Keuangan

Pengawasan Terintegrasi Oleh OJK Perlu Diperkuat dan Independen

Jakarta – Masa depan pengawasan sektor keuangan yang terintegrasi terancam oleh adanya reformasi sistem keuangan yang direncanakan oleh pemerintah baik melalui Perppu maupun revisi UU BI. Pasalnya, pengawasan sektor keuangan terutama Industri Keuangan Non Bank (IKNB) saat ini justru harus diperkuat dan dilakukan secara independen.

Demikian pernyataan tersebut seperti disampaikan oleh Pengamat Perbankan Viraguna Bagoes Oka, saat dihubungi Infobanknews, di Jakarta, Selasa, 22 September 2020. “Pengawasan IKNB oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ini perlu diperkuat oleh aturan maupun pola pengawasan yg kredibel dan independen dan trusted,” ujarnya.

Menurutnya, pemerintah dan legislatif juga perlu mencari opsi pendanaan yang kredibel dan perlu adanya dewan pengawas. “Perlu dipikirkan sumber pendanaan yang kredibel dan adanya dewan pengawas OJK yang bisa memastikan kinerja OJK yang transparan, akuntabel dan bertanggung jawab,” imbuhnya.

Viraguna menambahkan, OJK harus melakukan pengawasan OJK secara profesional dan dijauhkan dari intervensi serta diukur kinerjanya. 

“Di mana pemimpinnya sewaktu-waktu bisa dicopot kalau tidak mencapai target atau kinerjanya tidak sesuai management contract, dan terbebas dari intervensi pemerintah, DPR, dan lembaga yudikatif maupun politik,” pungkasnya. (*)

Rezkiana Nisaputra

View Comments

Recent Posts

40 Juta UMKM Belum Berizin, BKPM Siap Permudah Proses NIB

Poin Penting 15,2 juta NIB diterbitkan, 14,9 juta untuk usaha mikro; masih ada 40 juta… Read More

6 hours ago

Purbaya Sesuaikan Strategi Penempatan Dana di Perbankan dengan Kebijakan BI

Poin Penting Pemerintah memperpanjang penempatan Rp200 triliun di bank-bank milik negara hingga September 2026 untuk… Read More

6 hours ago

Duh! Program MBG Berpotensi Buang Uang Negara Rp1,27 Triliun per Minggu

Poin Penting Studi CELIOS menunjukkan Program MBG bisa membuang 62–125 juta porsi/minggu, merugikan negara Rp622… Read More

8 hours ago

OJK Tegaskan Tak Ada “Injury Time” Spin Off UUS Asuransi

Poin Penting OJK menegaskan tidak ada perpanjangan waktu, semua UUS asuransi wajib spin off paling… Read More

8 hours ago

Bursa Calon ADK OJK, Purbaya: Sudah Ada Kandidat Kompeten, tapi Belum Banyak

Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa ungkap sudah ada sejumlah pendaftar calon ADK OJK, terutama… Read More

8 hours ago

Dana THR 2026 Siap Dicairkan, Purbaya: Tinggal Tunggu Pengumuman Presiden

Poin Penting Pemerintah memastikan dana THR 2026 sebesar Rp55 triliun telah siap dan tinggal menunggu… Read More

9 hours ago