Nasional

Pengelolaan Dana Haji Rp188 Triliun Dinilai Lemah, INDEF Kasih Solusi Begini

Jakarta – Optimalisasi dana haji 2025 sebesar Rp188,86 triliun yang berada di bawah Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) masih menghadapi berbagai tantangan. Padahal, jika dana haji dan umrah mampu dikelola dengan baik, potensinya besar untuk mendorong pembangunan ekonomi umat.

“Tantangan struktural dan kelembagaan dinilai masih menghambat optimalisasi dana yang kini mencapai Rp188,86 triliun,” ujar Penasihat Center for Sharia Economic Development, Institute for Development of Economics and Finance (CSED-INDEF) Profesor Murniati Mukhlisin, di Jakarta, Selasa, 19 Agustus 2025.

Saat ini, menurutnya, ada sekitar 4,2 juta pekerja sektor haji dan umrah, termasuk travel, katering, logistik, hingga UMKM, yang bergantung pada tata kelola dana tersebut.

Namun, investasi dana haji masih didominasi sektor konservatif, seperti deposito syariah, dengan imbal hasil relatif rendah.

“Pada saat yang sama, Indonesia menghadapi defisit pembiayaan operasional penyelenggaraan haji yang pada 2024 tercatat Rp7,5 triliun,” jelasnya.

Baca juga: 1.000 Lebih Jemaah Umrah Telah Diberangkatkan Lewat Reksa Dana Haji Syariah

Lemahnya Koordinasi Kelembagaan

CSED-INDEF pun menyoroti lemahnya koordinasi kelembagaan akibat tumpang tindih peran antara Kementerian Agama, BPKH, dan operator haji. 

Selain itu, belum adanya roadmap nasional haji dan umrah hingga 2045 juga dinilai membuat arah pengelolaan dana dan pelayanan haji tidak terintegrasi.

Pihaknya merekomendasikan agar pemerintah segera membentuk lembaga setingkat kementerian yang mengintegrasikan kebijakan regulasi, pelayanan, dan pengelolaan dana haji. 

“Tak hanya itu, investasi dana haji perlu diarahkan ke sektor riil yang berdampak tinggi, seperti real estate halal, rumah sakit syariah, dan energi bersih,” bebernya.

Ia menegaskan, ke depan pengelolaan ibadah haji tidak bisa main-main. Sebab, carut marut penyelenggaraan haji seperti tahun lalu dan tahun ini, tidak boleh terjadi lagi.

“Penyelenggaraan ibadah haji tahun depan, tahun 2026, tidak bisa lagi main-main, tidak bisa lagi bercanda. Pemerintah, apalagi sekarang sudah terbentuk Badan Penyelenggara Haji, harus benar-benar serius. Jika hal ini tetap dilakukan, dampaknya bisa-bisa kuota haji Indonesia akan dikurangi oleh Pemerintah Arab Saudi,” ujarnya.

Baca juga: Ketua PP Muhammadiyah Dukung Pengelolaan Dana Haji Tetap di BPKH

Menurutnya, penetapan kuota haji sangat bergantung pada kepiawaian pemerintah dalam bernegosiasi dengan Arab Saudi. Ia menilai, dibatalkannya kuota haji furoda bagi jemaah Indonesia merupakan kegagalan pemerintah.

“Kuncinya memang terletak pada kemampuan negosiasi, terutama untuk haji dan umrahnya harus lebih kuat. Dengan adanya BP Haji, ada harapan besar bahwa tingkat negosiasi haji dan umrah akan menjadi lebih baik lagi,” ujarnya.

Transparansi dan Akuntabilitas Dana Haji

Selain kuota, Murniati juga menyoroti pentingnya penguatan tata kelola dana haji dan umrah yang menuntut peningkatan akuntabilitas publik.

“Selama ini, informasi yang diberikan kepada publik bersifat terbatas dan teknokratik, sulit dipahami oleh masyarakat awam. Padahal dana haji bukan milik negara ataupun lembaga, melainkan milik jutaan rakyat Muslim yang memercayakan pengelolaannya dengan penuh harap dan iman. Keterbukaan informasi menjadi pilar penting dalam membangun kepercayaan dan legitimasi,” pungkasnya. (*)

Editor: Yulian Saputra

Muhamad Ibrahim

Berpengalaman sebagai jurnalis sejak 2014. Saat ini bertugas menulis tentang isu nasional, internasional, ekonomi, perbankan, industri keuangan non-bank (IKNB), hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Recent Posts

KB Bank (BBKP) Balik Laba Rp66,59 Miliar di 2025, Ini Penopangnya

Poin Penting KB Bank balik laba Rp66,59 miliar di 2025 dari rugi Rp6,33 triliun pada… Read More

8 hours ago

Bank Mandiri Terbitkan Global Bond Pertama di Asia Tenggara Senilai USD750 Juta

Poin Penting Bank Mandiri terbitkan global bond USD750 juta dengan kupon 5,25% dan tenor 5… Read More

9 hours ago

Rancangan Reformasi Pasar Modal Rampung, OJK Segera Temui Pimpinan MSCI

Poin Penting OJK rampungkan empat reformasi pasar modal untuk tingkatkan transparansi. OJK akan temui MSCI… Read More

10 hours ago

RI Raup Rp575 Triliun dari Jepang dan Korea Selatan, Ini Hasil Kunjungan Prabowo

Poin Penting Kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Jepang dan Korea Selatan menghasilkan komitmen bisnis Rp575… Read More

10 hours ago

AAUI: Implementasi PSAK 117 Masih jadi PR Industri Asuransi Umum

Poin Penting AAUI menyebut PSAK 117 masih jadi tantangan bagi industri asuransi umum. Kendala utama… Read More

10 hours ago

OJK Denda 233 Pelaku Pasar Modal di Kuartal I 2026, Capai Rp96 Miliar

Poin Penting Otoritas Jasa Keuangan menjatuhkan denda Rp96,33 miliar kepada 233 pelaku pasar modal pada… Read More

10 hours ago