Keuangan

Pengawasan Terintegrasi Dorong Pengembangan Konglomerasi Keuangan

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta agar konglomerasi keuangan dapat memastikan bahwa risk management, governance dan liquidity management bisa saling terintegrasi dan dapat dikelola dengan baik.

Demikian pernyataan tersebut seperti disampaikan oleh Deputi Komisioner Pengawas Terintegrasi OJK, Agus E Siregar dalam acara Banker Association for Risk Management (BARa) Bi-Monthly Sharing Session dengan tema “Financial Conglomeration Horizontal Structure Implementation and Challenges” di Jakarta, Kamis, 28 Juli 2016.

“Harapan kita di OJK, bank-bank yang menjadi entitas utama dalam konglomerasi keuangan itu lebih cepat melakukan risk management dan governancenya secara terintegrasi,” ujar Agus.

Dia menilai, dengan melakukan pengawasan risk management dan governancenya secara terintegrasi, maka akan memudahkan entitas utama dalam konglomerasi keuangan untuk melakukan monitoring management. Sehingga, ke depannya konglomerasi keuangan akan terhindar dari risiko-risiko yang ada.

Oleh sebab itu, kata dia, dibutuhkan kerja keras karyawan atau SDM (Sumber Daya Manusia) di entitas utama dalam konglomerasi keuangan untuk bisa menganalisis dan mengawasi secara lebih baik dan terintegrasi. Selain itu, pola pikir dari entitas utama maupun Lembaga Jasa Keuangan (LJK) juga harus memiliki satu tujuan.

“Kesulitan utama adalah membuat sistem untuk mengombain data-data dari setiap entitas di dalam satu konglomerasi keuangan. Yang paling penting adalah mengubah pola pikir dari entitas utama dan LJK-LJK dalam satu group agar berpikir bahwa kita sama, dan harus membangun group,” tegasnya.

Dengan melakukan risk management dan governancenya secara terintegrasi dan tata kelola yang baik, maka perkembangan konglomerasi keuangan akan semakin baik dan diyakini akan berkontribusi serta meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan stabilitas sistem keuangan. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Daftar Lengkap UMP 2026 di 36 Provinsi, Siapa Paling Tinggi?

Poin Penting Sebanyak 36 dari 38 provinsi telah menetapkan UMP 2026, sesuai PP 49/2025 yang… Read More

44 mins ago

UMP 2026 Diprotes Buruh, Begini Tanggapan Menko Airlangga

Poin Penting Pemerintah memastikan formulasi UMP 2026 telah memasukkan indikator ekonomi seperti inflasi, indeks alfa,… Read More

1 hour ago

Aliran Modal Asing Rp3,98 Triliun Masuk ke Pasar Keuangan RI

Poin Penting Modal asing masuk Rp3,98 triliun pada 22–23 Desember 2025, dengan beli bersih di… Read More

2 hours ago

Jasindo Ingatkan Pentingnya Proteksi Rumah dan Kendaraan Selama Libur Nataru

Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More

21 hours ago

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Selamatkan Kekayaan Negara

Poin Penting Pemerintah menyelamatkan lebih dari Rp6,6 triliun keuangan negara, sebagai langkah awal komitmen Presiden… Read More

21 hours ago

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatra

Poin Penting Bank Mandiri menerapkan perlakuan khusus kredit bagi debitur terdampak bencana di Aceh, Sumut,… Read More

21 hours ago