NFHE 2025 untuk memperkuat literasi keuangan dan mendorong kesehatan finansial… Read More

6 hours ago

wondr BrightUp Cup 2025 Digelar, BNI Perluas Dukungan bagi Ekosistem Olahraga Nasional

Poin Penting BNI menggelar wondr BrightUp Cup 2025 sebagai ajang sportainment yang menggabungkan ekshibisi olahraga… Read More

7 hours ago

JBS Perkasa dan REI Jalin Kerja Sama Dukung Program 3 Juta Rumah

Poin Penting JBS Perkasa dan REI resmi bekerja sama dalam penyediaan pintu baja Fortress untuk… Read More

9 hours ago