Datangi DPR, Menkeu Laporkan Kondisi Perekonomian Semester Pertama
Jakarta – Berdasarkan studi yang dilakukan oleh International Monetary Fund (IMF), pengelolaan aset negara yang baik berpotensi meningkatkan penerimaan negara hingga 1,5 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Untuk itu, pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) harus dilakukan dengan baik, profesional, dan akuntabel.
“Salah satu studi yang dilakukan IMF bahkan menunjukkan, bahwa penggunaan aset negara suatu negara yang baik berpotensi bisa meningkatkan potensi penerimaan hingga 1,5 persen dari GDP,” ujar Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani di Jakarta, Senin 22 Oktober 2018.
Dirinya menambahkan, salah satu upaya yang dilakukan pemerintah untuk mengelola aset negara dengan baik adalah pemeriksaan atas penilaian kembali Barang Milik Negara. “BMN juga diharapkan dapat dikelola dengan maksimal dan berkontribusi bagi penerimaan negara dalam bentuk PNBP,” ucapnya.
Adapun ketentuan ini diatur dalam Perpres Nomor 75 tahun 2017 tentang penilaian kembali BMN dan daerah dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 118/PMK.06/2017 tentang pedoman pelaksanaan penilaian kembali BMN, dan PMK Nomor 111/PMK.06/2017 tentang penilaian BMN dan peraturan teknis lainnya.
Pada tahun 2017-2018, penilaian kembali BMN mengalami kenaikan menjadi Rp5.728,49 triliun. Padahal sebelumnya hasil pemeriksaan atas BMN sebesar Rp4.190,31 triliun, sedangkan dari nilai buku sebesar Rp1.538,18 triliun pada 2007 lalu. (*)
Poin Penting Kemnaker masih menyelidiki dugaan PHK sekitar 400 pekerja PT Karunia Alam Segar, produsen… Read More
Poin Penting CIMB Niaga mencatat laba bersih Rp6,93 triliun pada 2025, tumbuh tipis 0,53% secara… Read More
Poin Penting OJK dan Pemerintah Inggris Raya membentuk Kelompok Kerja Pembiayaan Iklimuntuk mempercepat pembiayaan iklim… Read More
Poin Penting IHSG ditutup turun 1,04 persen ke level 8.235,26 akibat sentimen negatif dari kebijakan… Read More
Poin Penting: Pikap India Mahindra Scorpio telah diserahkan ke Kopdes Merah Putih di Surabaya dengan… Read More
Poin Penting Investor syariah melakukan 30,6 miliar saham dengan frekuensi 2,7 juta kali pada 2025.… Read More