Ekonomi dan Bisnis

Pengelolaan Aset Tingkatkan Penerimaan Negara 1,5% dari PDB

Jakarta – Berdasarkan studi yang dilakukan oleh International Monetary Fund (IMF), pengelolaan aset negara yang baik berpotensi meningkatkan penerimaan negara hingga 1,5 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Untuk itu, pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) harus dilakukan dengan baik, profesional, dan akuntabel.

“Salah satu studi yang dilakukan IMF bahkan menunjukkan, bahwa penggunaan aset negara suatu negara yang baik berpotensi bisa meningkatkan potensi penerimaan hingga 1,5 persen dari GDP,” ujar Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani di Jakarta, Senin 22 Oktober 2018.

Dirinya menambahkan, salah satu upaya yang dilakukan pemerintah untuk mengelola aset negara dengan baik adalah pemeriksaan atas penilaian kembali Barang Milik Negara. “BMN juga diharapkan dapat dikelola dengan maksimal dan berkontribusi bagi penerimaan negara dalam bentuk PNBP,” ucapnya.

Adapun ketentuan ini diatur dalam Perpres Nomor 75 tahun 2017 tentang penilaian kembali BMN dan daerah dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 118/PMK.06/2017 tentang pedoman pelaksanaan penilaian kembali BMN, dan PMK Nomor 111/PMK.06/2017 tentang penilaian BMN dan peraturan teknis lainnya.

Pada tahun 2017-2018, penilaian kembali BMN mengalami kenaikan menjadi Rp5.728,49 triliun. Padahal sebelumnya hasil pemeriksaan atas BMN sebesar Rp4.190,31 triliun, sedangkan dari nilai buku sebesar Rp1.538,18 triliun pada 2007 lalu. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

BSI Catat Pembiayaan UMKM Tembus Rp51,78 Triliun per November 2025

Poin Penting Pembiayaan UMKM BSI tembus Rp51,78 triliun hingga November 2025, dengan Rasio Pembiayaan Inklusif… Read More

14 mins ago

Diam-diam Ada Direksi Bank Mandiri Serok 155 Ribu Saham BMRI di Awal 2026

Poin Penting Direktur Operasional Bank Mandiri, Timothy Utama, membeli 155 ribu saham BMRI senilai Rp744… Read More

6 hours ago

Astra Mau Buyback Saham Lagi, Siapkan Dana Rp2 Triliun

Poin Penting ASII lanjutkan buyback saham dengan dana maksimal Rp2 triliun, dilaksanakan pada 19 Januari–25… Read More

7 hours ago

OJK Beberkan 8 Pelanggaran Dana Syariah Indonesia, Apa Saja?

Poin Penting OJK menemukan delapan pelanggaran serius yang merugikan lender, termasuk proyek fiktif, informasi palsu,… Read More

7 hours ago

Dorong Inklusi Investasi Saham, OCBC Sekuritas dan Makmur Sepakati Kerja Sama Strategis

Poin Penting OCBC Sekuritas bermitra dengan Makmur untuk menghadirkan fitur investasi saham di platform Makmur… Read More

9 hours ago

Meluruskan Penegakan Hukum Tipikor di Sektor Perbankan yang Sering “Bengkok”

Oleh A.Y. Eka Putra, Pemerhati Ekonomi dan Perbankan PENEGAKAN hukum tindak pidana korupsi di sektor… Read More

11 hours ago