Ekonomi dan Bisnis

Pengelolaan BMN Hulu Migas Untuk Penerimaan Negara Capai Rp174,877 Miliar

Jakarta – Hingga September Tahun 2022, Pemerintah telah membukukan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) Hulu Migas sebesar Rp174.887 miliar. Sedangkan PNBP tahun 2021 yakni Rp188,178 miliar dan tahun 2020 sebesar Rp188,233 miliar.

Tata kelola BMN hulu migas diatur melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 140 tahun 2020 yang bertujuan untuk mengoptimalkan pengelolaan aset serta mengakomodir perkembangan bisnis pada industri hulu migas yang ada di Indonesia.

BMN hulu migas terdiri dari tanah, harta benda modal, harta benda inventaris, material persediaan, limbah sisa produksi dan limbah sisa operasi. Salah satu bentuk pengelolaan terhadap BMN hulu migas adalah pemanfaatan dalam bentuk sewa dan pinjam pakai, yang dilakukan terhadap aset berupa tanah dan harta benda modal.

Pada dasarnya fungsi aset/BMN hulu migas adalah untuk digunakan dalam penyelenggaraan kegiatan usaha hulu migas. Akan tetapi dalam hal penggunaannya belum optimal, dapat dilakukan pemanfaatan oleh pihak lain sehingga dapat menghasilkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

“Selain menghasilkan PNBP, pemanfaatan BMN juga ditujukan untuk mencegah penggunaan BMN oleh pihak lain yang tidak berwenang,” ujar Tri Wahyuningsih Retno Mulyani, Direktur Hukum dan Humas DJKN dalam keterangannya Jumat, 28 Oktober 2022.

Adapun, nilai total BMN hulu migas pada Neraca LKPP tahun 2021 sebesar Rp577,71 triliun. Diantaranya terdapat 5 Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) dengan nilai BMN terbesar yakni PT Pertamina Hulu Mahakam dengan nilai BMN Rp62 triliun, PT Pertamina Hulu Rokan sebesar Rp59,64 triliun, Mobil Cepu Ltd. Sebesar Rp47,74 triliun, Conoco Philips Ind. Inc. sebesar Rp42,13 triliun dan PT Pertamina EP sebesar Rp41,09 triliun. (*) Irawati

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Tampil di KTT Kairo, Presiden Prabowo Angkat Potensi Negara-Negara D-8

Jakarta - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menyoroti potensi besar negara-negara anggota Developing Eight (D-8)… Read More

16 mins ago

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Himperra untuk Optimalisasi Program MLT Perumahan Pekerja

Jakarta - BPJS Ketenagakerjaan bersama Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat (Himperra) bersinergi untuk meningkatkan… Read More

43 mins ago

Bergerak Fluktuatif, IHSG Sesi I Ditutup Naik 0,26 Persen

Jakarta - Indeks harga saham gabungan (IHSG) pada perdagangan sesi I hari ini, Jumat, 20… Read More

54 mins ago

Indomie Ditarik dari Australia, Indofood Blak-Blakan Ungkap Penyebabnya

Jakarta - PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk akhirnya buka suara ihwal penarikan varian rasa Indomie… Read More

58 mins ago

MA Tolak Kasasi Sritex, Airlangga: Tetap Berproduksi

Jakarta – Mahkamah Agung (MA) resmi menolak permohonan kasasi PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex… Read More

2 hours ago

Dolar AS Menguat, Rupiah Diperkirakan Anjlok Capai Rp16.400

Jakarta – Rupiah diproyeksi melanjutkan pelemahan terhadap dolar Amerika Serikat (AS) yang terus menguat setelah data Produk… Read More

3 hours ago